Menteri Sudirman soal diskon tarif listrik: Tanya ke PLN deh
Merdeka.com - Pemerintah terus mengeluarkan paket-paket kebijakan ekonomi yang kini sudah mencapai jilid ke XII. Namun, implementasi dari paket-paket kebijakan sebelumnya, dinilai belum terasa secara signifikan setelah dilakukan evaluasi oleh pemerintah.
Salah satunya mengenai diskon tarif listrik untuk golongan III dan IV yang dikeluarkan dalam paket kebijakan ekonomi jilid III. Implementasi diskon tarif listrik sebesar 30 persen ternyata menghadapi kendala.
Pemerintah sendiri memberi diskon tersebut untuk pemakaian dari pukul 23.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB dengan tujuan mendorong aktivitas industri, terutama sektor padat karya.
-
Mengapa penting untuk hemat energi listrik? Adanya fakta bahwa kebanyakan energi listrik berasal dari pembakaran bahan bakar fosil yang menyumbang gas-gas rumah kaca, membuat pentingnya penggunaan sumber energi listrik terbarukan.
-
Apa itu energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Mengapa program Listrik Desa diluncurkan? Keinginan itu dimulai dari Bantul pada Mei 2015, Pemerintah mencanangkan program pembangkit listrik 35.000 MW melengkapi 7.000 MW yang sudah dibuat pemerintah sebelumnya.
Dikonfirmasi mengenai kendala diskon tarif listrik tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menilai selayaknya PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero mengimplementasikan kebijakan tersebut dengan sebaik-baiknya.
"Tanyalah ke PLN deh, tapi itu kan policy pemerintah, seharusnya dijalankan dengan baik oleh PLN," tutur Sudirman di Kantor Menko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jalarta, Rabu (4/5).
Seperti diketahui, pada 7 Oktober 2015, pemerintah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid III. Dalam paket tersebut terdapat beberapa kebijakan di sektor energi yakni penurunan harga BBM, listrik dan gas.
Berikut rincian kebijakan di sektor energi:
1. Penurunan harga BBM
- Harga avtur, LPG 12 kg, Pertamax, dan Pertalite efektif turun sejak 1 Oktober 2015.
- Harga solar turun Rp 200 per liter baik untuk solar bersubsidi ataupun non-subsidi. Dengan penurunan ini, harga eceran solar bersubsidi akan menjadi Rp 6.700 per liter. Penurunan harga solar ini berlaku 3 hari sejak pengumuman ini.
- Harga BBM jenis premium tetap alias tidak berubah, yakni Rp 7.400 per liter di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) dan Rp 7.300 per liter (di luar Jamali).
2. Penurunan harga gas
- Harga gas untuk pabrik dari lapangan gas ditetapkan sesuai dengan kemampuan daya beli industri pupuk, yakni sebesar USD 7 million metric british thermal unit (MMBTU).
- Harga gas untuk industri lainnya (seperti petrokimia dan keramik) akan diturunkan sesuai dengan kemampuan industri masing-masing. Penurunan harga gas dimungkinkan dengan melakukan efisiensi pada sistem distribusi gas serta pengurangan penerimaan negara atau PNBP gas. Meski demikian, penurunan harga gas ini tidak akan memengaruhi besaran penerimaan yang menjadi bagian perusahaan gas yang berkontrak kerja sama.
- Penurunan harga gas untuk industri tersebut akan efektif berlaku mulai 1 Januari 2016. "Karena masih harus mengubah aturan tentang PNBP-nya," ujar Darmin.
3. Penurunan tarif listrik
- Tarif listrik untuk pelanggan industri I3 dan I4 akan turun mengikuti turunnya harga minyak bumi (automatic tariff adjustment).
- Diskon tarif hingga 30 persen untuk pemakaian listrik mulai tengah malam pukul 23.00 hingga pagi hari pukul 08.00, pada saat beban sistem ketenagalistrikan rendah.
- Penundaan pembayaran tagihan rekening listrik hingga 60 persen dari tagihan selama setahun dan melunasi 40 persen sisanya secara angsuran pada bulan ke-13, khusus untuk industri padat karya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Per hari ini, aliran listrik di Jambi sudah pulih 100 persen sejak hari Rabu (05/6) sekitar pukul 23:50 WIB malam hari.
Baca SelengkapnyaPemerintah cari cara agar penjualan kendaraan listrik meningkat.
Baca SelengkapnyaPLN akan memperbanyak tindakan preventif gangguan dengan mengerahkan seluruh personel
Baca SelengkapnyaPenjualan listrik berbasis energi terbarukan kepada PLN menggunakan skema perjanjian Independent Power Producer (IPP).
Baca SelengkapnyaKeuangan PLN pernah diramal hampir ambruk. Salah satu penyebabnya adalah terjadinya kelebihan pasokan (supply) listrik di Pulau Jawa pada 2021 lalu.
Baca SelengkapnyaPembangunan pembangkit listrik dan jaringan transmisi masih jauh dari target.
Baca SelengkapnyaPemerintah wajib menyediakan dana khusus untuk listrik desa.
Baca SelengkapnyaRasio Elektrifikasi (RE) PLN di Kaltim per Agustus 2023 telah mencapai 94,95 persen dengan Rasio Elektrifikasi total mencapai 99,99 persen.
Baca SelengkapnyaMinat masyarakat untuk membeli motor listrik masih rendah. Untuk itu, pemerintah masih melakukan pengkajian terhadap syarat subsidi tersebut.
Baca SelengkapnyaUntuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah mempercepat penyediaan infrastruktur untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaPemadaman listriK PLN masih sering terjadi di berbagai wilayah di Indonesia seperti di Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul.
Baca SelengkapnyaAda 1,5 juta warga terdampak dari mati listrik total di Sumatera sejak Rabu 2 Juni.
Baca Selengkapnya