Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Susi Dukung Investigasi Multinasional Berantas Illegal Fishing

Menteri Susi Dukung Investigasi Multinasional Berantas Illegal Fishing Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendukung pembentukan tim investigasi multinasional yang terdiri dari petugas lintas negara untuk memberantas illegal fishing atau penangkapan ikan ilegal yang meresahkan banyak negara.

"Dalam pemeriksaan MV Nika, Indonesia memprakarsai pembentukan MIST (Multinational Investigation Support Team) yang terdiri atas beberapa negara dan organisasi internasional terkait yaitu Indonesia, Panama, Interpol, CCAMLR, Australia, dan Amerika Serikat," kata Menteri Susi seperti ditulis Antara, Jakarta, Sabtu (20/7).

MV Nika merupakan kapal berbendera Panama buruan Interpol yang telah dihentikan dan diperiksa oleh Satgas 115 di Selat Malaka pada Jumat, 12 Juli 2019, pukul 08.19 WIB.

Orang lain juga bertanya?

MV Nika yang diburu Interpol sejak Juni 2019 itu diketahui memiliki ABK yang terdiri atas 18 orang Rusia dan 10 orang Indonesia, dan sebelumnya pernah menggunakan beberapa nama lainnya.

Laporan awal dari Interpol yang sebelumnya telah diterima Satgas 115, MV Nika diduga melakukan pelanggaran seperti memalsukan certificate of registration di Panama yang menyatakan dirinya adalah kapal kargo umum tetapi ternyata diduga melakukan penangkapan dan pengangkutan ikan.

Kapal tersebut dilaporkan telah bersandar di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam dengan pengawalan oleh Kapal Pengawas (KP) KKP Orca 3 dan Orca 2, serta sebelumnya selama perjalanan dikawal secara bergantian oleh KRI Pattimura, KRI Parang, dan KRI Siwar.

Menurut Susi, ini adalah pertama kali Indonesia mengumpulkan dan membentuk MIST untuk menangani dugaan tindak pidana yang dapat digolongkan sebagai kejahatan terorganisir yang bersifat lintas nasional.

"Belajar dari kasus ini, saya mewakili pemerintah Indonesia meminta negara bendera maupun flag of convenience untuk melakukan tindakan konkret dalam menghukum pelaku illegal fishing yang telah menggunakan bendera negara sebagai wadah untuk melakukan kegiatan-kegiatan perikanan yang ilegal," katanya.

Ia juga mengusulkan bahwa sudah saatnya kerja sama penanganan kasus dalam bentuk MIST pada kasus seperti Nika yang dibentuk secara adhoc ini dijadikan model di berbagai negara di dunia untuk mengatasi kejahatan lintas negara dalam industri perikanan.

Menteri Kelautan dan Perikanan RI juga meminta kepada negara-negara di dunia yang memiliki kepentingan legal langsung terhadap kejahatan lintas negara terorganisir, bahwa saat ini sudah saatnya menerapkan pertanggungjawaban pidana korporasi.

"Apabila pertanggungjawaban pidana korporasi tidak diterapkan, selama itu pula kelompok-kelompok pelaku illegal fishing ini tidak akan pernah jera," kata Menteri Susi.

Selain itu, ujar dia, sudah saatnya peran Interpol diperkuat dengan memiliki dana yang lebih besar dalam rangka memperkuat jaringan dengan negara-negara yang gigih memberantas kejahatan perikanan lintas negara ini, terutama untuk kualitas pertukaran informasi, asistensi investigasi dan pengembangan kapasitas.

KKP terus mengupayakan agar kebijakan nasional pemerintah Indonesia dalam memberantas praktik IUU Fishing atau pencurian ikan dapat memperoleh dukungan internasional.

"Kunci untuk pemberantasan IUU Fishing adalah jika negara memiliki kebijakan nasional dan dukungan politik yang kuat untuk memerangi IUU Fishing. Kami mendorong negara untuk membuat kebijakan yang ketat, berinvestasi dalam meningkatkan kapasitas penegakan hukum, dan mengambil langkah-langkah penegakan hukum yang kuat untuk menutup pintu terjadinya IUU Fishing," kata Kepala Badan Riset dan SDM KKP, Sjarief Widjaja.

Menurut Sjarief, memberantas IUU Fishing melalui berbagai forum kerja sama regional dan internasional penting dilakukan karena pelakunya kerap bersifat lintas negara. Selain itu, ujar dia, aktivitas penangkapan ikan secara ilegal juga dilakukan oleh kapal-kapal asing dengan ABK dari berbagai kewarganegaraan.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ganjar: Saya Setuju Sama Bu Susi, Nyolong, Tenggelamkan!
Ganjar: Saya Setuju Sama Bu Susi, Nyolong, Tenggelamkan!

Ganjar menilai, langkah tegas dalam menjaga sumber daya kelautan mesti

Baca Selengkapnya
Siang Hari, Mendag Zulhas Temui Jaksa Agung Ternyata Bahas Soal Ini
Siang Hari, Mendag Zulhas Temui Jaksa Agung Ternyata Bahas Soal Ini

Zulhas mencontohkan, misalnya impor dari negara asal dengan nilainya 360 juta dollar

Baca Selengkapnya
Tiru Susi Pudjiastuti, Ganjar Bakal Tenggelamkan Kapal Asing yang Curi Ikan di Indonesia
Tiru Susi Pudjiastuti, Ganjar Bakal Tenggelamkan Kapal Asing yang Curi Ikan di Indonesia

Ganjar Pranowo mengancam bakal menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal

Baca Selengkapnya
Pemerintah Fokus ke Hal Ini Demi Putus Rantai Perbudakan Nelayan
Pemerintah Fokus ke Hal Ini Demi Putus Rantai Perbudakan Nelayan

Para nelayan diiming-iming gaji besar dibandingkan fokus terhadap keterampilan melaut.

Baca Selengkapnya
Mendag Sudah Tahu Lokasi Penjualan Pakaian Impor, Satgas Bakal Sidak dalam Waktu Dekat
Mendag Sudah Tahu Lokasi Penjualan Pakaian Impor, Satgas Bakal Sidak dalam Waktu Dekat

Mendag mengaku sudah mengantongi titik-titik peredaran barang ilegal di wilayah Sumatera, Jawa, hingga Sulawesi.

Baca Selengkapnya
Upaya KKP Lawan Pencurian Ikan dengan Penangkapan Terukur Dapat Dukungan FAO
Upaya KKP Lawan Pencurian Ikan dengan Penangkapan Terukur Dapat Dukungan FAO

Program ini salah satu tujuannya untuk memastikan keberlanjutan populasi perikanan.

Baca Selengkapnya
Tangkap Produk Ilegal Senilai Rp40 Miliar, Kinerja Satgas Pengawasan Barang Impor Bakal Dilaporkan ke Jokowi
Tangkap Produk Ilegal Senilai Rp40 Miliar, Kinerja Satgas Pengawasan Barang Impor Bakal Dilaporkan ke Jokowi

Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal ini akan bekerja hingga 31 Desember 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Menteri KKP Sebut Pelaku Maling Ikan Punya Rumah di Pantai Indah Kapuk
Menteri KKP Sebut Pelaku Maling Ikan Punya Rumah di Pantai Indah Kapuk

Pelaku ilegal fishing itu bahkan mengakali perizinan dengan mengajukan izin ke pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya
Tak Lulus SMA karena Dikeluarkan, Sosok ini Kemudian Malah Jadi Pengusaha Kaya Raya & Tokoh Berpengaruh di RI
Tak Lulus SMA karena Dikeluarkan, Sosok ini Kemudian Malah Jadi Pengusaha Kaya Raya & Tokoh Berpengaruh di RI

Berikut kisah seorang pengusaha kaya yang sempat tak lulus SMA karena dikeluarkan.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Jaksa Agung Ungkap Kantongi 'Importir' Nakal Beserta Jaringannya
Blak-blakan Jaksa Agung Ungkap Kantongi 'Importir' Nakal Beserta Jaringannya

Siang bolong, Mendag Zulkifli Hasan menemui Jaksa Agung bahas soal importasi ilegal

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perintah Tegas Prabowo ke Sri Mulyani, Sikat Habis Penyelundupan Barang Ilegal!
VIDEO: Perintah Tegas Prabowo ke Sri Mulyani, Sikat Habis Penyelundupan Barang Ilegal!

Budi Gunadi didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar konferensi pers terkait hasil penindakan dan pemberantasan penyelundupan pada Kamis kemarin.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kantongi Data Barang Impor Ilegal, Siap-Siap Kena Sidak Satgas
Pemerintah Kantongi Data Barang Impor Ilegal, Siap-Siap Kena Sidak Satgas

Satgas akan segera mengeksekusi data impor ilegal yang sudah dikantongi pemerintah.

Baca Selengkapnya