Minimarket dilarang jual minuman beralkohol, tak perlu ada sweeping
Merdeka.com - Mulai besok, 16 April 2015, semua minimarket di seluruh Indonesia 'diharamkan' menjual minuman beralkohol kategori A atau kadar 5 persen. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol. Tidak hanya minimarket, pengecer pun diharamkan menjual minuman beralkohol.
Meski diwarnai penolakan dari beragam kalangan baik pengusaha maupun masyarakat, larangan ini tetap diberlakukan. Bagi minimarket nakal yang masih nekat menjual minuman beralkohol, akan diberikan sanksi. Mulai dari teguran sampai pencabutan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Terkait larangan ini, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengaku tidak akan menerjunkan tim untuk mengecek implementasi larangan ini.
-
Apa yang terjadi di minimarket? Seorang perempuan muda tiba-tiba melahirkan saat tengah bekerja di sebuah minimarket di kawasan Jalan Jarak Kota Surabaya.
-
Bagaimana Kemendag dorong pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Mengapa Si Manis Mart membatasi pembelian? 'Untuk pembelian kami batasi. Misal, seorang beli beras maksimal 10 kg, cabai, bawang, dan telur dibatasi 2 kg. Kami tidak cari keuntungan dan hanya menjaga stabilitas harga.
-
Dimana Kemendag genjot pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Dimana minuman tersebut dijual? Bagi pecinta minuman di bioskop, pasti sudah tidak asing lagi dengan berbagai macam minuman seperti Milo Dinosaurus, Passion Fruit Sparkling Tea, Brown Sugar Milk, Hojicha Latte dan Es Kopi Pandan.
-
Apa itu Minang Mart? Minang Mart adalah kedai modern yang dapat dikelola masyarakat hasil kolaborasi dari tiga badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat.
"Tidak perlu sweeping-sweeping lah, kita minta mereka bertanggung jawab, pemiliknya. Aturan harus dipenuhi, jangan tanya tiba-tiba terus curiga dan konsekuensinya. Ini bagian dari pembinaan market," ujar Gobel di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/4).
Menteri Perdagangan memilih mengajak diskusi pemilik minimarket soal larangan penjualan minuman beralkohol. Gobel akan membahas soal larangan penjualan minuman berakohol yang akan diatur dalam RUU.
"Nanti kita bilangin. Saya akan bicara lagi kepada pemilik license, seperti Indomart, Alfamart, kita akan diskusi duduk bareng," katanya.
Dalam pandangannya, larangan penjualan minuman beralkohol ini harus dibicarakan baik-baik dengan sejumlah pihak. Agar kebijakannya dapat efektif diberlakukan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
UMKM di Indonesia baru saja bangkit dari pandemi dan memiliki peran penting dalam perekonominan nasional.
Baca SelengkapnyaKetua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman memandang, bahwa aturan ini seakan-akan menjadikan gula sebagai barang haram.
Baca SelengkapnyaAli menegaskan sebaiknya pemerintah menerima masukan dari para pelaku usaha yang terlibat langsung pada penjualan rokok atas rencanan aturan ini.
Baca SelengkapnyaPro kontra TikTok Shop di Indonesia terus berlanjut.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih menggodok aturan pengenaan cukai produk.
Baca SelengkapnyaSetiap orang dilarang menjual produk tembakau secara satuan per batang, kecuali bagi produk tembakau berupa cerutu dan rokok elektronik.
Baca SelengkapnyaDengan adanya pelarangan menjual rokok secara eceran maka pengeluaran masyarakat akan semakin besar untuk membeli rokok.
Baca SelengkapnyaMenurut Menkes, perbincangannya dengan kelompok pelaku usaha sejauh ini positif.
Baca SelengkapnyaKemenkop mengaku tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi 24 jam
Baca SelengkapnyaSejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.
Baca SelengkapnyaHari ini kondisi ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja, bahkan omzet pedagang turun dampak daya beli rakyat.
Baca Selengkapnya