Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panji Gumilang Sebut Bantuan Pemerintah untuk Ponpes Al-Zaytun Capai Puluhan Miliar

Panji Gumilang Sebut Bantuan Pemerintah untuk Ponpes Al-Zaytun Capai Puluhan Miliar Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang. akun Indramayuterkini

Merdeka.com - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang mengungkap besaran dana bantuan yang diberikan oleh pemerintah. Tak tanggung-tanggung nilai bantuan yang diberikan pemerintah kepada

Ponpes yang berada di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat mencapai puluhan miliar rupiah.

"Saudara saudara-saudara, kemudian kita mendapat bantuan negara. Kalau dihitung dalam tahun ini bantuan total Rp43,650 miliar," kata Panji mengutip channel Youtube Al-Zaytun Official, Rabu (21/6).

Panji merinci, bantuan yang diberikan pemerintah disalurkan melalui sejumlah program. Antara lain program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga bantuan pendidikan menengah universal (BPMU).

"BOS Paud Rp31 juta lebih, MI Rp628 juta lebih, MTS Rp1,186 m (miliar) lebih, dan MA Rp1,421 (miliar) lebih. Ini apa namanya, bantuan negara," jelasnya.

Panji mengatakan, dana bantuan yang disalurkan pemerintah setara 36 persen dari total kebutuhan anggaran Ponpes Al-Zaytun dalam satu tahun. Sehingga, pihaknya merasa teringankan atas beban operasional yang ditanggung pengelola Ponpes Al-Zaytun.

"Luar biasa besar (bantuan pemerintah). Sehingga kita agak longgar untuk menyari kekurangan yang 63,4 persen itu. Per bulannya hanya Rp6,2 m (miliar) sekian lah. Itu cukup," tandas Panji.

NU Jabar Haramkan Orang Tua Pondokkan Anak di Pesantren Al-Zaytun Indramayu

Sebelumnya, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Barat (PWNU Jabar) mengambil sikap tegas dengan mengharamkan orang tua memondokkan anaknya ke Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu.

"Secara kajian ilmiah yang sudah kami bahas, memondokkan anak di Pesantren Al Zaytun hukumnya haram," kata Ketua PWNU Jawa Barat Juhadi Muhammad, Rabu (21/6), seperti dikutip dari Antara.

Ada beberapa alasan yang dikeluarkan oleh PWNU Jawa Barat dalam mengharamkan orang tua memondokkan anak mereka di Pesantren Al-Zaytun.

Alasannya yaitu tidak diperbolehkan membiarkan anak didik berada di lingkungan yang buruk dalam hal ini pelaku penyimpangan. Selain itu, memilihkan guru yang salah bagi pendidikan anak.

"Selain itu ketika memondokkan di Pesantren Al-Zaytun juga ikut memperbanyak jumlah keanggotaan kelompok menyimpang," tuturnya.

PWNU Jawa Barat, lanjut Juhadi Muhammad, dalam "Bahtsul Masail" tersebut juga membahas terkait polemik yang terjadi di Pesantren Al-Zaytun, seperti barisan salat berjarak itu sangat tidak sesuai dengan ajaran Aswaja. Meskipun pihak Pesantren Al-Zaytun sudah berdalil menggunakan Al-Quran surat Al-Mujadalah ayat 11. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Panji Gumilang Tersangka, Kemenag Investigasi Dugaan Korupsi Dana BOS dan Zakat Ponpes Al-Zaytun
Panji Gumilang Tersangka, Kemenag Investigasi Dugaan Korupsi Dana BOS dan Zakat Ponpes Al-Zaytun

Investigasi itu masih dilakukan Kemenag setelah mendapat aduan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Beredar Ponpes Al-Zaytun Buka Jasa Pencucian Uang, Begini Temuan Mencurigakan PPATK
Beredar Ponpes Al-Zaytun Buka Jasa Pencucian Uang, Begini Temuan Mencurigakan PPATK

PPATK mengungkapkan temuan soal kabar Ponpes Al-Zaytun Buka Jasa Pencucian Uang

Baca Selengkapnya
Ratusan Pelajar Tidak Mampu Dapat Beasiswa dari PAN dan Lembaga Pemerintah, Segini Besarannya
Ratusan Pelajar Tidak Mampu Dapat Beasiswa dari PAN dan Lembaga Pemerintah, Segini Besarannya

Beasiswa diberikan kepada pelajar SD hingga SMP yang ada di Banten.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Punya Saldo Miliaran, Transaksi Triliunan Rupiah
Panji Gumilang Punya Saldo Miliaran, Transaksi Triliunan Rupiah

Rekening Panji Gumilang telah dibekukan oleh polisi. Dalam waktu dekat penyidik akan menerima data dari rekening itu.

Baca Selengkapnya
Polisi Temukan Indikasi Dugaan Panji Gumilang Korupsi Dana BOS sampai Zakat
Polisi Temukan Indikasi Dugaan Panji Gumilang Korupsi Dana BOS sampai Zakat

Hasil penyelidikan Polri menguatkan bukti dugaan keterlibatan kasus korupsi Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Kembali Dibidik Polisi Kasus Korupsi Dana Bos
Panji Gumilang Kembali Dibidik Polisi Kasus Korupsi Dana Bos

De Deo menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi dana BOS itu masih dalam tahap penyelidikan guna mencari bukti tindak pidana.

Baca Selengkapnya
Kasus TPPU Panji Gumilang, Polisi Dalami Peran YPI dan Madrasah
Kasus TPPU Panji Gumilang, Polisi Dalami Peran YPI dan Madrasah

Untuk itu polisi melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Apa Kabar Kasus TPPU Panji Gumilang?
Apa Kabar Kasus TPPU Panji Gumilang?

Panji memakai dana tersebut untuk keperluan pribadi dengan memindahkan dari rekening yayasan ke pribadi.

Baca Selengkapnya
Daftar Barang Mewah Dibeli Panji Gumilang dari Pinjaman Bank Rp73 Miliar, Dibayar Pakai Iuran Santri Al-Zaytun
Daftar Barang Mewah Dibeli Panji Gumilang dari Pinjaman Bank Rp73 Miliar, Dibayar Pakai Iuran Santri Al-Zaytun

Dana pinjaman dari bank mengatasnamakan Yayasan Al-Zaytun itu digunakan Panji Gumilang dan keluarga untuk kepentingan pribadi.

Baca Selengkapnya
Ditemukan Unsur Pidana, Kasus Dugaan TPPU dan Korupsi Dana BOS Panji Gumilang Naik Penyidikan
Ditemukan Unsur Pidana, Kasus Dugaan TPPU dan Korupsi Dana BOS Panji Gumilang Naik Penyidikan

Kasus naik penyidikan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam dua perkara yang menyeret Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Klarifikasi Menko PMK Muhadjir Dana Bansos Rp490 T: Bukan Hanya Untuk Bansos
VIDEO: Klarifikasi Menko PMK Muhadjir Dana Bansos Rp490 T: Bukan Hanya Untuk Bansos

Menko PMK Muhadjir Effendy mengklarifikasi besarnya dana untuk bantuan sosial atau bansos, Rp490 triliun

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Jadi Tersangka TPPU, Gelapkan Dana Pesantren Al-Zaytun Rp73 Miliar
Panji Gumilang Jadi Tersangka TPPU, Gelapkan Dana Pesantren Al-Zaytun Rp73 Miliar

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang kembali ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya