Pemasangan RFID diutamakan untuk truk di Kalimantan
Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan alat Radio Frequency Identification (RFID) yang dipasang di kendaraan tidak untuk membatasi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) per kendaraan. Dari pemetaan awal, teknologi tersebut akan dipasang pada kendaraan berat di Kalimantan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Edy Hermantoro menyatakan, selepas Jakarta, Pertamina akan mendahulukan pemasangan RFID di Kalimantan supaya tepat sasaran. Alasannya, penyelewengan BBM bersubsidi cukup tinggi di Pulau Borneo.
"Pertamina mendahulukan pemasangan RFID di Kalimantan untuk menghindari pembelian (BBM subsidi) berulang dengan kendaraan besar," ujarnya saat diskusi di Jakarta, Rabu (26/6).
-
Kenapa BPH Migas pantau penggunaan BBM subsidi? 'Kunjungan kerja dan verifikasi lapangan ini merupakan salah satu wujud tugas dan fungsi BPH Migas untuk melakukan pengaturan, pengawasan, dan verifikasi terhadap kelancaran dan ketepatan pelaksanaan pendistribusian BBM subsidi. Kami melakukan monitoring terkait kuota BBM subsidi ASDP dan realisasinya, di mana ASDP merupakan salah satu konsumen pengguna,'
-
Bagaimana BPH Migas awasi penyaluran BBM subsidi? 'Dalam kunjungan kerja ini, kami menyaksikan secara langsung penyaluran BBM subsidi ke kapal penyeberangan dan penumpang sebagai konsumen pengguna. Kami memastikan bahwa BBM yang dikirim dari Badan Usaha Penugasan sama dengan yang disalurkan. Kita cocokkan semuanya sebelum ada pembongkaran dan diketahui alur pendistribusian BBM subsidi ini sudah sesuai peraturan perundang-undangan,'
-
Bagaimana BPH Migas mengawasi penyaluran BBM di daerah? 'Dalam menjalankan tugas, BPH Migas dibantu oleh instansi lain, antara lain dengan Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Dalam Negeri, juga pemerintah daerah yang selama ini memang sudah banyak membantu tugas kami di daerah.
-
Kenapa BPH Migas pantau pasokan BBM di Papua? BPH Migas melakukan pemantauan di Sorong, Papua Barat Daya, untuk melihat pasokan BBM dan kesiapan Badan Usaha Penugasan dalam program BBM Satu Harga tahun 2024.
-
Bagaimana BPH Migas awasi penyaluran BBM? 'Pastikan seluruh CCTV berfungsi dengan baik dan merekam aktivitas penyaluran selama minimal 30 hari, hal ini penting sebagai upaya transparansi dan pengawasan lebih lanjut dalam penyaluran BBM. Selain itu, pastikan pula bahwa penyaluran BBM dilakukan sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yaitu hanya kepada konsumen pengguna yang berhak,' terangnya.
-
Bagaimana BPH Migas mengawasi penyaluran BBM? Sesuai dengan Pasal 21 Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, bahwa dalam melakukan pengawasan atas JBT dan JBKP, BPH Migas dapat bekerja sama dengan instansi terkait dan/atau pemerintah daerah.
RFID nantinya digunakan untuk mencatat konsumsi BBM, terutama di daerah. Edy mengatakan pembatasan memang mustahil dilakukan karena tidak sesuai undang-undang. BBM yang ditalangi pemerintah akan tetap tersedia, meski ada risiko muncul perbedaan harga antar daerah seandainya pun nanti kuota jebol.
"Arahnya nggak juga pembatasan, nggak cocok dengan Undang-Undang, selalu disediakan BBM bersubsidi, artinya ada kuota meski ada disparitas," lanjut Edi.
Teknologi RFID diharapkan pemerintah dapat memonitor konsumsi premium dan solar bersubsidi agar jatah alokasi tahunan tidak jebol.
Edy mengatakan target pemerintah bersama Badan Pelaksana Usaha Hilir (BPH) Migas, premium dan solar subsidi (public service obligation) tahun ini hanya dijatah 48 juta kiloliter.
"Setelah melihat evaluasi, BPH membuat prosedur penggunaan BBM PSO dalam rangka jangan melebihi 48 juta KL, salah satunya menggunakan RFID," tandasnya.
Sejak awal bulan lalu, RFID mulai dipasangkan gratis untuk pengguna mobil di Jakarta. Pertamina menyediakan sosialisasi di empat SPBU.
RFID berbentuk chip dipasang tepat di mulut tangki kendaraan. Pemilik kendaraan yang ingin memasang alat itu cukup melakukan registrasi kemudian memberikan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk registrasi lalu difoto. Data kendaraan itu nantinya diunggah ke data Center Pertamina. (mdk/ard)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penggunaan teknologi informasi bisa mengurangi risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Baca SelengkapnyaBPH Migas berkomitmen mempercepat penyelesaian tindak lanjut aduan masyarakat mengenai pendistribusian BBM subsidi, seperti di regional Sumatera Bagian Selatan.
Baca SelengkapnyaPemblokiran dilakukan karena terjadi ketidaksesuaian data nomor polisi kendaraan dengan data di Korps Lalu Lintas Kepolisian.
Baca SelengkapnyaKunjungan kerja ini merupakan salah satu wujud tugas dan fungsi BPH Migas terhadap kelancaran dan ketepatan pelaksanaan pendistribusian BBM subsidi.
Baca SelengkapnyaHal ini merupakan upaya pengawasan distribusi BBM di Provinsi Kalimantan Barat, baik BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi.
Baca SelengkapnyaIni tanggapan Menteri Trenggono soal penghapusan BBM subsidi untuk nelayan.
Baca SelengkapnyaPertamina bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Baca SelengkapnyaTujuan dari revisi Perpres 191 adalah untuk menghindari penyalahgunaan subsidi yang seharusnya ditujukan kepada masyarakat kelas bawah.
Baca SelengkapnyaUji emisi dilakukan untuk mendukung upaya menekan polusi udara.
Baca SelengkapnyaSecara umum, finalisasi naskah PKS antara BPH Migas dan Pemprov Kalbar berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaArifin mengatakan, Kementerian ESDM sudah siap untuk melaksanakan kebijakan tersebut tahun ini.
Baca SelengkapnyaAudiensi dilakukan untuk memastikan kelancaran penyaluran BBM di Bengkulu.
Baca Selengkapnya