Pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah Masih Tunggu Payung Hukum
Merdeka.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, pembangunan minyak makan merah yang direncanakan pada awal 2023 di Deli Serdang, Sumatera Utara, masih menunggu harmonisasi payung hukumnya.
Pihaknya masih menunggu proses harmonisasi Peraturan Menteri Koperasi UKP (Permenkop UKM) terkait pemanfaatan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk koperasi petani sawit.
"(Perkiraan) mungkin butuh waktu sebulan ke depan sehingga Januari 2023 pembangunan bisa dilakukan," katanya dalam Refleksi 2022 dan Outlook 2023 di Jakarta, dikutip Antara, Senin (26/12).
-
Kapan Jokowi meresmikan pabrik minyak makan merah? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Pabrik Percontohan Minyak Makan Merah Pagar Merbau di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (14/3).
-
Kapan kilang minyak Medang mulai beroperasi? Mengutip its.ac.id, kilang ini mulai beroperasi dari tahun 1889 sampai dengan 1892.
-
Kenapa Jokowi membangun pabrik minyak makan merah? Untuk itu, Jokowi membangun pabrik minyak makan merah agar dapat memberikan nilai tambah untuk petani dalam negeri.
-
Dimana lokasi utama pengembangan Kementan di Merauke? Lebih lanjut ia menekankan pengembangan lahan pertanian di Merauke ini, akan dibangun secara maksimal melalui konsep modernisasi pertanian.
-
Apa target Kementan di Merauke? Kegiatan ini merupakan hari pertama kerja usai mengisi libur panjang pada momen Hari Raya Idul Fitri 2024.Di lokasi cetak sawah 500 ribu Ha Papua Selatan tersebut Mentan bersama jajaran pemda dan para petani setempat bergerak menggarap lahan potensial di Kabupaten Marauke. 'Dulu kami rintis disini sawah 10 ribu hektare dan sekarang produksinya sudah 6 ton per hektare, jadi sudah berhasil. Dulu rencana kita kembangkan 1 juta hektare dan sekarang kita merintis 500 ribu hektare. Ini kita proyeksikan menjadi lumbung pangan masa depan,' ujar Mentan, Selasa, 16 April 2024.
-
Kenapa Kementan fokus di Merauke? Oleh karena itu, lanjut Mentan, wilayah Merauke dapat perhatian khusus dalam hal pertanaman dan pengelolaan air yang dinilai masih kurang maksimal.
Teten menuturkan segera setelah Permenkop UKM soal pemanfaatan dana BPDPKS itu rampung, dana milik petani sawit di lembaga tersebut sebenarnya bisa langsung digunakan untuk produksi minyak makan merah.
"Karena ini kan memang memanfaatkan dana milik petani sawit yang di-collect (dikumpulkan) dari ekspor sawit yang ada di BPDPKS. Jadi, itu hak petani. Cuma kan sekarang untuk menyalurkannya itu regulasinya belum ada. Kalau Permenkop UKM sudah selesai harmonisasinya, ini bisa diselesaikan," ungkapnya.
Dia berharap payung hukum mengenai dana tersebut bisa segera selesai sehingga pembangunan pabrik minyak makan merah juga bisa segera dimulai. Proyek percontohan pembangunan pabrik minyak makan merah ini dilakukan melalui kerja sama dengan PTPN III yakni Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Dia menegaskan ada dua gagasan besar terkait pembangunan pabrik minyak makan merah. Pertama, memberikan akses kepada koperasi petani sawit agar bisa produksi hasil kebun sawit sendiri dan melakukan hilirisasi.
"Sehingga yang selama ini mereka tergantung industri besar untuk menjual hasil panennya, kini mereka punya kesempatan untuk memproduksi sendiri sawitnya sehingga dengan begitu para petani sawit bisa mendapatkan nilai tambah dari hasil kebun sawitnya," katanya.
Di sisi lain, upaya tersebut juga menjadi alternatif solusi bagi masyarakat untuk bisa mendapatkan minyak goreng yang lebih terpercaya.
"Kita ingin koperasi tidak main di ekonomi marjinal, tapi kita ingin koperasi masuk semua sektor, termasuk sektor strategis seperti sawit. Kita pemain dunia, kita produksi 50 juta ton sawit, kita menjadi produsen terbesar. Sekarang, petani sawit jadi bagian arus utama, ini langkah besar yang kita harus dukung," jelasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Teten khawatir banyak UMKM yang tidak dapat mempunyai sertifikat halal dalam waktu yang ditetapkan itu.
Baca SelengkapnyaMenurut Zulhas, kebijakan ini diterapkan demi konsumen di Indonesia. Mereka berhak mendapatkan produk yang tidak hanya halal, tetapi juga aman dan sehat.
Baca SelengkapnyaPenggunaan minyak makan merah tentu tetap sesuai dengan standar dari Badan Gizi Nasional sebagai penyelenggara.
Baca SelengkapnyaPembangunan pabrik susu ikan tidak memerlukan anggaran yang sangat besar, cukup Rp20 miliar untuk mendirikan satu pabrik.
Baca SelengkapnyaMengenai manfaat ekonomi, Teten menyatakan bahwa minyak makan merah ini dapat menjadi langkah maju bagi para petani sawit.
Baca Selengkapnya"Pertama harga minyak makan merah ini lebih murah dari minyak goreng di pasaran," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaTeten mengaku belum menyiapkan langkah teknisnya guna berpartisipasi dalam program makan siang gratis milik Prabowo.
Baca SelengkapnyaRiza menilai, yang harusnya menjadi hal penting di pemerintah yaitu terus fokus mengawal dan mendorong produktivitas UMKM.
Baca SelengkapnyaKebijakan Wajib Halal UMK Ditunda, Menag Sebut Jokowi Berpihak ke Pelaku Usaha Kecil
Baca SelengkapnyaDia tidak yakin UMKM bisa memiliki sertifikat halal hingga 17 Oktober 2024. Karena saat ini hanya bisa disertifikasi dakam setahun 200 produk.
Baca SelengkapnyaTeten menyebut Budi Arie akan menjabat sebagai Menteri Koperasi, sementara Maman Abdurrahman akan menjadi Menteri UMKM.
Baca SelengkapnyaPemerintah juga telah membentuk satgas berantas barang impor ilegal dengan masa kerja hingga akhir tahun.
Baca Selengkapnya