Pemerintah Cari Cara Industri Tekstil RI Tak Dibanjiri Produk China
Merdeka.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengadakan rapat tertutup dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Produsen Serat Sintesis dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI). Agenda rapat tersebut membahas kendala industri tekstil di tanah air.
Bahlil mengungkapkan, permasalahan utama industri tekstil saat ini adalah gempuran produk impor, sehingga membuat produk dalam negeri kalah di pasaran.
"Kita tahu akhir-akhir ini banyak produk dari luar Indonesia yang melakukan penetrasi yang sangat luar biasa sekali sampai kemudian kalau cek di pasar-pasar maupun di Tanah Abang itu sudah susah kita mendapatkan made in Indonesia, made in negara lain saja, kira-kira begitu," kata dia, di kantornya, Jakarta, Rabu (11/12).
-
Gimana caranya Kemendag lindungi industri tekstil? Yaitu melalui pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard.
-
Apa saja yang dibahas dalam pertemuan? Dalam pertemuan tersebut keduanya membahas tentang kerja sama pertukaran peserta pendidikan, alih pengetahuan dan teknologi, latihan bersama, serta upaya kolaboratif dalam meningkatkan kemampuan pertahanan kedua negara.
-
Apa tujuan dari stakeholder meeting di Palembang? Demikian dikemukakan Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dalam Stakeholder Meeting mengenai Pendistribusian BBM Subsidi di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (18/9/2024).
-
Apa yang dibahas dalam rapat koordinasi? Selain melakukan peninjauan langsung, rangkaian kunjungan di Kalimantan Timur juga melibatkan rapat koordinasi yang membahas rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) agar tepat sasaran.
-
Siapa yang bekerja sama dengan HMF 'AP' ITB dalam penyelenggaraan Kongres? Dalam pelaksanaan World Congress 2023 ini, HMF 'AP' ITB juga bekerja sama dengan HIMAFARMA Udayana.
-
Apa aja produk tekstil impor yang Kemendag selidiki? Produk-produk tersebut di antaranya pakaian dan aksesori pakaian, kain, tirai, karpet, benang stapel, filamen benang (yarn), ubin keramik, evaporator kulkas dan pembeku (freezer), baja, kertas, lysine, pelapis keramik, dan plastik kemasan.
Kendati demikian, dia mengaku belum memperoleh data angka pasti impor tekstil ke Indonesia. Namun dipastikan impor tekstil sudah sangat deras dan bukan menjadi sebuah hal yang rahasia lagi.
"Bukan rahasia umum lagi kan garmen kita kan banyak impor dari negara lain terutama dari China kan," ujarnya.
Genjot Produk Lokal
Bahlila berharap ke depannya produk dalam negeri yang akan menguasai pasar. Menurutnya, hal itu dapat terwujud dengan koordinasi antara pengusaha dan pemerintah, salah satunya dengan regulasi yang selaras.
"Memang itu bukan hanya kerja pengusaha. harus ada sinergi antara pengusaha dan pemerintah. Regulasi yang harus kita kasih ke mereka jangan memberatkan. Ketika regulasi memberatkan pengusaha maka mereka tidak akan kompetitif dengan produk-produk impor," ujarnya.
Dengan adanya komunikasi yang baik, Bahlil berharap regulasi yang ada akan menguntungkan kedua belah pihak yaitu pemerintah dan pengusaha. "Nah harapan kita ke depan adalah ini sinergi yang kemudian melahirkan keputusan yang win-win, menguntungkan pengusaha dan negara," tutupnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah mempertimbangkan untuk memberlakukan kembali Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPihaknya turut mengapresiasi langkah yang diambil Kementerian Perindustrian yang dengan tegas menginginkan pembatasan impor kembali.
Baca SelengkapnyaMasuknya barang impor tekstil dan produk tekstil (TPT) menghambat pertumbuhan pasar dalam negeri.
Baca SelengkapnyaIndustri tekstil membutuhkan langkah inovatif agar bisa bangkit dari keterpurukan.
Baca SelengkapnyaAsosiasi berharap Sri Mulyani lakukan penyelidikan oknum mafia impor ilegal.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyebut anjloknya kinerja tekstil domestik dan PHK massal akibat dari serbuan barang impor.
Baca SelengkapnyaMendag beri penjelasan kebijakan ini justru untuk mengendalikan kemudahan aktivitas impor ke dalam negeri.
Baca SelengkapnyaZulhas menyebut, bahwa tren kebangkrutan industri tekstil dalam beberapa waktu terakhir tidak berkaitan dengan Permendag 8 2024.
Baca SelengkapnyaPengenaan bea masuk seperti impor produk kain, karpet, dan tekstil penutup lainnya, dilakukan selama tiga tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku IKM tekstil sudah kehabisan napas terhadap maraknya impor pakaian bekas (thrifting) yang membanjiri pasar Tanah Air.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih berupaya untuk melindungi produk dalam negeri dari serbuan barang impor.
Baca SelengkapnyaAturan ini memberikan kesempatan industri TPT domestik untuk bangkit dan bersaing dengan produk impor legal.
Baca Selengkapnya