Pemerintah Ingatkan Perusahaan Tambang Junjung Tinggi Kaidah Pertambangan yang Baik
Ada 5 pengelolaan pertambangan yang harus dilakukan perusahaan tambang.
Ada 5 pengelolaan pertambangan yang harus dilakukan perusahaan tambang.
Pemerintah Ingatkan Perusahaan Tambang Junjung Tinggi Kaidah Pertambangan yang Baik
Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif terus mengimbau agar perusahaan tambang bisa melaksanakan kegiatan pertambangan dengan tetap memperhatikan kaidah-kaidah pertambangan yang baik dan bertanggung jawab, yang memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk rakyat Indonesia.
Dalam melaksanakan kegiatan pertambangan yang baik pelaku pertambangan harus melakukan setidaknya lima pengelolaan pertambangan yakni, pengelolaan lingkungan hidup pertambangan, reklamasi, dan pascatambang, pengelolaan teknis pertambangan, pengelolaan konservasi mineral dan batubara, pengelolaan keselamatan pertambangan serta pemanfaatan teknologi dan penerapan teknologi pertambangan.
"Dengan diterapkannya kaidah teknik pertambangan yang baik, diharapkan pengelolaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara dapat berlangsung secara efektif, efisien, aman, dan ramah lingkungan," kata Arifin di Jakarta, Senin (2/10).
Merdeka.com
Plt. Direktur Jenderal Mineral Dan Batubara Bambang Suswanto berharap, dengan diterapkannya kaidah teknik pertambangan yang baik, optimisme perbaikan iklim investasi dan tata kelola industri pertambangan bisa terwujud.
"Pengelolaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara sudah selayaknya dapat berlangsung secara efektif, efisien, aman, dan ramah lingkungan, sehingga cita-cita bersama untuk dapat mewujudkan industri pertambangan yang memberikan manfaat untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat bisa kita capai," jelas Bambang.
Merdeka.com
Menanggapi hal itu, Presiden Direktur PT Putra Perkasa Abadi (PPA) Christianto Setyo mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus menerapkan kaidah pertambangan yang baik pada operasional penambangan di setiap site.
Oleh sebab itu, PPA mendapatkan penghargaan sebagai pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) terbaik dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di ajang Good Mining Practice (GMP) Award 2023.
"Tahun ini PPA berhasil mempertahankan trofi IUJP terbaik dan mendapatkan 6 piagam Aditama, prestasi ini tidak terlepas dari dukungan insan PPA di seluruh Indonesia hingga penghargaan ini dapat diraih. kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ESDM dan Ditjen Minerba atas apresiasi yang telah diberikan," ujar dia.
PT Antareja Mahada Makmur (AMM), anak perusahaan PPA, juga mendapatkan Piagam Penghargaan Aditama untuk AMM Site MHU, AMM Site ABP, dan AMM Site BIB.
Christianto mengatakan dengan meraih sejumlah penghargaan ini menunjukkan bahwa dedikasi dan komitmen PPA Group dalam menjalankan praktik pertambangan yang baik guna mencapai target operasional.
"PPA Group juga berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan kerja yang aman, sehat, dan berkelanjutan serta berkontribusi pada kelestarian alam dan perekonomian masyarakat di sekitar tambang," tambahnya.
Direktur Teknik dan Lingkungan/Kepala Inspektur Tambang Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Hendardi selaku ketua panitia menjelaskan GMP Award tahun ini diikuti oleh 13 perusahaan Kontrak Karya.
Kemudian 33 perusahaan PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara), 30 perusahaan IUPMA (Izin Usaha Pertambangan Modal Asing), 24 perusahaan IUP PMDN, 9 perusahaan IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus), dan 65 perusahaan IUJP.
"Acara ini adalah bentuk apresiasi dari pemerintah bagi perusahaan atas kinerja yang sudah dilakukan untuk menambah motivasi dan sehingga kaidah teknik yang baik ditingkatkan dan bisa mendorong para perusahaan pertambangan di seluruh Indonesia untuk lebih termotivasi dalam menerapkan dan memberikan contoh baik penerapan kaidah teknis pertambangan kepada perusahaan lainnya yang masih tertinggal," ucap Sunindyo.