Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penetapan tarif buat bisnis transportasi online carut marut

Penetapan tarif buat bisnis transportasi online carut marut GrabCar Lamborghini. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Koperasi Jasa Transportasi Usaha Bersama Musa Emyus mengatakan, keputusan pemerintah menentukan tarif batas bawah dan tarif batas atas bagi angkutan berbasis aplikasi dan konvensional tidak membawa keuntungan bagi penyedia layanan maupun bagi konsumen. Dengan aturan tersebut, dia menilai tidak ada lagi bedanya angkutan online dan angkutan konvensional.

"Lalu dengan adanya aturan ini, tidak ada lagi bedanya online dengan konvensional. Karena harganya nanti akan sama. Sementara dari mulai adanya online, kita selalu memberi pelayanan kepada masyarakat dengan beri diskon. Harusnya pemerintah senang dong, pekerjaan mereka melayani masyarakat sudah terbantu dengan adanya taksi online," ujar Musa di Hotel Mercure, Jakarta, Rabu (22/3).

Musa menilai langkah pemerintah mengatur tarif batas bawah dan tarif batas atas tidak beralasan. Sebab, selama ini konsumen tidak pernah mengeluh akan tarif, promo ataupun diskon yang diberikan oleh penyedia jasa angkutan online.

"Enggak jelas, konsumen juga enggak pernah tuntut harus diturunkan atau harus dinaikkan. Jadi ini belum kita lihat apa tujuan pastinya. Kalau soal diskon atau promo, tergantung masyarakat mau pilih yang mana yang sesuai dengan kemampuannya. Itu saja sebenarnya," ungkap Musa.

Musa mengatakan saat ini yang dibutuhkan masyarakat adalah memperoleh jasa angkutan yang memberi kenyamanan dan memenuhi kebutuhannya. Selain itu, dia mengatakan angkutan online pasti bersedia meningkatkan standar pelayanan minimum (SPM) bila diminta oleh pemerintah. Hal tersebut demi menjamin kenyamanan penumpang.

"Ayo atur saja SPM. Sekarang ini kan enggak ada aturan SPM. Ini saja yang diatur, jangan yang sudah bagus dibuat carut marut, diacak acak. Kalau harga itu, sudahlah masyarakat sudah diuntungkan dengan harga tetap," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Perhubungan Setuju Ojek Online Diatur UU, Tarif akan Ditetapkan Pemerintah?
Menteri Perhubungan Setuju Ojek Online Diatur UU, Tarif akan Ditetapkan Pemerintah?

Menurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diam-Diam Naikkan Tarif Layanan Rumah Sakit, Tarif Rawat Jalan dan Rawat Inap Naik Jadi Segini
Pemerintah Diam-Diam Naikkan Tarif Layanan Rumah Sakit, Tarif Rawat Jalan dan Rawat Inap Naik Jadi Segini

Kenaikan tarif layanan medis ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan untuk memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sudah Beli Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran tapi Ingin Ubah Jadwal, Begini Cara dan Syaratnya
Sudah Beli Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran tapi Ingin Ubah Jadwal, Begini Cara dan Syaratnya

Jika kereta api jadwal yang baru tarifnya lebih tinggi atau naik kelas pelayanan, maka akan dikenakan biaya tambahan untuk selisihnya dan biaya administrasi.

Baca Selengkapnya
Tuntutan Demo Ojol ke Pemerintah: Revisi Aturan Tarif Layanan hingga Payung Hukum Pengemudi
Tuntutan Demo Ojol ke Pemerintah: Revisi Aturan Tarif Layanan hingga Payung Hukum Pengemudi

Ribuan driver ojek online demo mendesak adanya aturan jelas mengenai tarif bagi pengguna jasa agar aplikator bertindak sewenang-wenang.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya
BPS Catat Harga Tiket Pesawat Turun di Ramadan 2024
BPS Catat Harga Tiket Pesawat Turun di Ramadan 2024

Turunnya harga tiket transportasi udara membuat sektor ini mengalami deflasi.

Baca Selengkapnya
Kementerian ESDM Terbitkan Aturan Pelebaran Daya Listrik, Tarif Listrik Pelanggan Bakal Naik?
Kementerian ESDM Terbitkan Aturan Pelebaran Daya Listrik, Tarif Listrik Pelanggan Bakal Naik?

Kementerian ESDM menilai pelebaran batas daya ini diperlukan menyesuaikan dengan perkembangan model bisnis saat ini.

Baca Selengkapnya
Informasi Terbaru Tarif Penyeberangan Mobil Merak - Bakauheni 2024
Informasi Terbaru Tarif Penyeberangan Mobil Merak - Bakauheni 2024

Biaya penyeberangan mobil Merak-Bakauheni terbaru 2024, mulai Rp. 447.800 hingga Rp. 3.755.000.

Baca Selengkapnya