Penetapan tarif buat bisnis transportasi online carut marut
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Koperasi Jasa Transportasi Usaha Bersama Musa Emyus mengatakan, keputusan pemerintah menentukan tarif batas bawah dan tarif batas atas bagi angkutan berbasis aplikasi dan konvensional tidak membawa keuntungan bagi penyedia layanan maupun bagi konsumen. Dengan aturan tersebut, dia menilai tidak ada lagi bedanya angkutan online dan angkutan konvensional.
"Lalu dengan adanya aturan ini, tidak ada lagi bedanya online dengan konvensional. Karena harganya nanti akan sama. Sementara dari mulai adanya online, kita selalu memberi pelayanan kepada masyarakat dengan beri diskon. Harusnya pemerintah senang dong, pekerjaan mereka melayani masyarakat sudah terbantu dengan adanya taksi online," ujar Musa di Hotel Mercure, Jakarta, Rabu (22/3).
Musa menilai langkah pemerintah mengatur tarif batas bawah dan tarif batas atas tidak beralasan. Sebab, selama ini konsumen tidak pernah mengeluh akan tarif, promo ataupun diskon yang diberikan oleh penyedia jasa angkutan online.
"Enggak jelas, konsumen juga enggak pernah tuntut harus diturunkan atau harus dinaikkan. Jadi ini belum kita lihat apa tujuan pastinya. Kalau soal diskon atau promo, tergantung masyarakat mau pilih yang mana yang sesuai dengan kemampuannya. Itu saja sebenarnya," ungkap Musa.
Musa mengatakan saat ini yang dibutuhkan masyarakat adalah memperoleh jasa angkutan yang memberi kenyamanan dan memenuhi kebutuhannya. Selain itu, dia mengatakan angkutan online pasti bersedia meningkatkan standar pelayanan minimum (SPM) bila diminta oleh pemerintah. Hal tersebut demi menjamin kenyamanan penumpang.
"Ayo atur saja SPM. Sekarang ini kan enggak ada aturan SPM. Ini saja yang diatur, jangan yang sudah bagus dibuat carut marut, diacak acak. Kalau harga itu, sudahlah masyarakat sudah diuntungkan dengan harga tetap," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca SelengkapnyaSelain Tol Japek, Basuki juga menyebut ada banyak pengajuan penyesuaian tarif tol lain.
Baca SelengkapnyaKemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca SelengkapnyaMaxim Indonesia mengimbau mitra pengemudi untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaBudi menegaskan pentingnya pengelolaan avtur yang dilakukan secara multi-provider, seperti yang diterapkan di negara lain.
Baca SelengkapnyaSejak 31 Mei 2024, jalan tol Bangkinang-XIII Koto Kampar sudah beroperasi secara gratis.
Baca SelengkapnyaSigit menyampaikan bahwa kajian itu masih dilakukan seiring dengan usulan dari maskapai penerbangan melalui Indonesia National Air Carrier Association (INACA).
Baca SelengkapnyaAturan baru ditetapkan pada 4 Juli 2023 lalu dan diberikan waktu 30 hari untuk penyesuaian tarif.
Baca SelengkapnyaBiaya penerbangan domestik jauh lebih mahal dibandingkan dengan biaya penerbangan internasional atau ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaRibuan driver ojek online demo mendesak adanya aturan jelas mengenai tarif bagi pengguna jasa agar aplikator bertindak sewenang-wenang.
Baca SelengkapnyaMenhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.
Baca SelengkapnyaDengan harga yang tidak berbeda jauh, masyarakat Indonesia justru lebih memilih berlibur ke luar negeri dibanding wisata domestik.
Baca Selengkapnya