Penetapan tarif buat bisnis transportasi online carut marut
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Koperasi Jasa Transportasi Usaha Bersama Musa Emyus mengatakan, keputusan pemerintah menentukan tarif batas bawah dan tarif batas atas bagi angkutan berbasis aplikasi dan konvensional tidak membawa keuntungan bagi penyedia layanan maupun bagi konsumen. Dengan aturan tersebut, dia menilai tidak ada lagi bedanya angkutan online dan angkutan konvensional.
"Lalu dengan adanya aturan ini, tidak ada lagi bedanya online dengan konvensional. Karena harganya nanti akan sama. Sementara dari mulai adanya online, kita selalu memberi pelayanan kepada masyarakat dengan beri diskon. Harusnya pemerintah senang dong, pekerjaan mereka melayani masyarakat sudah terbantu dengan adanya taksi online," ujar Musa di Hotel Mercure, Jakarta, Rabu (22/3).
Musa menilai langkah pemerintah mengatur tarif batas bawah dan tarif batas atas tidak beralasan. Sebab, selama ini konsumen tidak pernah mengeluh akan tarif, promo ataupun diskon yang diberikan oleh penyedia jasa angkutan online.
-
Kenapa Kemendag mendukung Portal Pencari Tarif ASEAN? Mendag Zukifli Hasan melanjutkan, peluncuran Pencari Tarif ASEAN Baru sangat sejalan dengan komitmen bersama untuk mewujudkan visi membangun ASEAN yang tangguh, adaptif, inklusif, serta memberikan manfaat bagi masyarakat di kawasan dan dunia.
-
Siapa yang mendapat tarif khusus Trans Jateng? “Kami masih mendedikasikan kepada kawan-kawan buruh, pelajar, orang tua, dan veteran dengan tarif khusus sebagai tindakan afirmasi terhadap mereka,“ ujar Ganjar.
"Enggak jelas, konsumen juga enggak pernah tuntut harus diturunkan atau harus dinaikkan. Jadi ini belum kita lihat apa tujuan pastinya. Kalau soal diskon atau promo, tergantung masyarakat mau pilih yang mana yang sesuai dengan kemampuannya. Itu saja sebenarnya," ungkap Musa.
Musa mengatakan saat ini yang dibutuhkan masyarakat adalah memperoleh jasa angkutan yang memberi kenyamanan dan memenuhi kebutuhannya. Selain itu, dia mengatakan angkutan online pasti bersedia meningkatkan standar pelayanan minimum (SPM) bila diminta oleh pemerintah. Hal tersebut demi menjamin kenyamanan penumpang.
"Ayo atur saja SPM. Sekarang ini kan enggak ada aturan SPM. Ini saja yang diatur, jangan yang sudah bagus dibuat carut marut, diacak acak. Kalau harga itu, sudahlah masyarakat sudah diuntungkan dengan harga tetap," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.
Baca SelengkapnyaKemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif layanan medis ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan untuk memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jika kereta api jadwal yang baru tarifnya lebih tinggi atau naik kelas pelayanan, maka akan dikenakan biaya tambahan untuk selisihnya dan biaya administrasi.
Baca SelengkapnyaRibuan driver ojek online demo mendesak adanya aturan jelas mengenai tarif bagi pengguna jasa agar aplikator bertindak sewenang-wenang.
Baca SelengkapnyaKendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaTurunnya harga tiket transportasi udara membuat sektor ini mengalami deflasi.
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM menilai pelebaran batas daya ini diperlukan menyesuaikan dengan perkembangan model bisnis saat ini.
Baca SelengkapnyaBiaya penyeberangan mobil Merak-Bakauheni terbaru 2024, mulai Rp. 447.800 hingga Rp. 3.755.000.
Baca Selengkapnya