Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penetapan tarif buat bisnis transportasi online carut marut

Penetapan tarif buat bisnis transportasi online carut marut GrabCar Lamborghini. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Koperasi Jasa Transportasi Usaha Bersama Musa Emyus mengatakan, keputusan pemerintah menentukan tarif batas bawah dan tarif batas atas bagi angkutan berbasis aplikasi dan konvensional tidak membawa keuntungan bagi penyedia layanan maupun bagi konsumen. Dengan aturan tersebut, dia menilai tidak ada lagi bedanya angkutan online dan angkutan konvensional.

"Lalu dengan adanya aturan ini, tidak ada lagi bedanya online dengan konvensional. Karena harganya nanti akan sama. Sementara dari mulai adanya online, kita selalu memberi pelayanan kepada masyarakat dengan beri diskon. Harusnya pemerintah senang dong, pekerjaan mereka melayani masyarakat sudah terbantu dengan adanya taksi online," ujar Musa di Hotel Mercure, Jakarta, Rabu (22/3).

Musa menilai langkah pemerintah mengatur tarif batas bawah dan tarif batas atas tidak beralasan. Sebab, selama ini konsumen tidak pernah mengeluh akan tarif, promo ataupun diskon yang diberikan oleh penyedia jasa angkutan online.

"Enggak jelas, konsumen juga enggak pernah tuntut harus diturunkan atau harus dinaikkan. Jadi ini belum kita lihat apa tujuan pastinya. Kalau soal diskon atau promo, tergantung masyarakat mau pilih yang mana yang sesuai dengan kemampuannya. Itu saja sebenarnya," ungkap Musa.

Musa mengatakan saat ini yang dibutuhkan masyarakat adalah memperoleh jasa angkutan yang memberi kenyamanan dan memenuhi kebutuhannya. Selain itu, dia mengatakan angkutan online pasti bersedia meningkatkan standar pelayanan minimum (SPM) bila diminta oleh pemerintah. Hal tersebut demi menjamin kenyamanan penumpang.

"Ayo atur saja SPM. Sekarang ini kan enggak ada aturan SPM. Ini saja yang diatur, jangan yang sudah bagus dibuat carut marut, diacak acak. Kalau harga itu, sudahlah masyarakat sudah diuntungkan dengan harga tetap," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak

Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.

Baca Selengkapnya
Tarif Tol Naik Jelang Mudik, Menteri PUPR: Harusnya Naik Enam Bulan Lalu
Tarif Tol Naik Jelang Mudik, Menteri PUPR: Harusnya Naik Enam Bulan Lalu

Selain Tol Japek, Basuki juga menyebut ada banyak pengajuan penyesuaian tarif tol lain.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.

Baca Selengkapnya
Ojek Online Demo di Batam, Maxin Indonesia Siap Buka Ruang Diskusi
Ojek Online Demo di Batam, Maxin Indonesia Siap Buka Ruang Diskusi

Maxim Indonesia mengimbau mitra pengemudi untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Pasar Avtur Indonesia Disebut Tidak Dimonopoli, Pemerhati Energi Beberkan Bukti Ini
Pasar Avtur Indonesia Disebut Tidak Dimonopoli, Pemerhati Energi Beberkan Bukti Ini

Budi menegaskan pentingnya pengelolaan avtur yang dilakukan secara multi-provider, seperti yang diterapkan di negara lain.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Jalan Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar di Riau Segera Berbayar, Segini Tarifnya
Siap-Siap Jalan Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar di Riau Segera Berbayar, Segini Tarifnya

Sejak 31 Mei 2024, jalan tol Bangkinang-XIII Koto Kampar sudah beroperasi secara gratis.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas, Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal?
Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas, Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal?

Sigit menyampaikan bahwa kajian itu masih dilakukan seiring dengan usulan dari maskapai penerbangan melalui Indonesia National Air Carrier Association (INACA).

Baca Selengkapnya
Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik Mulai 3 Agustus, Cek Rincian Besarannya di Sini
Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik Mulai 3 Agustus, Cek Rincian Besarannya di Sini

Aturan baru ditetapkan pada 4 Juli 2023 lalu dan diberikan waktu 30 hari untuk penyesuaian tarif.

Baca Selengkapnya
Polemik Mahalnya Harga Tiket Pesawat Domestik dan Dugaan Monopoli Penjualan Avtur
Polemik Mahalnya Harga Tiket Pesawat Domestik dan Dugaan Monopoli Penjualan Avtur

Biaya penerbangan domestik jauh lebih mahal dibandingkan dengan biaya penerbangan internasional atau ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Tuntutan Demo Ojol ke Pemerintah: Revisi Aturan Tarif Layanan hingga Payung Hukum Pengemudi
Tuntutan Demo Ojol ke Pemerintah: Revisi Aturan Tarif Layanan hingga Payung Hukum Pengemudi

Ribuan driver ojek online demo mendesak adanya aturan jelas mengenai tarif bagi pengguna jasa agar aplikator bertindak sewenang-wenang.

Baca Selengkapnya
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas

Menhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.

Baca Selengkapnya
Membandingkan Harga Tiket Pesawat Domestik RI dengan Luar Negeri, Benarkah Lebih Mahal?
Membandingkan Harga Tiket Pesawat Domestik RI dengan Luar Negeri, Benarkah Lebih Mahal?

Dengan harga yang tidak berbeda jauh, masyarakat Indonesia justru lebih memilih berlibur ke luar negeri dibanding wisata domestik.

Baca Selengkapnya