Pengusaha sebut permintaan ekspor Vape capai 2 juta tiap bulan
Merdeka.com - Ketua Asosiasi Pengusaha e-Liquid Mikro (APeM), Deni mengatakan, keputusan pemerintah melegalkan produksi rokok elektrik atau Vape di Indonesia memberi angin segar bagi pengusaha. Sebab, selama ini produksi Vape belum memiliki landasan aturan yang pasti sehingga pengusaha tidak berani memproduksi dalam jumlah besar.
Menurut Deni, sejak diisukan penggunaan Vape akan dilegalkan oleh pemerintah, permintaan Vape terus meningkat. Dia mencatat, hingga kini permintaan Vape untuk ekspor berada pada angka 5.000 sampai 10.000 pcs.
"Jadi baru hanya demand, permintaan sudah ada, sampai hari ini kita masih proses untuk ekspor. Demand-nya di angka 5.000 sampai 10.000 pcs untuk satu negara," ujar Deni saat ditemui di Gedung Bea Cukai, Jakarta, Rabu (18/7).
-
Apa itu vaping? Dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan rokok elektrik atau vaping di Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan.
-
Siapa yang paling banyak menggunakan vape? Banyak orang dewasa muda menggunakan vape karena tekanan teman sebaya atau mengikuti tren gaya hidup,' ujar Tama, seorang pengamat perilaku remaja.
-
Kapan vaping mulai populer? Berdasarkan data Global Adult Tobacco Survey Indonesia, pengguna rokok elektrik di Indonesia melonjak dari hanya setengah juta orang pada 2011 menjadi lebih dari 6 juta orang pada 2021.
-
Apa yang membuat orang kecanduan vape? Kecanduan vape memiliki dua aspek, yakni fisik dan psikologis. Ketergantungan fisik terjadi karena tubuh menginginkan nikotin, dan jika kebutuhan ini tidak terpenuhi, dapat muncul gejala putus zat seperti perubahan suasana hati dan perilaku.
-
Bagaimana cara rokok elektronik dipromosikan? 'Rokok elektronik menjadi pasar baru, kalau rokok elektronik pasangan untuk promosinya juga media elektronik ya. Agak beda dengan rokok konvensional, seingat saya, orang jualan rokok konvensional itu tidak terlalu terang-terangan. Tapi sekarang orang jualan vape itu terang-terangan banget ya,' papar Nadia.
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
Adapun negara yang sudah mengajukan permintaan produksi Vape asal Indonesia antara lain Dubai, Amerika Tengah, Malaysia, Vietnam, Prancis dan Eropa. "Kalau total mungkin bisa 1 juta sampai 2 juta botol tiap bulan untuk ekspor," jelas Deni.
Sementara itu Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mengatakan, pemerintah akan terus berupaya mendorong peningkatan ekspor Vape. Dia berharap, usai perizinan usaha Vape disahkan penerimaan negara dari sektor tersebut terus meningkat.
"Saya sedikit kembali kepada ekspor, kita harus bisa menangkap peluang ini. Caranya gimana? Kalau bahan baku impor, di proses di sini, kemudian dikeluarkan atau ekspor. Kita bisa support sehingga pajak impornya bisa bebas. Tapi itu kalau ekspor," jelasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini jumlah pelaku industri rokok elektrik atau vape mencapai 5.000 pengusaha termasuk di dalamnya toko ritel yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaDengan idPreneur ini diharapkan dapat semakin memperkuat dan melebarkan distribusi idPods pada skala nasional, sebelum Go Internasional.
Baca SelengkapnyaDampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.
Baca SelengkapnyaDia menduga, kian maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Bekasi imbas dari kenaikan cukai rokok.
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.
Baca SelengkapnyaWHO baru-baru ini mendesak negara-negara di dunia untuk menerbitkan aturan yang melarang rokok elektronik atau vape aneka rasa.
Baca SelengkapnyaPelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaDengan disahkannya UU Kesehatan, Indonesia setara dengan negara lain yang juga memiliki payung hukum mengenai vape.
Baca SelengkapnyaKemendag memproyeksikan transaksi e-commerce tahun 2023 menjadi Rp533 triliun.
Baca SelengkapnyaPenurunan produksi industri rokok diakibatkan kenaikan cukai eksesif pada periode 2023–2024.
Baca SelengkapnyaPenerimaan ini tumbuh signifikan sebesar 59,3 persen.
Baca SelengkapnyaKemenperin mencatat volume produksi industri minuman beralkohol di tanah air pada 2023 mencapai 324,1 juta liter.
Baca Selengkapnya