Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Permudah Ekspor, Pemerintah Jokowi Hapus Ketentuan Wajib Laporan Surveyor

Permudah Ekspor, Pemerintah Jokowi Hapus Ketentuan Wajib Laporan Surveyor Enggartiasto Lukita. ©2018 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK akan menghapuskan ketentuan wajib Laporan Surveyor (LS) untuk ekspor sejumlah komoditas. Hal ini dilakukan dalam rangka menggenjot ekspor nasional.

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita mengatakan, pemerintah telah sepakat untuk mempermudah proses ekspor komoditas Indonesia. Salah satunya dengan menghapuskan ketentuan LS.

"Pokoknya kita bikin kemudahan. Semua yang bisa disederhanakan kita sederhanakan. LS, buat apa diperiksa bolak balik," ujar dia di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (24/1).

Orang lain juga bertanya?

Menurut dia, selama ini kewajiban untuk menyampaikan Laporan Surveyor untuk ekspor komoditas tertentu malah menghambat kinerja ekspor. Oleh sebab itu, jika sudah ada pemeriksaan seperti yang dilakukan oleh Bea Cukai, maka LS tidak perlu lagi.

‎"Ya buat apa diperiksa-periksa, kan ada duplikasinya. Di sana diperiksa, di sini diperiksa. Ya toh ada Bea Cukai juga diperiksa. (Ketentuan harus lewat lembaga surveyor?)‎ Enggak usah, yang bisa dihilangkan, ya dihilangkan. Jadi ini satu bentuk kemudahan," kata dia.

Enggar mencontohkan komoditas yang akan ekspornya tersebut antara lain produk mineral, batubara dan sawit. Untuk itu, Kemendag juga akan merevisi sejumlah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang terkait.

"Dan kita akan ubah Permendag-nya. ‎Enggak hafal, banyak. (Kapan?) 1 minggu selesai‎. Enggak bisa langsung secara kuantitas langsung dihitung dampaknya. Kita bicara kemudahan, percepatan, mengurangi berbagai biaya yang tidak perlu," tandas dia.

Reporter: Septian Deny

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Mau ke Luar Negeri Harus Lapor Barang ke Bea Cukai Sebelum Berangkat, Kemenkeu: Tak Ada Niat Buat Ribet Masyarakat
Mau ke Luar Negeri Harus Lapor Barang ke Bea Cukai Sebelum Berangkat, Kemenkeu: Tak Ada Niat Buat Ribet Masyarakat

Pemerintah menilai ada substansi yang kurang pas hingga perlu diluruskan.

Baca Selengkapnya
Viral ke Luar Negeri Harus Lapor Barang Bawaan, Dirjen Bea Cukai: Untuk Mempercepat Pelayanan
Viral ke Luar Negeri Harus Lapor Barang Bawaan, Dirjen Bea Cukai: Untuk Mempercepat Pelayanan

Dengan adanya kebijakan dalam PMK tersebut, memberikan kemudahan dan mempercepat pada pelayanan imigrasi bea cukai.

Baca Selengkapnya
Wamendag Jerry: Arahan Presiden Jokowi, Permendag 8 Tahun 2024 Permudah Perdagangan
Wamendag Jerry: Arahan Presiden Jokowi, Permendag 8 Tahun 2024 Permudah Perdagangan

Permendag ini merupakan perubahan ketiga dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 sebagai upaya mengatasi penumpukan kontainer di pelabuhan.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Barang Kiriman TKI dan TKW Ditahan Bea Cukai Kini Bisa Diambil
Info Terbaru: Barang Kiriman TKI dan TKW Ditahan Bea Cukai Kini Bisa Diambil

Aturan keringanan barang bawaan penumpang ini telah berlaku sejak 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Perubahan Aturan Buat Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak Akhirnya Bisa Dilepas
Ini Perubahan Aturan Buat Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak Akhirnya Bisa Dilepas

Untuk komoditas besi dan baja dan tekstil dan produk tekstil (TPT) sekarang menggunakan laporan surveyor (LS) dalam negeri untuk bisa keluar dari pelabuhan

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terbitkan Permendag 8 Tahun 2024 untuk Mudahkan Masuknya Barang Impor, Ini Poin-poinnya
Pemerintah Terbitkan Permendag 8 Tahun 2024 untuk Mudahkan Masuknya Barang Impor, Ini Poin-poinnya

Permendag 8 2024 memberikan relaksasi terhadap tujuh kelompok barang. Antara lain elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas dll.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Tak Ada Lagi Batasan Jumlah Pengiriman Barang TKW dan TKI ke Dalam Negeri
Aturan Baru: Tak Ada Lagi Batasan Jumlah Pengiriman Barang TKW dan TKI ke Dalam Negeri

Arif mengatakan untuk memastikan bahwa barang kiriman TKI dan TKW atau bukan, saat ini sudah ada integrasi sistem.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Siapkan Aturan Baru untuk Pekerja Migran Indonesia
Bea Cukai Siapkan Aturan Baru untuk Pekerja Migran Indonesia

Impor barang pekerja migran diberikan pembebasan bea masuk.

Baca Selengkapnya
Izin Ekspor Pasir Laut Dibuka, Menteri Kelautan Bilang Begini
Izin Ekspor Pasir Laut Dibuka, Menteri Kelautan Bilang Begini

Kegiatan ekspor pasir laut harus melalui proses ketat.

Baca Selengkapnya
Ekspor Kelapa Sawit ke Eropa Makin Turun, Pengusaha Bidik Pasar China Hingga Rusia
Ekspor Kelapa Sawit ke Eropa Makin Turun, Pengusaha Bidik Pasar China Hingga Rusia

Ekspor komoditas sawit ke Uni Eropa menurun menjadi 4,9 ton di 2020. Kemudian penurunan ekspor sawit terus terjadi di tahun 2022 menjadi 4,1 juta ton.

Baca Selengkapnya