Pinjol Ilegal Marak Sebelum Lebaran, Kenali Ciri-cirinya
Merdeka.com - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi mengingatkan masyarakat bahwa pinjaman online (pinjol) ilegal bakal makin marak jelang Lebaran. Ini dipicu sifat konsumtif masyarakat yang ingin membeli barang serba baru.
"Biasanya akan seperti itu (meningkat), jadi kita melihat kalau pinjaman online itu ada yang ilegal dan legal," ujar Friderica kepada wartawan, Jakarta, Selasa (14/3).
Dia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dengan pinjol ilegal. Salah satu ciri pinjol ilegal yakni menawari melalui kanal-kanal pribadi, seperti melalui pesan whatsapp atau SMS.
-
Siapa yang mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pinjol ilegal? Gara-gara hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengingatkan berulang kali kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah terjebak aplikasi pinjol ilegal.
-
Bagaimana cara pinjol ilegal menghubungi calon konsumen? Menawarkan Langsung ke Nomor Pengguna Apabila ada pihak yang tiba-tiba menghubungi Anda dan menawarkan pinjaman online langsung lewat nomor Anda, maka menurut Friderica bisa dipastikan ilegal.
-
Bagaimana modus penipuan salah transfer pinjol ilegal? Dalam modus ini, korban tiba-tiba mendapatkan transfer dana dari Pinjol Ilegal ke rekeningnya, padahal korban tidak pernah mengajukan pinjaman. Selanjutnya, pelaku menghubungi korban dan memberitahukan bahwa telah terjadi transfer dan korban harus melakukan transfer balik ke rekening yang disebutkan pelaku atau korban harus membayar utang.
-
Kenapa Komisi XI DPR minta masyarakat hindari pinjol ilegal? Melihat besarnya pengeluaran masyarakat saat Ramadan hingga Lebaran, Anggota Komisi XI, Puteri Anetta Komarudin mengingatkan agar masyarakat menghindari pinjaman online (pinjol) yang bersifat konsumtif. Tujuannya, menghindari maraknya pinjol ilegal jelang hari raya.
-
Bagaimana OJK diminta bantu nasabah pinjol legal? 'Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Mengapa OJK mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan keuangan? Masyarakat Indonesia diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan. Pasalnya sudah terjadi penipuan yang merugikan banyak korban.
"Pinjol legal tidak boleh tawarkan lewat pribadi whatsapp atau SMS. Jadi kalau ada yang seperti itu tolong sampaikan kepada masyarakat untuk dilaporkan," kata dia.
Menurut Friderica, pinjol legal sebenarnya memiliki sisi baik, karena sebenarnya bisa memfasilitasi kebutuhan yang mendesak, misalnya untuk pinjaman produktif.
"Misalnya contoh kita sering lihat di daerah, ibu-ibu punya warung, dia tahu sehari itu habis berapa, kemudian dia sudah tahu sehari untung berapa, dia akan pinjam dan langsung dikembalikan. Itu tidak apa-apa, itu bagus, jadi itu sebenarnya untuk mempermudah kebutuhan masyarakat, tapi yang bahaya itu misal mau Lebaran, itu pasti untuk konsumtif," tutur Friderica.
"Mau ketemu keluarga di kampung, untuk beli gadget baru nah itu bahaya. Itu malah akan membuat masyarakat terjerat ketika sudah selesai. Belum lagi kalau dia memilih pinjol ilegal" lanjutnya.
Dia menambahkan, beberapa pengguna pinjol, adalah mereka yang memang sudah memiliki utang sebelumnya. "Jadi memang orang-orang yang bermasalah gali lobang tutup lobang. Mereka merasa kalau minjem ke temen tau saya (pengguna pinjol), kalau di online kan tidak tahu saya," kata dia.
Lebih lanjut, masyarakat yang terjerat pinjol ilegal merupakan mereka yang meminjam hanya untuk memenuhi gaya hidup. Tak hanya ibu rumah tangga (IRT) yang terjerat, namun anak muda pun bisa terjerat dalam pinjol ilegal.
"Anak-anak muda juga kena (pinjol ilegal) karena mereka fomo, yolo, beli gadget baru, inilah yang barang-barang sebenarnya tidak perlu," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apabila terlanjur menerima panggilan dari pihak pemberi pinjaman online ilegal, usahakan untuk selalu waspada.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang terdesak kebutuhan konsumtif kerap mencari pinjaman yang gampang.
Baca SelengkapnyaPotensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.
Baca SelengkapnyaSarjito tak bisa menyebut berapa potensi kenaikan angka transaksi pinjaman online demi berburu barang di Harbolnas.
Baca SelengkapnyaAdapun modus penipuan yang sering terjadi saat bulan Ramadan, antara lain transfer dana secara tiba-tiba yang dilakukan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca SelengkapnyaPNM tidak memiliki produk pinjol apalagi pinjol ilegal.
Baca SelengkapnyaPeningkatan modus penipuan terjadi seiring dengan meningkatnya kebutuhan dan keinginan masyarakat di bulan puasa.
Baca SelengkapnyaUmumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca SelengkapnyaKecanggihan teknologi satu sisi memudahkan masyarakat, sisi lainnya dari kemudahan itu justru menciptakan celah kejahatan.
Baca SelengkapnyaMinat masyarakat untuk mengikuti penawaran lelang dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan terus meningkat dari waktu ke waktu.
Baca SelengkapnyaKombes Jeki mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca Selengkapnya