PNS Kontrak Masih Dibutuhkan, Kapan Seleksi PPPK Tahap II akan Dibuka?
Merdeka.com - Rencana pemerintah untuk kembali membuka perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tahap II hingga kini belum ada kepastian. Mulanya itu ditargetkan terlaksana pada akhir tahun lalu, namun terus molor dan belum digelar hingga sekarang.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) buka kemungkinan jika penerimaan PPPK akan kembali dibuka tahun ini, sebab pemerintah masih membutuhkan tenaga PNS dengan perjanjian kontrak.
"Sepertinya kita masih butuh PPPK. Tapi jumlahnya kita masih hitung lagi," ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana di Jakarta, Rabu (29/1).
-
Kapan rekrutmen CPNS akan dibuka? Perlu diketahui, CPNS 2024 akan dibuka pada Agustus mendatang.
-
Siapa yang membuka lowongan CPNS? Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) akan membuka 18.557 formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
-
Siapa yang bisa menjadi PPPK? PPPK adalah ASN yang diangkat dengan perjanjian kerja berdasarkan waktu. Menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi harapan bagi sebagian masyarakat Indonesia.
-
Kapan PPPK bekerja? Jika dilihat dari masa kerja, PPPK bekerja paling singkat selama 1 tahun, kemudian penjanjian kerja dapat diperbarui sesuai kebutuhan dan penilaian kinerja.
-
Apa alasan utama penundaan rekrutmen PPPK? Anas menjelaskan alasan utama ketidakselarasan ini adalah terkait dengan masalah keuangan di masing-masing pemerintah daerah (Pemda). Beberapa daerah enggan menyiapkan formasi untuk PPPK karena kekhawatiran dampak finansial, biasanya karena anggaran daerah telah melebihi 35 persen.
Namun, Bima mengatakan, pihaknya masih perlu tahu berapa jumlah pasti tenaga PPPK yang dibutuhkan oleh tiap instansi sehingga BKN bisa kembali membuka tahap perekrutan.
Dia menambahkan, kebutuhan tenaga PPPK saat ini masih sama dengan proses penerimaan tahun lalu, yakni untuk formasi guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian. Akan tetapi, ia belum bisa merinci berapa jumlah pastinya.
"Saya belum tahu. Tapi guru saja ada sekitar 900 ribu orang yang enggak mungkin dipenuhi dalam satu tahun, pasti beberapa tahun ke depan," terang dia.
Jika memang perekrutan PPPK bakal kembali diadakan tahun ini, maka pelaksanaannya akan dibarengi antara pemerintah pusat dan daerah. "Tetap barengan sih kalau tesnya," tutup Bima.
PPPK Tahap I Belum Bisa Bekerja
Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menghadapi sejumlah masalah. Setelah tes PPPK Tahap II diundur, mereka yang lolos tes PPPK Tahap I juga belum bisa bekerja karena masalah gaji.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara M. Ridwan berkata masih ada daerah yang tidak sanggup menggaji para PPPK. Sebab, gaji PPPK tidak berasal dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) seperti honorer.
"Sebagian dari daerah yang sudah melaksanakan PPPK itu masih menyampaikan mereka tak punya anggaran menggaji PPPK. Bayangkan, guru (honorer) tadinya pakai dana BOS, itu merupakan langsung dari pusat ke sekolah, jadi tak ada beban APBD. Tiba-tiba sekarang UMR. Itu sangat memberatkan," ujar Ridwan kepada Liputan6.com, Senin (7/10).
Ridwan berkata tidak mungkin pemberkasan dilakukan tetapi kelak PPPK justru tak mendapat gaji. Mereka yang lolos PPPK Tahap I pun masih harus menanti pemberkasan, padahal pengumuman lolos sudah sejak bulan April lalu.
Ada pula masalah lain yang menahan proses pemberkasan, yakni aturan soal jabatan apa saja yang bisa dipegang PPPK. "Dasar dari pemberkasan itu salah satunya tentang jenis jabatan yang bisa dikerjakan PPPK. Yang kedua, concern yang lebih tinggi, sebagian dari daerah itu tak punya anggaran," jelas Ridwan.
Kedua masalah itu pun turut berimbas pada PPPK Tahap II yang terus-menerus mundur jelang akhir tahun. Sejauh ini hanya ada agenda penerimaaan CPNS 2019 pada bulan Oktober atau awal November. Tanggal tes PPPK Tahap II pun belum ditentukan.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BKN juga memerlukan waktu lebih untuk bisa merekrut para tenaga honorer yang belum terdata.
Baca SelengkapnyaNamun, pemerintah kini masih berfokus untuk penyelesaian seleksi CASN 2024, baik untuk formasi CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaAnas bilang saat ini pihaknya tengah menyelesaikan proses pendaftaran untuk fresh graduate pada seleksi CPNS sambil menyelesaikan pendataan yang ada.
Baca SelengkapnyaPembukaan seleksi PPPK tersebut berdekatan dengan berakhirnya waktu pendaftaran CPNS 2024.
Baca SelengkapnyaPPPK tak perlu berhenti bekerja saat mendaftar CPNS, dengan ketentuan sudah bekerja satu tahun.
Baca SelengkapnyaPPPK guru pada kebutuhan umum, yang semula tanggal 30 September s.d 9 Oktober 2023 menjadi 4 hingga 9 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaPengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 tidak hanya mencakup kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga PPPK.
Baca SelengkapnyaMekanisme pengadaan CPNS 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan PNS, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Baca SelengkapnyaHal ini penting karena pelamar hanya dapat memilih untuk mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau PPPK, bukan keduanya.
Baca SelengkapnyaPengumuman pendaftaran CPNS dan PPPK ini telah tertuang dalam surat Menteri PANRB Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaAdapun pengadaan PPPK yang diprioritaskan antara lain Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023).
Baca SelengkapnyaMau tahu jadwal terbaru pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, simak berita berikut ini.
Baca Selengkapnya