Rencana Kemenhub buat aplikasi transportasi online didukung
Merdeka.com - Ketua Umum Perkumpulan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (PPTJDI), Igun Wicaksono menyambut baik rencana pemerintah untuk membuat aplikasi transportasi online seperti Go-Jek dan Grab. Rencana tersebut bahkan membawa angin segar bagi para pengemudi transportasi online.
"Para pengemudi transportasi online selama ini merasakan perlakuan mekanisme usaha yang tidak adil dari perusahaan aplikasi swasta nasional dan asing," kata Igun melalui keterangan resminya, Minggu (16/9).
Igun mengatakan, usulan yang dicanangkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tersebut merupakan langkah positif. Sebab, ini merupakan wujud tuntutan zaman yang ke depannya semakin membutuhkan kemajuan teknologi untuk mendukung operasional suatu alat transportasi.
-
Bagaimana Kemenhub meningkatkan kualitas transportasi darat? Dengan tujuan menjadikan jalur darat sebagai akses utama bagi masyarakat, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan layanan dan mengatasi berbagai tantangan, seperti kemacetan lalu lintas dan polusi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih baik untuk masa depan.
-
Kenapa Kemkominfo dorong kemajuan teknologi? Kami lakukan untuk mendorong kemajuan teknologi dan ekonomi bangsa yang lebih baik dan membuka berbagai ruang bagi masyarakat Indonesia,' pungkasnya.
-
Apa target Menko Perekonomian untuk transportasi di Indonesia? Pemerintah telah memprioritaskan pengembangan ekosistem Kendaraan Listrik (EV) dengan target 13 juta sepeda motor listrik dan 2 juta mobil listrik pada 2030.
-
Mengapa Kemenko Perekonomian mendorong peningkatan konektivitas udara? Seluruh upaya tersebut dilakukan juga untuk turut mendukung pertemuan ASEAN selama Keketuaan ASEAN Indonesia tahun ini.
-
Bagaimana transportasi di Jakarta berkembang? Pelbagai angkutan umum berteknologi manual hingga mesin pernah menghiasi jalanan ibu kota. Selain kereta yang semula berfungsi mengangkut hasil bumi dan menjadi alat transportasi, angkutan umum di DKI Jakarta masih mengandalkan tenaga manusia dan binatang yakni delman dan becak.
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
Oleh karena itu, dia meminta secepatnya Kemenhub segera merealisasikan program transportasi online berbasis aplikasi secara bertahap mulai untuk taksi online terlebih dahulu. Namun, dalam penerapan tersebut pihaknya juga meminta adanya regulasi yang jelas untuk mendukung transportasi online.
"Namun Garda dan PPTJDI juga harapkan adanya regulasi Undang-Undang yang melindungi dan memperkuat peran maupun kedudukan hukum transportasi online berbasis aplikasi, baik untuk taksi online maupun ojek online," imbuh Igun yang juga merupakan Presidium Garda.
Bahkan, sebelumnya pihaknya juga telah menyampaikan beberapa usulan terkait dengan cetak biru (blue pront) program transportasi online berbasis teknologi aplikasi, meliputi konsep kerja, konsep bisnis maupun konsep kemitraan pada pertemuan dengan pihak Kemenhub beberapa waktu lalu.
"PPTJDI mengajukan program dibentuknya mekanisme transportasi online berbasis aplikasi yang mengakomodir kebutuhan untuk masyarakat pengguna, perusahaan penyedia aplikasi, pengemudi transportasi online maupun pemerintah," ungkapnya.
Dia berharap, aplikasi transportasi online yang sedang disiapkan oleh Kemenhub diharapkan menjadi barometer persaingan bisnis yang sehat antar perusahaan aplikasi yang sudah ada saat ini seperti Go-Jek dan Grab.
"Kami yakin, ke depannya masyarakat akan mempunyai banyak pilihan aplikasi penyedia transportasi online, yang akan bersaing secara sehat dengan mengutamakan layanan yang terbaik bagi penumpang maupun meningkatkan kesejahteraan bagi pengemudinya," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan membuat aplikasi transportasi online seperti Gojek dan Grab. Dalam aplikasi plat merah ini, Kemenhub akan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika serta PT Telkom.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, dasar pembuatan aplikasi transportasi online plat merah ini atas masukan dari berbagai pihak. Sebab di negara lain, seperti Korea Selatan, juga telah mempunyai aplikasi serupa yang dimiliki oleh pemerintah.
"Ada pemikiran dari berbagai pihak, tapi belum matang. Kita akan matangkan," ujar dia di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (15/9).
Nantinya Telkom sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan ditunjuk sebagai aplikator. Namun namun hal ini masih terus didiskusikan dan masih dalam tahap penjajakan.
"Bisa iya (Telkom sebagai aplikator). Tetapi kita sedang diskusi," tandas dia. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk taksi terbang, sejauh ini merupakan moda transportasi yang masih dalam tahap pengembangan, belum masuk dalam tahap komersialisasi.
Baca SelengkapnyaBeberapa konsep transportasi cerdas berbasis teknologi canggih di antaranya pembangunan kereta otonom di kawasan inti IKN.
Baca SelengkapnyaKemenhub bersiap akan menata kawasan Stasiun Tangerang dengan Fasilitas Integrasi Antarmoda di 2025.
Baca SelengkapnyaArah kebijakan pembangunan infrastruktur berupa penguatan konektivitas transportasi darat.
Baca SelengkapnyaKominfo telah menyiapkan master plan dan mock-up untuk Gov-Tech.
Baca SelengkapnyaSetelah bertahun-tahun kehadiran layanan ini, ada banyak manfaat yang sangat memudahkan hidup kita.
Baca SelengkapnyaIni sekaligus membantu pemerintah menurunkan emisi karbon.
Baca SelengkapnyaBiaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca SelengkapnyaGojek mendapatkan penghargaan sebagai aplikasi online favorit masyarakat.
Baca SelengkapnyaAcara yang digelar ini sekaligus dalam rangka mensosialisasikan sejumlah pencapaian pembangunan untuk mendukung konektivitas di Indonesia selama 10 tahun.
Baca SelengkapnyaKA Perkotaan Bandung dipilih menjadi salah satu proyek yang ditawarkan mengingat perannya sangat strategis menghubungkan layanan Kereta Cepat Whoosh.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri meluncurkan aplikasi Traffic Attitude Record (TAR) dan Face Recognition (FR) untuk memantau perilaku pengendara.
Baca Selengkapnya