Resmi ditambah 3 hari, libur Lebaran dari tanggal 11-20 Juni 2018
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK resmi menambah cuti bersama Idul Fitri dengan melalui perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018. SKB itu memutuskan perubahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari sebelumnya 4 hari, menjadi 7 hari.
Dikutip dari laman KemenPAN-RB, dalam SKB Tiga Menteri yang ditetapkan tanggal 22 September 2017 lalu, cuti bersama Idul Fitri ditetapkan pada tanggal 13, 14, 18, dan 19 Juni 2018. Dalam SKB Tiga Menteri bernomor 223/2018, nomor 46/2018, dan nomor 13/2018, cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah bertambah dua hari sebelum Lebaran yaitu tanggal 11 dan 12 Juni, dan sehari sesudah Lebaran yakni tanggal 20 Juni.
Cuti bersamanya menjadi tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018. Libur Idul Fitri sendiri jatuh pada tanggal 15-16 Juni 2018 di hari Jumat dan Sabtu.
-
Kenapa tamu harus disambut dengan baik di Lebaran? Menerima tamu dengan tangan terbuka merupakan salah satu adab yang harus dijalankan saat Lebaran. Anda harus menghormati dan menyambut kedatangan tamu dengan senang hati tanpa menolaknya. Ini dapat memberikan suasana yag positif dan menyenangkan.
-
Bagaimana kata-kata lebaran di perantauan bisa membantu? Lantas, apa saja kata-kata lebaran di perantauan itu?Melansir dari berbagai sumber, berikut merdeka.com rangkum mengenai kata-kata lebaran di perantauan yang dapat Anda gunakan sebagai inspirasi mengungkapkan isi hati.
-
Bagaimana cara mengucapkan selamat lebaran? Dengan memberikan ucapan selamat Lebaran kepada calon mertua, kamu mengungkapkan rasa hormat, kasih sayang, dan sikap baikmu sebagai calon menantu.
-
Apa arti kata 'selamat lebaran'? Ucapan selamat Lebaran tidak hanya berarti mengucapkan harapan atas kebahagiaan dan kesuksesan di hari yang fitri, tetapi juga menyampaikan pesan perdamaian, toleransi, dan persaudaraan.
-
Mengapa silaturahmi dijalankan? Dalam Islam, menjalin silaturahmi dianggap sebagai amal yang sangat dianjurkan dan diberkahi. Hal ini tercermin dalam banyak hadis Nabi Muhammad SAW yang menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dengan sesama.
-
Bagaimana cara menunjukkan semangat silaturahmi di hari raya? Selain dengan kunjungan, kita bisa menyemarakan semangat silaturahmi saat hari raya lewat kata-kata positif berikut ini.
"Tambahan cutinya tanggal 11, 12 dan 20 Juni," ujar Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani dalam penandatanganan SKB tiga Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (18/4).
Perubahan SKB itu ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri. Acara tersebut turut dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Puan menambahkan, salah satu pertimbangan penambahan cuti bersama itu terkait dengan pengaturan arus lalu lintas. "Salah satu pertimbangan kenapa ditambah cuti bersama yaitu untuk mengurai arus lalu lintas sebelum lebaran dan sesudah mudik lebaran," jelas Puan.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat cukup waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga. "Semoga semua hal yang dipersiapkan bisa dijalankan dengan baik. Kami berharap apa yang dilakukan saat ini bermanfaat bagi masyarakat dalam rangka melakukan silaturahmi," imbuh cucu Presiden Pertama RI tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini menjelaskan SKB ini berlaku untuk TNI, POLRI, pegawai swasta, dan BUMN. Sedangkan cuti bersama bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Presiden.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada bulan Desember 2024, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menetapkan 27 hari libur pada tahun 2024 yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Baca SelengkapnyaJika Anda merencakan libur panjang dengan keluarga di tahun depan, ini nih daftar long weekend hari libur nasional di 2025.
Baca SelengkapnyaLibur nasional dan cuti bersama di tahun 2025 ditetapkan sebanyak 27 hari.
Baca SelengkapnyaHari libur Februari 2024 ada empat. Catat tanggalnya!
Baca SelengkapnyaHal itu terbagi atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Baca SelengkapnyaPenetapan hari libur nasional dan cuti bersama bertujuan sebagai pedoman dalam aktivitas sosial atau ekonomi.
Baca SelengkapnyaPenetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas.
Baca SelengkapnyaPengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Baca SelengkapnyaBerikut adalah beberapa ide kegiatan yang bisa kamu lakukan selama long weekend.
Baca SelengkapnyaBanyak tanggal merah dan cuti bersama di bulan Mei 2024.
Baca Selengkapnya