Rizal Ramli buka-bukaan soal kontroversi bebas visa bagi 169 negara
Merdeka.com - Meski Indonesia sudah memberlakukan Bebas Visa Kunjungan (BVK) kepada 169 negara, namun belum semua negara memberlakukan kebijakan serupa untuk warga Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli mengaku mendapat keluhan mengenai kebijakan yang belum berlaku serupa ini.
"Memang ada kontroversi, jangan berikan mereka bebas visa, rakyat kita tidak diberikan bebas visa mereka, maunya supaya timbal balik," kata Rizal saat melakukan peninjauan di Terminal Kedatangan Internasional 2D, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (25/4).
-
Kenapa negara ini bukan pilihan utama WNI untuk berlibur? Menurut Ira Wibowo, negara yang ia kunjungi bukanlah pilihan utama WNI untuk berlibur.
-
Dimana saja negara Asia bebas visa? Ada banyak negara di Asia yang dapat Anda kunjungi tanpa perlu repot-repot mengurus visa.
-
Dari mana WNI dipulangkan? Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
-
Mengapa penggunaan visa non haji berisiko? Sebab petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah. Bagi mereka yang menggunakan visa non haji, tidak akan bisa masuk ke Arafah untuk melakukan rangkaian puncak ibadah haji.
-
Negara apa yang memiliki batasan jumlah turis? Berbeda dengan negara-negara lainnya, Bhutan justru memiliki peraturan yang membatasi jumlah kunjungan wisata yang diterimanya. Pada tahun 2019, Bhutan menerima sekitar 300.000 orang wisatawan. Sedangkan, pada tahun 2020 jumlahnya justru menurun hingga 30.000 wisatawan saja.
Meski demikian, Rizal menilai belum berlakunya kebijakan BVK untuk warga negara Indonesia yang ingin berkunjung ke beberapa negara yang sudah diberi BVK oleh pemerintah Indonesia, patut disyukuri. Sebab, hal ini akan membatasi devisa Indonesia justru lari ke luar negeri melalui WNI yang bebas melancong ke negara-negara lain.
"Tapi bersyukur tidak diberikan bebas visa semua, karena kalau dikasih bebas visa, orang Indonesia keluyuran semua keluar negeri, kita bukan dapat devisa tapi habis devisanya, negatif," ujar Rizal.
Namun, Rizal mengatakan, apabila pendapatan rata-rata masyarakat Indonesia sudah semakin meningkat, maka pemerintah akan meminta kebijakan serupa ke negara-negara tersebut.
"Saya janji kalau pendapatan masyarakat Indonesia sudah USD 15.000 kita urusin minta bebas visa. Sementara yang minta minta bebas visa dari negara-negara tersebut untuk pejabat negara, kalangan bisnis dan mahasiswa. Supaya mereka diberikan kemudahan soal visa di 169 negara tersebut," jelas Rizal.
Dalam peninjauan tersebut juga Rizal mendapati total jumlah kunjungan warga negara asing ke Indonesia melalui pintu Bandara Soekarno-Hatta, mulai Januari hingga April sebanyak 502.669 pengunjung.
"Yang bebas visa 268.715 orang. Jadi kami minta teman-teman untuk sosialiasikan supaya orang senang masuk Indonesia. Di kalangan bisnis dampaknya lebih cepat," ujar Rizal.
Rizal mencontohkan delegasi bisnis asal Jepang yang masuk ke Indonesia sebelumnya maksimum 300 orang. Dengan adanya BVK, jumlah delegasi bisnis dari Jepang mencapai 1.300 orang.
"Delegasi Belgia biasanya 100 kemarin lebih dari 350, ini juga akan tingkatkan kerjasama bisnis dengan negara bebas visa," tutup Rizal.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023, yang disahkan pada 7 Juni 2023.
Baca SelengkapnyaDengan jangkauan tersebut, peringkat paspor Indonesia ada di urutan ke-76 dalam hal kebebasan bepergian.
Baca SelengkapnyaTercatat total 143 WNI berada di wilayah konflik Israel-Palestina.
Baca SelengkapnyaBeberapa negara Asia bahkan menjadi destinasi favorit masyarakat Indonesia liburan ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaDalam indeks tersebut menampilkan pemegang paspor Indonesia bisa bebas masuk visa ke 78 negara.
Baca SelengkapnyaHal itu temuan hasil pemeriksaan BPK RI atas Intensifikasi dan Ekstensifikasi PNBP Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Semester I 2022 di Kemenkumham
Baca SelengkapnyaUntuk bisa masuk ke Korea Selatan, WNI diwajibkan untuk mengajukan visa melalui Korea Visa Application Center (KVAC).
Baca SelengkapnyaMenteri Investasi Bahlil Lahadalia meragukan jiwa nasionalisme para Warga Negara Indonesia (WNI) yang pindah kewarganegaraan.
Baca SelengkapnyaSudah seharusnya Indonesia adaptif dalam melihat pergeseran perilaku wisatawan global.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca SelengkapnyaKemenlu tidak menyebut secara spesifik berapa jumlah WNI yang tidak digaji.
Baca SelengkapnyaMedia Center Haji 2024 menemukan sejumlah WNI di Madinah yang berniat haji bukan bagian dari jemaah haji rombongan Kementerian Agama.
Baca Selengkapnya