Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satu Anggota Bursa Belum Siap Terapkan Percepatan Penyelesaian Transaksi di BEI

Satu Anggota Bursa Belum Siap Terapkan Percepatan Penyelesaian Transaksi di BEI Kepala Divisi Operasional Perdagangan PT BEI Irvan Susandy. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus menyiapkan proses implementesasi percepatan siklus penyelesaian transaksi bursa (settlement) dari T+3 ke T+2 yang akan jatuh pada tanggal 26 November 2018.

Self Regulatory Organization (SRO) melakukan berbagai persiapan dengan melibatkan seluruh pelaku pasar modal antara lain seperti PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Kepala Divisi Operasional Perdagangan PT BEI Irvan Susandy menjelaskan, BEI telah menguji sistem ini kepada 105 Anggota Bursa (AB) dan 18 Bank Kustodian (BK) selama 5 pekan. Adapun dari 105 AB, 104 AB atau 99 persen telah menyatakan siap untuk sistem settlement. Sedangkan 18 BK telah menyatakan 100 persen siap.

"Kita punya waktu minggu depan lagi untuk pengujian. Kita masih menunggu pernyataan kesiapan lagi dari satu sekuritas. Insya Allah 20 November 90 persen sekuritas sudah siap," tuturnya di Gedung BEI, Jumat (9/11)

Irvan menegaskan, implementasi T+2 akan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan yaitu pada hari Senin, 26 November 2018 dengan penyelesaian transaksi hari pertama dengan siklus Penyelesaian T+2 akan jatuh pada hari Rabu, 28 November 2018.

"Penyelesaian transaksi pada tanggal 28 November 2018 itu adalah penyelesaian transaksi gabungan atas Perdagangan dengan siklus penyelesaian T+3 hari terakhir, yaitu hari Jumat 23 November 2018 dan perdagangan dengan siklus Penyelesaian T+2 hari pertama pada hari Senin 26 November 2018," tambah dia.

Sementara itu, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo menyatakan, dengan penerapan sistem settlemen ini, kedepannya diharapkan minat investasi di pasar modal RI akan semakin likuid atau meningkat.

"Harapannya positif ya, dengan perputaran 3 hari menjadi 2 hari jadi mungkin ada 30 persen saving dalam waktu," tandasnya.

Reporter: Bawono Yadika

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akuisisi BTN Siap Rampung Tahun Ini
Akuisisi BTN Siap Rampung Tahun Ini

Pembelian saham tersebut bersyarat sesuai dengan definisi CSPA, masih terdapat sejumlah proses yang harus dilalui BTN.

Baca Selengkapnya
Aset Kelolaan Bank Kustodian Tembus Rp1.000 Triliun, BRI Tunjukkan Pertumbuhannya yang Impresif dari Tahun ke Tahun
Aset Kelolaan Bank Kustodian Tembus Rp1.000 Triliun, BRI Tunjukkan Pertumbuhannya yang Impresif dari Tahun ke Tahun

Aset kelolaan Bank Kustodian BRI telah menembus Rp1.000 triliun.

Baca Selengkapnya
Transaksi di BEI Tembus Rp11 Triliun hingga September 2024, Mekanisme Market Order Disebut Jadi Kunci
Transaksi di BEI Tembus Rp11 Triliun hingga September 2024, Mekanisme Market Order Disebut Jadi Kunci

Market order merupakan tipe order yang memungkinkan investor memasukkan penawaran jual dan/atau permintaan beli berdasarkan volume yang ditetapkan oleh nasabah.

Baca Selengkapnya
Harga Sudah Disepakati, BTN Akusisi Bank Syariah di Awal 2025
Harga Sudah Disepakati, BTN Akusisi Bank Syariah di Awal 2025

Nixon mengaku, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan dua dokumen yang diminta oleh pemilik entitas.

Baca Selengkapnya
Tak Perlu Antre di Kantor Cabang, Transaksi Saham Syariah Bisa Pakai Rekening BSI
Tak Perlu Antre di Kantor Cabang, Transaksi Saham Syariah Bisa Pakai Rekening BSI

BSI menyediakan fasilitas pembukaan RDN secara online dan offline.

Baca Selengkapnya
Banyak BPR Bangkrut, LPS Bayar Klaim Nasabah Rp329 Miliar Sepanjang 2023
Banyak BPR Bangkrut, LPS Bayar Klaim Nasabah Rp329 Miliar Sepanjang 2023

Saat ini, masih ada sejumlah bank yang diserahkan ke LPS. Proses pembayarannya masih berjalan.

Baca Selengkapnya
Daftar 12 Bank yang Izin Usahanya Dicabut OJK Sejak Awal 2024, Terbaru Bank Jepara Artha
Daftar 12 Bank yang Izin Usahanya Dicabut OJK Sejak Awal 2024, Terbaru Bank Jepara Artha

Sejak Januari hingga Mei 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pencabutan izin usaha Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebanyak 12 bank.

Baca Selengkapnya
BSI Masih Mengkaji Rencana Terkait UUS BTN
BSI Masih Mengkaji Rencana Terkait UUS BTN

BSI terus mengkaji dan belum mengambil keputusan apapun terkait rencana aksi korporasi yg melibatkan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN.

Baca Selengkapnya
Jelang Akhir Tahun, OJK Bakal Tutup 20 BPR dan BPRS
Jelang Akhir Tahun, OJK Bakal Tutup 20 BPR dan BPRS

Kesulitan keuangan yang dihadapi BPR ataupun BPRS membuat OJK menyusun peta jalan agar tidak ada lagi masalah serupa di kemudian hari.

Baca Selengkapnya
Siap Diluncurkan Akhir September, Modal Bentuk CCP Rp408,16 Miliar
Siap Diluncurkan Akhir September, Modal Bentuk CCP Rp408,16 Miliar

Modal membentuk CCP patungan dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan delapan bank nasional.

Baca Selengkapnya
Perusahaan Trader Kripto Diminta untuk Percepat Urus Perizinan, Begini Langkah dan Prosesnya
Perusahaan Trader Kripto Diminta untuk Percepat Urus Perizinan, Begini Langkah dan Prosesnya

Hal ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan CFX untuk mendukung pertumbuhan industri kripto di Indonesia dalam kerangka kerja yang aman dan teratur.

Baca Selengkapnya
Kementerian BUMN Masih Kaji Merger BTN Syariah dan BSI
Kementerian BUMN Masih Kaji Merger BTN Syariah dan BSI

BTN akan melakukan strategi pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) BTN. Rencananya, strategi ini bakal diikuti oleh penggabungan BTN dengan BSI.

Baca Selengkapnya