Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidak Mal di Makassar, Zulhas Diteriaki Pedagang: Tutup Olshop, Ini Lebih Parah dari Era Covid

Sidak Mal di Makassar, Zulhas Diteriaki Pedagang: Tutup Olshop, Ini Lebih Parah dari Era Covid

Sidak Mal di Makassar, Zulhas Diteriaki Pedagang: Tutup Olshop, Ini Lebih Parah dari Era Covid

Rifandi mengaku kondisi saat ini lebih parah dibandingkan saat pandemi Covid-19 lalu.

Pedagang Mal di Makassar Minta Zulhas Tutup Online Shop

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengunjungi New Makassar Mal, tempat penjualan grosir terbesar di Kota Makassar, Minggu (15/10).

Setibanya di lokasi, pedagang New Makassar Mal langsung berteriak meminta Zulkifli menutup Online Shop (Olshop).

"Tutup olshop. Omzet biasa Rp50 juta sekarang, berkurang drastis," teriak salah satu pedagang saat Zulkifli masuk ke New Makassar Mal.

Seorang pedagang New Makassar Mal, Rifandi Rifai mengeluh kepada Zulkifli tentang omsetnya yang kini tak lagi seperti dulu.

Dia mengaku bersaing dengan olshop sangat susah. Apalagi dengan akun-akun milik selebriti seperti Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Baim Wong, dan Aurel Hermansyah.

"Pertama pedagang itu ingin omzetnya naik, itu yang pokok utamanya. Cuma menjadi permasalahan toko-tokk online menjamur di Indonesia, Makassar khususnya sudah parah, kan followers kita cuma berapa," kata Rifandi.

Rifandi mengaku kondisi saat ini lebih parah dibandingkan saat pandemi Covid-19 lalu. Saat itu, dirinya masih merasakan omset, meski tak terlalu besar.

"Ini lebih parah dibanding Covid kemarin. Saat Covid kemarin, saya masih bisa bangkit. Ini sudah tidak bisa bangkit. Skr kredit sudah macet," kata dia.

Rifandi mengaku sebelumnya bisa mendapatkan omzet antara Rp30-40 juta per hari. Tetapi kali ini, bisa mendapatkan penjualan Rp1 juta sudah bersyukur.

"Sekarang dapat Rp1 juta saja sudah bersyukur. Jam segini belum ada penjualan, ini sudah setengah babak kalau permainan bola," keluhnya.

Sidak Mal di Makassar, Zulhas Diteriaki Pedagang: Tutup Olshop, Ini Lebih Parah dari Era Covid

Selain olshop, imbuh Rifandi, masuknya barang impor memperparah penjualan. 

Harga barang impor yang lebih murah merusak pasar lokal seperti dirinya.

"Kita dihancurkan barang impor," tegasnya.

Respon Mendag Zulhas

Respon Mendag Zulhas

Terkait hal tersebut Zulkifli mengaku mengunjungi pasar-pasar grosir di sejumlah daerah untuk menyaksikan secara langsung kondisi pedagang. Katanya, pemerintah mengerti betul keluhan pedagang seperti sekarang.

"Pemerintah harus hadir untuk mengatur agar semua pihak tidak ada yang dirugikan. Tapi dengan teknologi dan platform digital itu justru bisa menunjang pertumbuhan ekonomi," kata Zulkifli.

Untuk itu, dirinya melakukan revisi Permendag Nomor 50 tahun 2022 menjadi Permendag Nomor 31 Tahun 2023. Katanya, isi permendag tersebut sudah mengatur soal perdagangan online.

"Isinya kalau medsos tidak boleh jualan, dan hanya medsos saja. Kalau dia mau jadi social Commerce harus ada izin dan persyaratannya. Social commerce itu hanya boleh iklan dan promosi saja," kata Zulkifli.

Sementara untuk e-commerce, kata dia, memiliki syarat lebih banyak dan ketat. Hal itu agar perdagangan offline tidak terganggu.

"Kalau dia ingin menjadi e-commerce, syaratnya lebih banyak lagi agar tidak mematikan toko-toko kita ini. Apa syaratnya? harus ada izin edar dari BPOM, harus ada sertifikat halal kalau makanan," tuturnya.

Sementara untuk aturan barang impor yang dijual di olshop minimal harganya USD100.

Untuk barang elektronik impor, juga harus memiliki SNI.

"Diatur lagi harganya tidak boleh harga pokok. Misalnya predatory pricing, pokoknya Rp1000, jualnya Rp40 ribu," sebutnya.

"Yang impor boleh dijual tapi diatur. Hanya tertentu. Jadi untuk online kita atur ketat, kenapa diatur? Agar tidak saling mematikan, justru mestinya menumbuhkan UMKM, industri dalam negeri, dan menumbuhkan ekonomi kita menjadi naik. Itulah yg diatur pemerintah selama hampir satu bulan ini," imbuhnya.

Sidak Mal di Makassar, Zulhas Diteriaki Pedagang: Tutup Olshop, Ini Lebih Parah dari Era Covid

Setelah revisi Permendag tersebut, sejumlah platform seperti TikTok dan Shoope sudah mengikuti. Bahkan, Shoope telah mengirimkan surat untuk tidak menjual barang impor.

"Hasilnya, ternyata patuh. TikTok patuh dan sudah kirim surat. Bahkan shoope sekarang sudah kirim surat tidak akan jual barang impor lagi. Oleh karena itu ini peluang," sebutnya.

Zulkifli berharap dengan Permendag tersebut pedagang offline, UMKM, dan industri bisa kembali merasakan kenaikan omzet di tengah modernisasi cara penjualan.

"Nah, teman-teman di toko mau engga mau saya anjurkan belajar jualan secara digital. Karena digital ini teknologi tidak bisa di stop lama-lama. Lama-lama orang akan mencari cara yang baru," kata dia mengakhiri.

Mantan Kadis Pendidikan Aceh Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel saat Pandemi Covid-19
Mantan Kadis Pendidikan Aceh Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel saat Pandemi Covid-19

Polisi menetapkan tiga tersangka korupsi pengadaan wastafel dan sanitasi pada SMA, SMK, dan SLB di Aceh. Salah satunya mantan Kadis Pendidikan, Rachmat Fitri.

Baca Selengkapnya
Baru Lepas Jabatan Wali Kota Palembang, Harnojoyo Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde
Baru Lepas Jabatan Wali Kota Palembang, Harnojoyo Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Pembangunan pasar itu menjadi pusat perbelanjaan modern mangkrak sejak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Geledah Kantor BNPB hingga Kemenkes
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Geledah Kantor BNPB hingga Kemenkes

KPK menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) penanganan Covid-19 di Kemenkes RI.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Arsip Penanggulangan Covid-19 DKI Bakal jadi Panduan jika Terjadi Wabah di Masa Depan
Arsip Penanggulangan Covid-19 DKI Bakal jadi Panduan jika Terjadi Wabah di Masa Depan

Firman mengatakan, seluruh data penanganan virus Covid-19 ini dikumpulkan dari para perangkat daerah dan BUMD seluruh DKI.

Baca Selengkapnya
Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin untuk Peserta JKN
Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin untuk Peserta JKN

Pemerintah telah mengumumkan perubahan dalam mekanisme penjaminan pelayanankesehatan terkait Covid-19

Baca Selengkapnya
Pemkot Jaktim Bakal Bangun Puskesmas Kelurahan Kayu Putih di Atas Lahan Ruang Terbuka
Pemkot Jaktim Bakal Bangun Puskesmas Kelurahan Kayu Putih di Atas Lahan Ruang Terbuka

Pemkot Jaktim Bakal Bangun Puskesmas Kelurahan Kayu Putih di Atas Lahan Ruang Terbuka

Baca Selengkapnya
KPK Usut Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes
KPK Usut Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes

Dalam penyidikan kasus ini, KPK sudah menentukan pihak yang akan bertanggungjawab.

Baca Selengkapnya
Kejari OKU Selatan Gelar Sayembara, Bisa Tangkap Buronan Korupsi Dana Covid-19 Dapat Rp10 Juta
Kejari OKU Selatan Gelar Sayembara, Bisa Tangkap Buronan Korupsi Dana Covid-19 Dapat Rp10 Juta

Penyidik telah tiga kali melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, Leksi Yandi mangkir.

Baca Selengkapnya
KPU Sebut Ada Anggaran Pemilu untuk Situasi Covid-19
KPU Sebut Ada Anggaran Pemilu untuk Situasi Covid-19

"Dalam anggaran penyelenggara pemilu itu ada anggaran pemilu untuk situasi Covid," kata Hasyim

Baca Selengkapnya