Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

SKK Migas akan Nonaktifkan 7 Anjungan yang Tak Beroperasi

SKK Migas akan Nonaktifkan 7 Anjungan yang Tak Beroperasi Ilustrasi Migas. istimewa ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - SKK Migas bersama sejumlah kontraktor di hulu minyak dan gas bumi akan menonaktifkan tujuh platform atau anjungan yang sudah tidak digunakan sebagai upaya pemulihan lingkungan setelah berakhirnya operasi tambang. Pelaksanaan tersebut melalui kegiatan pembongkaran peralatan-peralatan yang sudah tidak digunakan, baik di darat maupun di perairan.

"SKK Migas menyiapkan roadmap decommissioning yang akan selesai dalam waktu tujuh tahun. Untuk sementara yang siap dibongkar sebanyak tujuh unit pada tahun ini," kata Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Susana Kurniasih di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (27/7).

SKK Migas mencatat ada 634 anjungan di seluruh Indonesia yang terdiri dari 527 unit masih aktif, 100 unit tidak beroperasi, dan tujuh unit telah dinonaktifkan beberapa waktu lalu untuk keperluan kegiatan usaha hulu yang lain. Saat ini mengevaluasi kembali 100 anjungan yang sudah tidak digunakan untuk mendukung kegiatan operasi hulu migas. Aktivitas pembongkaran anjungan akan dilakukan secara bertahap.

Dia menambahkan bahwa SKK Migas bekerjasama dengan lembaga pemerintah lain untuk melakukan penonaktifan anjungan melalui pemanfaatan bantuan keuangan dan teknologi dari negara lain.

"Kami mendapat penawaran dari Pemerintah Korea untuk melakukan decommissioning platform Attaka I, Attaka UA, dan Attaka EB. Bantuan itu diberikan dalam rangka melakukan proyek percontohan pembongkaran platform yang sudah tidak digunakan melalui kerja sama antar negara," kata Susana.

Menurut dia, dari tiga anjungan yang dikaji kemungkinan hanya ada dua unit yang akan terealisasi. Kegiatan itu merupakan proyek percontohan yang nantinya diharapkan akan menghasilkan pola pelaksanaan pembongkaran untuk anjungan yang lain.

SKK Migas sedang mengkaji beberapa opsi pemanfaatan usai pembongkaran anjungan, seperti opsi pemanfaatan kembali untuk mendukung kegiatan usaha hulu migas, opsi dibongkar dan dibawa ke tempat penyimpanan sementara, serta opsi dijual kepada pihak ketiga.

Kemudian, ada pula opsi pemanfaatan untuk kepentingan selain kegiatan usaha hulu migas seperti terumbu karang buatan, tempat tambatan kapal-kapal nelayan, tempat peralatan pemantauan cuaca, hingga pemantauan pengamanan pengawasan batas negara di daerah terluar.

"SKK Migas tidak cukup melakukan kajian teknis saja karena ada ijin-ijin yang harus dipenuhi. Selain itu barang yang akan dibongkar itu aset negara, sehingga pelaksanaan kegiatan dilakukan bersama beberapa instansi seperti Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup," tambah Susana.

Beberapa lembaga pemerintah telah melayangkan atensi untuk memanfaatkan sebagian anjungan, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan yang ingin mengalihfungsikan anjungan itu menjadi tempat tumbuh terumbu karang. Sedangkan beberapa perusahaan dalam negeri juga telah menyampaikan kesediaan mereka untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan pembongkaran anjungan tersebut.

SKK Migas menyatakan terbuka bagi semua pihak yang melihat potensi ekonomi dari kegiatan penonaktifan anjungan, namun pelaksanaannya harus tetap memperhatikan sisi teknis dan keselamatan lingkungan.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
SKK Migas Bidik Sumur Nganggur Demi Kejar Target Swasembada Energi
SKK Migas Bidik Sumur Nganggur Demi Kejar Target Swasembada Energi

Dampak positif langkah ini yaitu ongkos produksi yang telah dikeluarkan bisa kembali pada negara.

Baca Selengkapnya
Bukan Dibubarkan, SKK Migas Bakal Diganti Jadi Badan Usaha Khusus
Bukan Dibubarkan, SKK Migas Bakal Diganti Jadi Badan Usaha Khusus

Pembubaran SKK Migas saat ini tengah menjadi pembicaraan sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.

Baca Selengkapnya
Dirut PGN: Insentif Harga Harga Gas Bumi Buat Sektor Hulu Menderita, Sektor Hilir Untung
Dirut PGN: Insentif Harga Harga Gas Bumi Buat Sektor Hulu Menderita, Sektor Hilir Untung

SKK Migas berjanji akan menyeimbangkan semua proses harga gas melalui evaluasi penerapan HGBT.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Resmi Bubarkan Tujuh Perusahaan BUMN, Ini Daftar Lengkapnya
Erick Thohir Resmi Bubarkan Tujuh Perusahaan BUMN, Ini Daftar Lengkapnya

Pembubaran terhadap tujuh perusahaan BUMN tersebut lantaran secara bisnis sudah tidak mampu lagi bersaing.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Resmi Bubarkan 7 Perusahaan BUMN, Begini Nasib Karyawannya
Erick Thohir Resmi Bubarkan 7 Perusahaan BUMN, Begini Nasib Karyawannya

Pembubaran 7 perusahaan BUMN merupakan bagian dari program transformasi yang diusung sejak 2019 lalu.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung Dinilai Langgar UU Apabila Aktifkan Smelter Sitaan
Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung Dinilai Langgar UU Apabila Aktifkan Smelter Sitaan

Saat ini Indonesia belum memiliki UU tentang pengelolaan aset barang sitaan agar produktif.

Baca Selengkapnya
Terungkap Dua Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta
Terungkap Dua Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta

Kedua perusahaan tersebut beroperasi di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Produksi Migas Indonesia Terus Anjlok, Pemerintah Siap Ambil Langkah Ini
Produksi Migas Indonesia Terus Anjlok, Pemerintah Siap Ambil Langkah Ini

SKK Migas Bersama Kementerian ESDM juga mengalokasikan anggaran cukup besar.

Baca Selengkapnya
Tambah Cadangan Energi, PGN Saka Fokus Cari Sumber Migas Baru
Tambah Cadangan Energi, PGN Saka Fokus Cari Sumber Migas Baru

PGN SAKA memiliki 10 aset hulu migas di Indonesia dan 1 aset di luar negeri. Satu asset dalam hal ini adalah di Fasken, Texas.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Perusahaan Tambang Ikut Perbaiki Lahan: Akan Saya Cek Satu per Satu
Jokowi Minta Perusahaan Tambang Ikut Perbaiki Lahan: Akan Saya Cek Satu per Satu

Perusahaan tambang memiliki kewajiban melakukan persemaian di lahan tambang.

Baca Selengkapnya