Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Anggaran Pemindahan Ibu Kota, Sri Mulyani Tunggu Kajian Bappenas

Soal Anggaran Pemindahan Ibu Kota, Sri Mulyani Tunggu Kajian Bappenas Menkeu Sri Mulyani. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK berencana memindahkan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke kota lain di luar Pulau Jawa. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) pun telah memperkirakan biaya yang dibutuhkan untuk pemindahan ini sekitar Rp 323 triliun sampai Rp 466 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran pemindahan ibu kota masih menunggu kajian pasti dari Bappenas dan Kementerian PUPR. Hal ini untuk memastikan anggaran yang dikeluarkan tidak jauh berbeda dengan negara lain yang melakukan pemindahan ibu kota.

"Isu tersebut kita akan lihat dulu karena perencanaannya secara matang kan belum. Sementara untuk undang-undang APBN 2020 kan sekarang ini sedang direncanakan. Jadi nanti kita lihat Bappenas, Menteri PUPR sudah melihat dari pengalaman negara lain di dunia, ada modus-modus atau cara-cara di dalam pembiayaan yang berbeda," ujarnya di Kantor Pusat Pajak, Jakarta, Selasa (30/4).

Orang lain juga bertanya?

"Jadi untuk saat ini kita akan menunggu sampai perencanaan itu matang, dan kalau perencanaan itu matang berarti estimasi dari anggarannya akan jauh lebih akurat, baru kita pikirkan bagaimana teknis untuk pembiayaannya," sambungnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, perancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 masih akan tetap berjalan pada Mei mendatang. Walaupun saat ini belum dapat dipastikan apakah anggaran pemindahan ibu kota akan dimasukkan ke dalam postur tersebut.

"Secara siklus APBN 2020 harus sudah kita siapkan dan bulan Mei nanti juga sudah mulai akan membahas awal dgn DPR terkait rancangan APBN 2020," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro, menyatakan proses pemindahan ibu kota negara akan meminimalkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). APBN hanya akan dipakai untuk membiayai infrastruktur dasar yang proyeknya tidak bisa dikerjakan swasta atau pihak lainnya.

Pemindahan ibu kota negara menelan biaya yang tidak sedikit. Ada dua skema pemindahan yang diusulkan Bappenas, yaitu skema rightsizing dan tidak. Dengan skema rightsizing, biaya yang diperlukan sekitar Rp 323 triliun dan untuk skema non-rightsizing sekitar Rp 466 triliun.

Menteri Bambang Brodjonegoro menyatakan sumber dana pemindahan berasal dari APBN, BUMN, perusahaan swasta dan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). "Adapun untuk APBN akan kita minimalkan hanya untuk membiayai infrastruktur dasar. Kami upayakan agar tidak memberatkan APBN," ujarnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sri Mulyani Diminta Prabowo Kembali Jadi Menteri Keuangan
Sri Mulyani Diminta Prabowo Kembali Jadi Menteri Keuangan

Sri Mulyani kembali akan menjadi Menteri Keuangan di kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Rombak Rencana Anggaran untuk Akomodasi Kementerian dan Lembaga Baru
Sri Mulyani Rombak Rencana Anggaran untuk Akomodasi Kementerian dan Lembaga Baru

Restrukturisasi anggaran itu menjadi pekerjaan rumah besar bagi K/L saat ini yang perlu diselesaikan dalam waktu singkat.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Pastikan Pembangunan Infrastruktur Tak akan Kendor Meski Ada Tahun Politik
Sri Mulyani Pastikan Pembangunan Infrastruktur Tak akan Kendor Meski Ada Tahun Politik

Percepatan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Indonesia diperlukan untuk meningkatkan produktivitas ekonomi.

Baca Selengkapnya
Sinyal Kuat Kembali Jadi Menkeu, Sri Mulyani Sebut Tak Ada Kementerian Penerimaan Negara
Sinyal Kuat Kembali Jadi Menkeu, Sri Mulyani Sebut Tak Ada Kementerian Penerimaan Negara

Prabowo akan fokus pada pengelolaan penerimaan negara, termasuk pajak, bea cukai, serta optimalisasi belanja negara.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Curhat, Sering Ditanya DPR Soal Data Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron
Sri Mulyani Curhat, Sering Ditanya DPR Soal Data Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Melalui BAS, Pemerintah pusat dan Daerah bisa mengkonsolidasikan program nasional seperti, program di sektor ketahanan pangan, hingga program ketahanan energi.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Keppres Pemindahan IKN Tak Kunjung Diteken: Pindah Rumah Saja Ribet, Ini Ibu Kota
Jokowi soal Keppres Pemindahan IKN Tak Kunjung Diteken: Pindah Rumah Saja Ribet, Ini Ibu Kota

Jokowi mengatakan keppres tersebut bukan hanya menyangkut administrasi saja, namun juga harus dilihat kesiapan di lapangan.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Beberkan Kronologi Penyusunan APBN 2024 di Hadapan MK, Tak Ada Campur Tangan Capres-Cawapres
Sri Mulyani Beberkan Kronologi Penyusunan APBN 2024 di Hadapan MK, Tak Ada Campur Tangan Capres-Cawapres

Untuk APBN Tahun 2024, berarti siklusnya telah dimulai sejak Tahun 2023, dengan tahapan sebagai berikut:

Baca Selengkapnya
Disebut Cuci Tangan Serahkan Keppres Pemindahan IKN ke Prabowo, Istana Beraksi
Disebut Cuci Tangan Serahkan Keppres Pemindahan IKN ke Prabowo, Istana Beraksi

Dasco menerangkan, saat ini Prabowo masih sibuk mengkaji Keppres terkait penyusunan kementerian.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Ungkap Nama Jakarta Masih 'Digodok' Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota oleh Pemeritan Pusat
Heru Budi Ungkap Nama Jakarta Masih 'Digodok' Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota oleh Pemeritan Pusat

Heru Budi berujar, terdapat dua nama yang masih didiskusikan di pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya
Di Depan Pj Kepala Otorita, Politikus PDIP Pesimistis IKN Bisa Digunakan Upacara 17 Agustus 2024
Di Depan Pj Kepala Otorita, Politikus PDIP Pesimistis IKN Bisa Digunakan Upacara 17 Agustus 2024

Basuki diminta menjelaskan rinci kepada Komisi V terkait perkembangan pembangunan di IKN.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Beri Sinyal Bakal Ada Perubahan APBN 2025
Sri Mulyani Beri Sinyal Bakal Ada Perubahan APBN 2025

Penyusunan APBN 2025 telah dilakukan melalui konsultasi langsung dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Prabowo Belum Teken Perpres Pemindahan IKN, Ini Alasannya
Prabowo Belum Teken Perpres Pemindahan IKN, Ini Alasannya

Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Prabowo belum menerbitkan Perpres pemindahan IKN.

Baca Selengkapnya