Soal Anggaran Pemindahan Ibu Kota, Sri Mulyani Tunggu Kajian Bappenas
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK berencana memindahkan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke kota lain di luar Pulau Jawa. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) pun telah memperkirakan biaya yang dibutuhkan untuk pemindahan ini sekitar Rp 323 triliun sampai Rp 466 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran pemindahan ibu kota masih menunggu kajian pasti dari Bappenas dan Kementerian PUPR. Hal ini untuk memastikan anggaran yang dikeluarkan tidak jauh berbeda dengan negara lain yang melakukan pemindahan ibu kota.
"Isu tersebut kita akan lihat dulu karena perencanaannya secara matang kan belum. Sementara untuk undang-undang APBN 2020 kan sekarang ini sedang direncanakan. Jadi nanti kita lihat Bappenas, Menteri PUPR sudah melihat dari pengalaman negara lain di dunia, ada modus-modus atau cara-cara di dalam pembiayaan yang berbeda," ujarnya di Kantor Pusat Pajak, Jakarta, Selasa (30/4).
-
Bagaimana Palangka Raya dipersiapkan jadi ibu kota? Pemerintahan Soekarno pun jor-joran membangun sejumlah fasilitas di tengah kondisi negara yang baru saja merdeka. Beberapa bangunan yang didirikan di antaranya pusat kota seluas 10 x 10 kilometer persegi, gedung perkantoran, perumahan pegawai, sekolah, poliklinik, rumah sakit, pasar, hotel, dan pembangkit listrik.
-
Apa yang diminta Mendagri kepada Pemda terkait inflasi? Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) agar terus memonitor perkembangan inflasi di wilayahnya masing-masing.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Apa yang Kemendagri minta kepala daerah lakukan terkait inflasi? Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta kepala daerah dengan inflasi tinggi agar mengevaluasi sejumlah upaya pengendalian yang telah dilakukan. Upaya pengendalian harus berdampak dan tak hanya bersifat seremonial.
-
Mengapa Pemkot Medan melakukan penyesuaian cascading program? Dalam menangani permasalahan kemiskinan ekstrem dan penurunan tingkat pengangguran terbuka, Pemkot Medan melakukan penyesuaian cascading program-program yang berhubungan langsung dengan rencana aksi terpadu kemiskinan ekstrem sekaligus penurunan tingkat pengangguran terbuka sehingga program-program pembangunan lebih terarah sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintah daerah.
-
Kenapa Kemendagri minta kepala daerah evaluasi pengendalian inflasi? 'Kalau [daerah] tetangganya bisa [inflasinya terkendali], kenapa sebelahnya tidak bisa? Jadi mohon perhatiannya untuk bisa kerja kerasnya memperbaiki angka inflasi ini dengan turun ke lapangan dan melakukan upaya-upaya,' ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (20/5).
"Jadi untuk saat ini kita akan menunggu sampai perencanaan itu matang, dan kalau perencanaan itu matang berarti estimasi dari anggarannya akan jauh lebih akurat, baru kita pikirkan bagaimana teknis untuk pembiayaannya," sambungnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, perancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 masih akan tetap berjalan pada Mei mendatang. Walaupun saat ini belum dapat dipastikan apakah anggaran pemindahan ibu kota akan dimasukkan ke dalam postur tersebut.
"Secara siklus APBN 2020 harus sudah kita siapkan dan bulan Mei nanti juga sudah mulai akan membahas awal dgn DPR terkait rancangan APBN 2020," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro, menyatakan proses pemindahan ibu kota negara akan meminimalkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). APBN hanya akan dipakai untuk membiayai infrastruktur dasar yang proyeknya tidak bisa dikerjakan swasta atau pihak lainnya.
Pemindahan ibu kota negara menelan biaya yang tidak sedikit. Ada dua skema pemindahan yang diusulkan Bappenas, yaitu skema rightsizing dan tidak. Dengan skema rightsizing, biaya yang diperlukan sekitar Rp 323 triliun dan untuk skema non-rightsizing sekitar Rp 466 triliun.
Menteri Bambang Brodjonegoro menyatakan sumber dana pemindahan berasal dari APBN, BUMN, perusahaan swasta dan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). "Adapun untuk APBN akan kita minimalkan hanya untuk membiayai infrastruktur dasar. Kami upayakan agar tidak memberatkan APBN," ujarnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani kembali akan menjadi Menteri Keuangan di kabinet Prabowo.
Baca SelengkapnyaRestrukturisasi anggaran itu menjadi pekerjaan rumah besar bagi K/L saat ini yang perlu diselesaikan dalam waktu singkat.
Baca SelengkapnyaPercepatan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Indonesia diperlukan untuk meningkatkan produktivitas ekonomi.
Baca SelengkapnyaPrabowo akan fokus pada pengelolaan penerimaan negara, termasuk pajak, bea cukai, serta optimalisasi belanja negara.
Baca SelengkapnyaMelalui BAS, Pemerintah pusat dan Daerah bisa mengkonsolidasikan program nasional seperti, program di sektor ketahanan pangan, hingga program ketahanan energi.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan keppres tersebut bukan hanya menyangkut administrasi saja, namun juga harus dilihat kesiapan di lapangan.
Baca SelengkapnyaUntuk APBN Tahun 2024, berarti siklusnya telah dimulai sejak Tahun 2023, dengan tahapan sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaDasco menerangkan, saat ini Prabowo masih sibuk mengkaji Keppres terkait penyusunan kementerian.
Baca SelengkapnyaHeru Budi berujar, terdapat dua nama yang masih didiskusikan di pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaBasuki diminta menjelaskan rinci kepada Komisi V terkait perkembangan pembangunan di IKN.
Baca SelengkapnyaPenyusunan APBN 2025 telah dilakukan melalui konsultasi langsung dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaMensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Prabowo belum menerbitkan Perpres pemindahan IKN.
Baca Selengkapnya