Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Solusi & Permintaan ke PLN agar Masyarakat Tak Berat Bayar Lonjakan Tarif Listrik

Solusi & Permintaan ke PLN agar Masyarakat Tak Berat Bayar Lonjakan Tarif Listrik meteran listrik. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Membengkaknya tagihan listrik di masa pandemi corona cukup memberatkan sebagian masyarakat. Bahkan, ada masyarakat yang harus merasakan kenaikan tagihan listrik hingga 200 persen.

Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero), Zulkifli Zaini memastikan, tidak ada kenaikan tarif listrik selama periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dia menjelaskan bahwa lonjakan tarif listrik tidak disebabkan adanya kenaikan tarif listrik ataupun adanya subsidi silang.

"Sebagaimana telah diputuskan antara pemerintah dan DPR kenaikan tarif listrik adalah ranah dan kewenangan pemerintah dan PLN dalam posisi dalam posisi untuk menjalankan kebijakan tersebut," jelas Zulkifli, Rabu (17/6).

Orang lain juga bertanya?

Pemerintah telah memutuskan sejak Januari 2017 bahwa tarif listrik tidak mengalami kenaikan meskipun berdasarkan perhitungan operasional harga keekonomian produksi listrik tersebut sudah mengalami perubahan dalam 3,5 tahun terakhir.

Adapun perubahan yang dimaksudkan merupakan akibat dari adanya perubahan kurs terhadap dollar, harga BBM di pasar Indonesia, dan inflasi sepanjang waktu tersebut yang rata-rata per tahunnya berkisar 3 sampai 4 persen berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS).

Namun demikian, lonjakan tarif listrik harus tetap dibayar konsumen. PLN pun memberi beberapa solusi untuk masyarakat. Selain itu, PLN juga diminta meningkatkan komunikasi ke masyarakat agar tak menimbulkan kebingungan. Berikut penjelasannya:

Pelanggan Boleh Cicil Pembayaran Tagihan Listrik

PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) menyiapkan kebijakan skema cicilan pembayaran listrik bagi pelanggan yang jumlah tagihannya membengkak di atas 20 persen pada Juni. Skema ini diambil untuk menyikapi banyaknya keluhan pelanggan atas lonjakan tagihan listrik,

"Untuk mengatasi keluhan pada sebagian pelanggan yang mengalami lonjakan tersebut, PLN telah mengambil kebijakan perlindungan lonjakan dengan membuat skema angsuran terhadap lonjakan yang terjadi untuk yang mengalami kenaikan di atas 20 persen," ujar Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini dalam Rapat DEngar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Rabu (17/6).

Zulkifli menambahkan, langkah tersebut diambil oleh PLN supaya pelanggan yang sedang menghadapi masa-masa sulit akibat terhentinya aktivitas ekonomi karena pandemi, tidak harus menanggung beban tambahan akibat lonjakan pemakaian, meskipun secara keuangan skema tersebut akan membuat beban keuangan PLN bertambah.

PLN Diminta Beri Kompensasi ke Masyarakat

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi PAN, Lulung meminta kepada PT PLN (Persero) agar memberikan kompensasi biaya listrik untuk meringankan beban pelanggan yang tagihannya membengkak imbas kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Menurutnya, meningkatnya konsumsi listrik karena masyarakat memang disuruh beraktivitas dari rumah. Misalnya saja ketika menggelar pertemuan virtual menggunakan Zoom, yang mana itu meningkatkan konsumsi listrik.

"Tentang work from home, tentang virtual Zoom pada masyarakat, toh masyarakat memang disuruh atau menjalankan perintah untuk melaksanakan PSBB. Oleh karenanya mohon dicatat pimpinan (Komisi VII) untuk setidaknya PLN memberikan keringanan dari kenaikan (tagihan) listrik yang dimaksud pada hari ini," kata Lulung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT PLN (Persero), Rabu (17/6).

Anggota Komisi VII DPR lainnya dari fraksi PDIP, Mercy Chriesty Barends juga menyampaikan hal serupa. Dia menilai perlunya bantuan untuk meringankan beban pelanggan PLN yang tagihannya membengkak di masa PSBB, sementara banyak kegiatan yang beralih dilakukan dari rumah, seperti sekolah.

"Lonjakan akibat pandemi Covid-19 terjadi kenaikan penggunaan tarif listrik yang begitu besar karena semua bekerja dari rumah, semua bersekolah dari rumah. Jadi ini yang kita butuh kebijakan PLN berkaitan dengan lonjakan karena dampak pandemi Covid-19," ujarnya.

PLN Diminta Benahi Komunikasi

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Golkar, Rudy Mas'ud menilai komunikasi PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN ke pelanggan masih sangat buruk. Hal ini tercermin dari ramainya keluhan mengenai lonjakan tarif listrik di masa pandemi.

"Ini menjadi isu di tengah-tengah masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu terkait lonjakan tagihan listrik yang menurut mereka adalah tarif dasar listrik ada kenaikan, padahal tidak," kata Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Golkar, Rudy Mas'ud dalam RDP Komisi VII DPR dengan Direktur Utama PLN hari ini, Rabu (17/6).

"Ini menunjukkan bahwa tata tertib dan keterbukaan PLN ini masih sangat kurang," sambung dia.

Menurut Rudy, komunikasi dari PLN kepada pelanggan yang kurang efektif ini, membawa rentetan panjang di masyarakat. Seperti salah satu permasalahan pelanggan yang disebutkannya sampai bunuh diri karena tagihan listriknya naik. Sementara pelanggan tersebut merasa beban (keuangan) sebelumnya sudah cukup berat.

"Di dalam kegiatan mensosialisasikan, apakah itu melalui media massa, apakah itu melalui sosial media, sehingga di suasana penting ini menjadi seolah-olah PLN ini tidak lagi berpihak pada masyarakat kecil," ujar Rudy.

Untuk itu, dia menyarankan PLN untuk berbenah, khususnya dalam hal komunikasi dengan pelanggannya, dan mengingatkan agar jangan sampai permasalahan semakin larut baru memberikan reaksi.

"Saya harap PLN ini tidak sibuk mengurus organisasinya saja, tapi yang utama adalah komunikasi kepada dengan pelanggan ini jangan seperti pemadam kebakaran, nanti ribut baru ditangani," pungkas Rudy.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024

Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter.

Baca Selengkapnya
Hore, Tarif Listrik Tak Naik Sampai Akhir Tahun
Hore, Tarif Listrik Tak Naik Sampai Akhir Tahun

Tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.

Baca Selengkapnya
Tarif Listrik Tak Naik Sampai Juni 2024, PLN Jamin Tak Ada Mati Lampu
Tarif Listrik Tak Naik Sampai Juni 2024, PLN Jamin Tak Ada Mati Lampu

Darmawan memastikan kesiapan PLN untuk menghadirkan listrik yang tetap andal dan terjangkau demi menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru, Tarif Listrik Non Subsidi Tidak Naik hingga September 2024
Info Terbaru, Tarif Listrik Non Subsidi Tidak Naik hingga September 2024

Tarif adjustment listrik merupakan ketentuan tarif listrik bagi pelanggan non subsidi yang dievaluasi setiap tiga bulan secara berkala.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, Tarif Listrik PLN Dipastikan Tak Naik Hingga Desember 2024
Kabar Gembira, Tarif Listrik PLN Dipastikan Tak Naik Hingga Desember 2024

Tarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.

Baca Selengkapnya
Warga Sumbar Terdampak Mati Listrik Dapat Diskon 10 Persen
Warga Sumbar Terdampak Mati Listrik Dapat Diskon 10 Persen

PLN akan memperbanyak tindakan preventif gangguan dengan mengerahkan seluruh personel

Baca Selengkapnya
Kementerian ESDM Terbitkan Aturan Pelebaran Daya Listrik, Tarif Listrik Pelanggan Bakal Naik?
Kementerian ESDM Terbitkan Aturan Pelebaran Daya Listrik, Tarif Listrik Pelanggan Bakal Naik?

Kementerian ESDM menilai pelebaran batas daya ini diperlukan menyesuaikan dengan perkembangan model bisnis saat ini.

Baca Selengkapnya
Jurus PLN untuk Bangkit Usai Diramal Bakal Bangkrut
Jurus PLN untuk Bangkit Usai Diramal Bakal Bangkrut

Keuangan PLN pernah diramal hampir ambruk. Salah satu penyebabnya adalah terjadinya kelebihan pasokan (supply) listrik di Pulau Jawa pada 2021 lalu.

Baca Selengkapnya
Menko Luhut Tegaskan Tidak Ada Kenaikan BBM Subsidi pada 1 Oktober 2024
Menko Luhut Tegaskan Tidak Ada Kenaikan BBM Subsidi pada 1 Oktober 2024

Luhut menyampaikan kebijakan pengetatan penyaluran BBM jenis Pertalite ini untuk memastikan program subsidi tepat sasaran.

Baca Selengkapnya
Kementerian ESDM: Kelebihan Pasokan Listrik Jawa-Bali Ditargetkan Tuntas Tahun Depan
Kementerian ESDM: Kelebihan Pasokan Listrik Jawa-Bali Ditargetkan Tuntas Tahun Depan

Permasalahan kelebihan pasokan listrik akan teratasi dengan adanya peningkatan konsumsi listrik.

Baca Selengkapnya
Buntut Listrik Sejumlah Daerah di Pulau Sumatera Padam, PLN Didesak Beri Kompensasi ke Pelanggan
Buntut Listrik Sejumlah Daerah di Pulau Sumatera Padam, PLN Didesak Beri Kompensasi ke Pelanggan

Per hari ini, aliran listrik di Jambi sudah pulih 100 persen sejak hari Rabu (05/6) sekitar pukul 23:50 WIB malam hari.

Baca Selengkapnya
Heboh Tarif PPN Bakal Naik Jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Tidak Semua Barang dan Jasa Kena Pajak
Heboh Tarif PPN Bakal Naik Jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Tidak Semua Barang dan Jasa Kena Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai masyarakat selama ini hanya fokus pada kenaikan tarif PPN.

Baca Selengkapnya