Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani Sebut Tidak Semua PNS Kemenkeu Dapat Libur Tambahan

Sri Mulyani Sebut Tidak Semua PNS Kemenkeu Dapat Libur Tambahan Menkeu Sri Mulyani. ©Foto Humas Kemenko Perekonomian

Merdeka.com - Pemerintah berencana melakukan perampingan jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi 4 hari dalam seminggu. Pada 2020, Kementerian Keuangan akan menjadi salah satu kementerian yang akan melakukan uji coba.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai, bekerja hanya dalam 4 hari seminggu secara keseluruhan tidak bisa diterapkan di Kementerian Keuangan. Sebab, ada direktorat yang harus bekerja 7 hari penuh.

"Kita akan godok dan formulasikan dalam lingkungan kita termasuk sisi jam dan hari kerja. Ada bagian yang fleksibel, ada yang harus 24 jam melayani, 7 hari seminggu, kan tidak mungkin dilakukan. Di pelabuhan misalnya," ujar Sri Mulyani di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (11/12).

Sri Mulyani mengatakan, fokus pemerintah ke depan adalah menciptakan PNS yang mampu bekerja secara efisien dan bisa melayani dengan baik. Hal itu, sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo.

"Fokusnya sesuai instruksi Presiden buat birokrasi yang melayani, efisien, dan dengan aturan yang simpel. Kita akan merespons dengan mempelajari ide-ide itu," jelasnya.

Libur PNS Sudah Cukup

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB) Tjahjo Kumolo menilai, hari libur untuk PNS saat ini dinilai sudah mencukupi, sehingga tidak perlu ada penambahan hari libur lagi. Jika ditambah, maka hari libur jadi terlalu banyak.

"Kebanyakan libur, yang penting kerja lah. Sabtu dan Minggu sudah libur kok, masa minta tambahan lagi? Saya kira Sabtu dan Minggu sudah cukup," kata dia, dalam acara Apresiasi dan Penghargaan Zona Integritas 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (10/12).

Selain libur akhir pekan, PNS juga sudah mendapat jatah cuti tahunan beserta cuti lainnya seperti cuti hari raya, menikah hingga cuti melahirkan yang telah menjadi hak mereka. "Sudah cukup banyak izin-izin masa mau minta tambahan libur lagi," ujarnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN
Ada Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN

Bahkan YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Tegaskan ASN Jakarta Tak Ada yang WFH Usai Libur Lebaran
Heru Budi Tegaskan ASN Jakarta Tak Ada yang WFH Usai Libur Lebaran

Libur itu di luar dua hari libur nasional Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Bolehkan Pegawai BUMN LIbur di Hari Jumat, Pengamat: Gaji Tetap Sama, Bisa Timbulkan Kecemburuan
Erick Thohir Bolehkan Pegawai BUMN LIbur di Hari Jumat, Pengamat: Gaji Tetap Sama, Bisa Timbulkan Kecemburuan

kebijakan tersebut tidak memiliki kepentingan yang mendesak. Performa pegawai BUMN bisa menjadi lebih rendah.

Baca Selengkapnya
Tiru Jerman, YLKI Usulkan Pemerintah Terapkan Hari Kerja 4 Hari Bagi Pegawai
Tiru Jerman, YLKI Usulkan Pemerintah Terapkan Hari Kerja 4 Hari Bagi Pegawai

Sistem kerja 4 hari dalam sepekan telah ditetapkan Jerman mulai 1 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri, Srimul
VIDEO: Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri, Srimul "Sangat Terbatas"

Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin menggelar buka puasa bersama pada Kamis 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024

Pemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.

Baca Selengkapnya
Ini Isi Aturan Sri Mulyani yang Pangkas Biaya Perjalanan Dinas Kementerian Hingga 50 Persen
Ini Isi Aturan Sri Mulyani yang Pangkas Biaya Perjalanan Dinas Kementerian Hingga 50 Persen

Terdapat tujuh poin yang disampaikan dalam surat edaran efisiensi anggaran dinas tersebut.

Baca Selengkapnya
PNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya
PNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Baca Selengkapnya
Pegawai BUMN Boleh Kerja 4 Hari Seminggu, Ini Kata Dirut Bank BTN
Pegawai BUMN Boleh Kerja 4 Hari Seminggu, Ini Kata Dirut Bank BTN

Asalkan, selama 4 hari tersebut sudah bekerja selama 40 jam dalam sepekan.

Baca Selengkapnya
Uji Coba Pekan Depan, Pegawai BUMN Kerja Cuma 4 Hari Seminggu
Uji Coba Pekan Depan, Pegawai BUMN Kerja Cuma 4 Hari Seminggu

Uji coba sistem ini akan berlaku bagi unit eselon II hingga pelaksana.

Baca Selengkapnya
Ramadan Sebentar Lagi, Jam Kerja PNS Berubah?
Ramadan Sebentar Lagi, Jam Kerja PNS Berubah?

Biasanya, pemerintah Indonesia akan mengeluarkan surat ederan terkait penyesuaian jam kerja PNS di lingkungan pemerintah selama bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya