Sri Mulyani Sebut Tidak Semua PNS Kemenkeu Dapat Libur Tambahan
Merdeka.com - Pemerintah berencana melakukan perampingan jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi 4 hari dalam seminggu. Pada 2020, Kementerian Keuangan akan menjadi salah satu kementerian yang akan melakukan uji coba.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai, bekerja hanya dalam 4 hari seminggu secara keseluruhan tidak bisa diterapkan di Kementerian Keuangan. Sebab, ada direktorat yang harus bekerja 7 hari penuh.
"Kita akan godok dan formulasikan dalam lingkungan kita termasuk sisi jam dan hari kerja. Ada bagian yang fleksibel, ada yang harus 24 jam melayani, 7 hari seminggu, kan tidak mungkin dilakukan. Di pelabuhan misalnya," ujar Sri Mulyani di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (11/12).
-
Apa saja layanan Kemenag yang hanya dilakukan di hari kerja? Dilansir dari laman Kemenag Jateng, layanan Kemenag yang hanya bisa dilaksanakan saat hari dan jam kerja yaitu menikah di KUA.
-
Kenapa Pemprov DKI ingin atur jam kerja? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
-
Apa saja tugas yang harus diprioritaskan dalam mengatur jam kerja? Buat daftar tugas yang perlu diselesaikan dan prioritaskan tugas-tugas tersebut. Fokuslah pada tugas-tugas yang paling penting dan mendesak terlebih dahulu.
-
Kenapa harus mengatur jam kerja? Setiap perusahaan pasti memiliki ketentuan jam kerja yang harus ditaati oleh para karyawannya, Bekerjalah sesuai dengan porsi jam kerja tersebut, dan berhentilah bekerja ketika jamnya sudah selesai.
-
Mengapa masa kerja PKD bervariasi? Masa kerja PKD Pilkada 2024 ini dimulai sejak pelantikan dan berlangsung hingga semua tahapan Pemilu 2024 selesai. Biasanya, masa kerja PKD berlangsung selama 7 bulan. Namun, ini dapat bervariasi tergantung pada jadwal Pilkada di masing-masing daerah.
-
Kapan istri boleh bekerja? Selain itu, jika istri juga bekerja dengan penuh kerelaan, maka keduanya akan merasa senang.
Sri Mulyani mengatakan, fokus pemerintah ke depan adalah menciptakan PNS yang mampu bekerja secara efisien dan bisa melayani dengan baik. Hal itu, sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo.
"Fokusnya sesuai instruksi Presiden buat birokrasi yang melayani, efisien, dan dengan aturan yang simpel. Kita akan merespons dengan mempelajari ide-ide itu," jelasnya.
Libur PNS Sudah Cukup
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB) Tjahjo Kumolo menilai, hari libur untuk PNS saat ini dinilai sudah mencukupi, sehingga tidak perlu ada penambahan hari libur lagi. Jika ditambah, maka hari libur jadi terlalu banyak.
"Kebanyakan libur, yang penting kerja lah. Sabtu dan Minggu sudah libur kok, masa minta tambahan lagi? Saya kira Sabtu dan Minggu sudah cukup," kata dia, dalam acara Apresiasi dan Penghargaan Zona Integritas 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (10/12).
Selain libur akhir pekan, PNS juga sudah mendapat jatah cuti tahunan beserta cuti lainnya seperti cuti hari raya, menikah hingga cuti melahirkan yang telah menjadi hak mereka. "Sudah cukup banyak izin-izin masa mau minta tambahan libur lagi," ujarnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bahkan YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaLibur itu di luar dua hari libur nasional Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024.
Baca Selengkapnyakebijakan tersebut tidak memiliki kepentingan yang mendesak. Performa pegawai BUMN bisa menjadi lebih rendah.
Baca SelengkapnyaSistem kerja 4 hari dalam sepekan telah ditetapkan Jerman mulai 1 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin menggelar buka puasa bersama pada Kamis 28 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin yang disampaikan dalam surat edaran efisiensi anggaran dinas tersebut.
Baca SelengkapnyaHal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Baca SelengkapnyaAsalkan, selama 4 hari tersebut sudah bekerja selama 40 jam dalam sepekan.
Baca SelengkapnyaUji coba sistem ini akan berlaku bagi unit eselon II hingga pelaksana.
Baca SelengkapnyaBiasanya, pemerintah Indonesia akan mengeluarkan surat ederan terkait penyesuaian jam kerja PNS di lingkungan pemerintah selama bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaPadahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca Selengkapnya