Strategi Produsen Turunkan Angka Perokok Anak di Indonesia
Merdeka.com - Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) terus berperan dalam mendukung upaya pemerintah dalam menurunkan perokok anak di Indonesia hingga 8,7 persen, sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.
Ketua Gaprindo, Muhaimin Moefti mengatakan, jumlah perokok anak di Indonesia terus meningkat. Oleh karena itu, upaya pemerintah Indonesia dalam menurunkan perokok anak harus lebih dimaksimalkan lagi.
"Sesuai dengan target yang terangkum dalam RPJMN 2020-2024 yaitu menurunkan perokok anak hingga 8,7 persen pada tahun 2024," kata Ketua Gaprindo Muhaimin Moefti dalam konferensi pers Komitmen Tekan Perokok Anak Lewat Aksi Kolaborasi Lintas Platform, Rabu (16/12).
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Bagaimana cara mencegah paparan asap rokok pada anak? Jadi yang pertama kali harus dilakukan adalah membuat lingkungan bebas dari asap rokok. Larang merokok di dalam rumah atau mobil, dan hindari juga mengizinkan anak menghirup asap rokok pasif.
-
Siapa yang bisa bantu berhenti merokok? Siapkan dukungan dengan mendiskusikan metode berhenti merokok bersama dokter Anda, seperti kelas berhenti merokok, konseling, atau obat-obatan yang membantu mengurangi keinginan merokok.
-
Apa dampak asap rokok ke anak? Anak-anak yang terpapar asap rokok berisiko tinggi mengalami infeksi pernapasan, seperti bronkitis dan pneumonia.
-
Kenapa anak terpengaruh rokok? Jika orang tua merokok, anak mungkin akan meniru kebiasaan tersebut.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
Dalam menurunkan perokok anak, sangat diperlukan dukungan dan aksi terstruktur. Tidak hanya dari kalangan pemerintah saja, tapi juga dari pelaku industri, masyarakat, sekolah, dan yang paling penting lingkungan keluarga.
Gaprindo sejak 1999 telah menjalankan banyak kegiatan untuk mengkampanyekan bahwa rokok itu bukan untuk anak di bawah umur. Peruntukkannya jelas yaitu orang dewasa di atas 18 tahun.
"Dan hari ini telah dinyatakan dengan jelas tiap kemasan rokok pada saat ini berbagai upaya untuk melakukan pengawasan dan pengendalian dilakukan namun diakui belum efektif. Sebagai pelaku usaha di industri ini kami tidak mau berlepas tangan," ujarnya.
Upaya Pembatasan Konsumen
Dia mengakui produk rokok memiliki risiko, maka tidak semestinya rokok ini dikonsumsi oleh anak di bawah umur maupun wanita hamil. Maka Gaprindo ingin mengajak berbagai pihak untuk berkontribusi aktif dan secara bijak membantu mengurangi angka perokok anak di Indonesia.
"Adapun poin yang kami tekankan, pertama rokok adalah produk legal yang diperuntukkan konsumen dewasa dan adalah hak mereka untuk mendapatkan akses yang mudah terhadap rokok," katanya.
Namun sejalan dengan itu perlu diberlakukan upaya pembatasan bagi konsumen yang tidak semestinya. Perlu dilakukan kegiatan edukasi kepada publik termasuk ritel atau pedagang, penjaga toko atau kasir bahwa produk rokok bukan produk semestinya dijual kepada anak atau remaja.
Kedua, diperlukan upaya dalam meningkatkan peran serta masyarakat dan keluarga dalam menjalankan fungsi pengawasan atas akses rokok terhadap anak. Hal ini dilakukan dengan memberikan dukungan atas peran serta orang tua dan keluarga sebagai lingkungan terdekat yang berpengaruh pada fase perkembangan anak dan remaja.
Sehingga mereka memiliki bekal serta informasi yang cukup ketika menerima paparan dari lingkungan sekitar.
"Hari ini saya mewakili Gaprindo mengumumkan dimulainya kampanye kami yang bertajuk cegah perokok anak aksi kolaborasi lindungi anak di bawah umur dari rokok. kami harapkan akan mendapatkan lebih banyak dukungan," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Upaya menekan kemunculan pelajar perokok bisa dilakukan dengan kampanye antirokok yang efektif.
Baca Selengkapnyapemaparan hasil studi menjadi kesempatan bertukar ilmu dan pengalaman dalam mengkaji strategi komunikasi yang tepat untuk mengatasi masalah merokok.
Baca SelengkapnyaBanyak uang yang seharusnya untuk konsumsi rumah tangga justru habis untuk membeli rokok
Baca SelengkapnyaAda kecenderungan anak-anak beralih dari rokok konvensional ke rokok elektronik.
Baca SelengkapnyaMencegah anak dari merokok bukan hanya tentang menghindari masalah kesehatan, tetapi juga membentuk perilaku sehat dan tanggung jawab diri hingga mereka dewasa.
Baca SelengkapnyaAda 70 juta orang perokok aktif di Indonesia. 7,8 Persen di antaranya berusia muda
Baca SelengkapnyaJumlah produksi rokok saat ini secara nasional sebesar 364 miliar batang per tahun.
Baca SelengkapnyaAngka prevalensi perokok tetap tinggi dan penerimaan negara belum optimal
Baca SelengkapnyaRPP UU Kesehatan dinilai melarang total kegiatan penjualan dan promosi produk tembakau.
Baca SelengkapnyaSalah satu pasal yang menurutnya bisa menimbulkan delik dalam hal pelaksanaan yakni adanya larangan penjualan dalam radius 200 meter di fasilitas pendidikan.
Baca SelengkapnyaPer 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.
Baca SelengkapnyaGAPPRI mengusulkan agar pasal-pasal terkait produk tembakau yang bernuansa pelarangan diubah menjadi pengendalian.
Baca Selengkapnya