Subsidi Motor Listrik Sepi Peminat, Baru Laku 114 Unit
Merdeka.com - Direktur Komersial PT Surveyor Indonesia Saifuddin Wijaya mengakui, realisasi program insentif motor listrik atau subsidi motor listrik masih rendah. Per 10 Mei 2023, baru ada sebanyak 114 permohonan pengajuan pembelian motor listrik listrik dari target 200.000 unit di tahun ini.
"Motor baru (laku) 114 unit, 112 dalam proses menunggu STNK dan 2 sudah terbit STNK dari target 200.000," ungkapnya kepada awak media di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).
Saifuddin mengungkapkan, rendahnya realisasi program konversi motor listrik ini karena tidak semua pendaftar memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Yakni, terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan pelanggan subsidi sampai 900 VA.
-
Apa program Kemenkop UKM untuk membantu UMKM masuk ke rantai pasok industri kendaraan listrik? Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Hanung Harimba Rachman mengatakan, ajang INABUYER merupakan peluang bagi UMKM sebagai start up, dealer, bengkel konversi, jasa swap baterai atau pengisian listrik dan rantai pasok komponen.
-
Siapa yang bisa daftar Grab motor listrik? Pria atau Wanita berusia 18 - 55 tahun. Mampu mengendarai sepeda motor.
-
Mengapa Kemenkop UKM mendukung pengembangan industri sepeda motor listrik lokal? 'Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat UMKM melalui pengembangan ekosistem yang mendukung, memajukan industri sepeda motor listrik lokal dan meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta kapasitas produksi nasional,' kata Deputi Bidang UKM KemenKopUKM Hanung Harimba Rachman, saat memberikan sambutan pada acara INABUYER EV Expo 2023 di Gedung SMESCO Jakarta, Selasa (28/11).
-
Apa syarat daftar Grab motor listrik? Pria atau Wanita berusia 18 - 55 tahun. Mampu mengendarai sepeda motor. Kartu Tanda Penduduk (KTP)Surat Izin Mengemudi (SIM)Surat Keterangan DomisiliMembayar deposit (jika belum pernah terdaftar sebagai mitra pengemudi grab)
"Nah, ada banyak laporan yang memang tidak sesuai dengan syarat," ucapnya.
Selain itu, tidak semua produsen memenuhi ketentuan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Di mana, Pemerintah mensyaratkan kandungan TKDN minimal 40 persen. "Untuk TKDN aturannya memang 40 persen dari pemerintah. Ada 10 pabrikan motor yang memenuhi," ungkapnya.
Kemudian, jumlah dealer penyalur masih terbatas. Saifuddin mencatat, baru ada sebanyak 216 dealer yang memenuhi ketentuan. Dia menyampaikan, proses pembelian motor listrik sendiri cukup mudah. Di mana konsumen hanya perlu membawa KTP saat mendatangi dealer yang terdaftar.
"Sebenarnya cukup mudah, konsumen tinggal bawa KTP nanti NIK dicocokkan. Kemudian akan terverifikasi apakah dia berhak," pungkasnya.
Hore, Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp7 juta
Sebelumnya, pemerintah memberikan bantuan pembelian KBLBB sebesar Rp7 juta per unit untuk pembelian 200.000 unit sepeda motor listrik baru dan Rp7 juta per unit untuk konversi 50.000 unit sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik.
Pemerintah menyadari bahwa pengembangan ekosistem industri KBLBB merupakan sektor strategis yang memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan berkelanjutan sebagai upaya mempercepat inovasi dan mempercepat dekarbonisasi Indonesia.
"Oleh karena itu pemerintah hari ini secara resmi meluncurkan program penggunaan massal KBLBB dapat segera terwujud dengan adanya adopsi masal ini," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dikantornya.
Luhut berharap, dengan berbagai kebijakan lainnya transportasi Indonesia bisa bertransformasi menuju arah industri yang lebih hijau, sehingga industri yang terbangun akan memperkuat posisi Indonesia di rantai nilai sumber daya mineral baterai serta kendaraan.
Percepatan program KBLBB ini juga akan memberikan dampak positif bagi terciptanya lapangan kerja sebanyak-banyaknya khususnya di sektor ekosistem industri KBLBB.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Percepatan realisasi anggaran subsidi untuk pembelian maupun konversi motor listrik penting untuk meyakinkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSepeda motor listrik dinilai masih sepi peminat. Untuk itu, pemerintah kini mengkaji persyaratan pemberian subsidi motor listrik. Simak selengkapnya!
Baca SelengkapnyaKalau dihitung, jumlah tersebut masih jauh dari target 50.000 unit.
Baca SelengkapnyaArifin mengatakan, program konversi motor listrik sepi peminat lantaran banyak motor yang sudah mendaftar tidak disertai STNK asli, alias bodong.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempermudah aturan untuk memperoleh subsidi motor listrik. Menyusul, sepinya peminat akibat persyaratan yang dianggap terlalu rumit.
Baca SelengkapnyaMinat masyarakat untuk membeli motor listrik masih rendah. Untuk itu, pemerintah masih melakukan pengkajian terhadap syarat subsidi tersebut.
Baca SelengkapnyaLangkah ini diambil setelah menghadapi realita minat masyarakat terhadap motor listrik masih sepi.
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui Kementerian Perindustrian memangkas kuota subsidi sepeda motor listrik pada tahun 2024, dari rencana awal 600.000 unit menjadi 50.000 unit.
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM akan terus berupaya merealisasikan kegiatan-kegiatan yang sifatnya strategis, memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaRealisasi program insentif kendaraan listrik, baik mobil listrik maupun motor listrik belum maksimal.
Baca SelengkapnyaProgram motis ini tidak berlaku bagi pengguna motor listrik.
Baca SelengkapnyaInsentif untuk motor listrik tahun ini sudah habis. Kuota yang tersedia sebanyak 60 ribu unit untuk 2024 telah sepenuhnya dimanfaatkan oleh masyarakat.
Baca Selengkapnya