Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi-Bos Freeport soal Perpanjangan Kontrak

Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi-Bos Freeport soal Perpanjangan Kontrak Konpers Sudirman Said. ©2018 Merdeka.com/Dian Ade Permana

Merdeka.com - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, blak-blakan soal surat 7 Oktober 2015 yang disebut-sebut sebagai cikal bakal perpanjangan izin PT Freeport Indonesia di Papua.

"Surat 7 Oktober 2015 Jadi surat itu seolah-olah saya yang memberikan perpanjangan izin, itu persepsi publik," kata Sudirman dalam diskusi yang diselenggarakan Institut Harkat Negeri, di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (20/2).

Sudirman membantah bahwa surat itu keluar atas inisiatifnya. Dia mengungkapkan, surat tersebut bisa keluar karena diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi selaku atasan Sudirman saat masih menjabat menteri.

Orang lain juga bertanya?

"Saya ceritakan kronologi tanggal 6 Oktober 2015 jam 08.00 WIB, saya ditelepon ajudan Presiden untuk datang ke Istana. Saya tanya soal apa Pak, dijawab tidak tahu. Kira-kira 08.30 WIB saya datang ke istana. Kemudian duduk 5 sampai 10 menit, langsung masuk ke ruangan kerja Pak Presiden," ungkap Sudirman.

Namun, Sudirman diminta oleh asisten pribadi Jokowi bila pertemuan yang menurutnya cukup penting tersebut seolah-olah tidak pernah ada. "Sebelum masuk ke ruangan kerja saya dibisikin oleh asisten pribadi (Presiden), Pak Menteri pertemuan ini tidak ada. Saya lakukan (mengungkapkan) ini semata-mata agar publik tahu," tuturnya.

Bahkan, kata Sudirman, Sekretaris Kabinet dan Sekretaris Negara yang sering mencatat jadwal Presiden pun tidak mengetahui pertemuan rahasia itu.

"Kan ada Setneg, Seskab tapi dibilang pertemuan ini tidak ada," kata dia.

Sudirman pun menuruti pesan yang disampaikan asisten pribadi presiden dan langsung masuk ke dalam ruang rapat di Istana Negara. Sesampainya di ruang rapat, Sudirman merasa sangat kaget bahwa di dalam ruangan sudah ada James R. Moffet yang saat itu adalah bos Freeport McMoran Inc.

"Tidak panjang lebar presiden (Jokowi) mengatakan 'tolong disiapkan surat seperti apa yang diperlukan. Kira-kira kita ini menjaga kelangsungan investasi nanti dibicarakan setelah pertemuan ini'. Baik," kata Sudirman menceritakan apa yang disampaikan Jokowi.

Dalam pertemuan itu, Moffet menyampaikan draft tentang kelangsungan investasi PT Freeport di Indonesia. Namun, Sudirman tidak mau, dia pun memilih membuat draft yang posisinya lebih menguntungkan Indonesia.

"Saya bilang ke Moffet bukan begini cara saya kerja. Kalau saya ikuti draft-mu, maka akan ada preseden negara didikte oleh korporasi. Dan saya akan buat draft yang melindungi kepentingan republik," ucapnya.

Setelah draft selesai, dia pun menemui Presiden Jokowi untuk menunjukkan draf yang diinginkan Moffet terkait Freeport. "Saya katakan (ke Presiden) drafnya seperti ini dan saya belum tanda tangan. Bapak dan ibu tahu komentar Presiden apa? Presiden mengatakan, lho begini saja sudah mau. Kalau mau lebih kuat yang diberi saja," kata dia.

Dengan demikian, Sudirman mengklarifikasi bahwa, surat tanggal 7 Oktober 2015 itu bukan inisiatif dirinya. Melainkan atas perintah Presiden Joko Widodo. "Jadi draft yang saya punya ini aman tidak merusak," tegas Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi itu.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said diketahui pernah melayangkan surat ke bos Besar Freeport McMoran Inc, James R. Moffet. Surat tersebut memberi sinyal kepastian investasi pasca berakhirnya kontrak karya di 2021.

Surat yang dilayang pada 7 Oktober 2015 dengan nomor 7522/13/MEM/2015, berisi empat poin yang membahas perpanjangan kegiatan operasi.

Seperti yang dikutip pada Jumat (16/10/2015) berikut isi surat tersebut.

Yang terhormat,Sdr James R. MoffetChairman of the Board Freeport McMoran Inc

Terima kasih atas surat saudara tanggal 7 Oktober 2015. Sehubungan dengan surat tersebut dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Sambil melanjutkan proses penyelesaian aspek legal dan regulasi, pada dasarnya PT Freeport Indonesia dapat terus melanjutkan kegiatan operasinya sesuai dengan kontrak karya hingga 30 Desember 2021.

2. Pemerintah telah menerima permohonan perpanjangan operasi PT Freeport Indonesia melalui surat tertanggal 9 Juli 2015, sebagaimana kami sampaikan melalui surat tanggapan nomor 6665/05/MEM/2015 tanggal 11 September 2015.

3. Pemerintah Indonesia akan menyelesaikan penataan ulang regulasi bidang mineral dan batubara agar lebih sesuai dengan semangat menarik investasi bidang sumber daya alam di Indonesia. PT Freeport Indonesia dapat segera mengajukan permohonan perpanjangan operasi pertambangan, setelah diimplementasikannya penataan peraturan perundang-undangan. Lebih lanjut dipahami bahwa persetujuan atas permohonan tersebut nantinya akan memberikan kepastian dalam aspek keuangan dan hukum yang sejalan dengan isi kontrak yang saat ini berlaku.

4. Dapat ditegaskan bahwa terkait permohonan perpanjangan kontrak PTFI, kami memahami bahwa Pemerintah Indonesia dan PTFI telah berdiskusi dan menyepakati seluruh aspek dalam Naskah Kesepakatan Kerjasama yang ditandatangani pada 25 Juli 2014. Pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk memastikan keberlanjutan investasi asing di Indonesia, namun karena perlunya penyesuaian peraturan yang berlaku di Indonesia maka persetujuan perpanjangan kontrak PTFI akan diberikan segera setelah hasil penataan peraturan dan perundangan di bidang mineral dan batubara diimplementasikan. Sebagai konsekuensi atas persetujuan tersebut, PTFI berkomitmen untuk menginvestasikan dana sebesar tambahan 18 miliar Dollar Amerika untuk kegiatan operasi PTFI selanjutnya.

Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.

Menteri Energi dan Sumber Daya MineralSudirman Said.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku belum melakukan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia hingga 2019. Alasannya, keputusan perpanjangan kontrak karya Freeport hanya bisa dilakukan dua tahun sebelum kontrak berakhir sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu bara.

"Undang-undangnya itu jelas bahwa perpanjangan itu diperbolehkan dua tahun sebelum kontrak habis, berarti sebelum 2021 yaitu 2019," ungkapnya di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta, Jumat (16/10).

Jokowi meminta lima hal yang harus diperhatikan Freeport yaitu pembangunan Papua, peningkatan lokal konten, divestasi, royalti dan industri pertambangan di Papua. Selain itu, Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga meminta Freeport menyelesaikan pembangunan smelter di Indonesia.

"Jangan sampai diambil mentah-mentah. Harus ada smelternya," tegasnya.

Jokowi menambahkan pemerintah tidak akan melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2014 tentang kegiatan usaha pertambangan mineral. Sehingga, perpanjangan kontrak Freeport hanya bisa dilakukan dua tahun sebelum kontrak berakhir.

"Tidak ada PP-PPan," tutupnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Istana Tepis Jokowi Marah soal Kasus Papa Minta Saham, Sudirman Said: Yang Tahu dan Merasakan Saya
Istana Tepis Jokowi Marah soal Kasus Papa Minta Saham, Sudirman Said: Yang Tahu dan Merasakan Saya

Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan kemarahan Presiden Jokowi kepadanya setelah melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memang ben

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Agus Rahardjo, Mantan Menteri Ini Juga Ungkap Dimarahi Jokowi gara-gara Setya Novanto
Tak Hanya Agus Rahardjo, Mantan Menteri Ini Juga Ungkap Dimarahi Jokowi gara-gara Setya Novanto

Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Baca Selengkapnya
Bertemu Bos Freeport, Jokowi Bahas Penambahan Saham di Indonesia
Bertemu Bos Freeport, Jokowi Bahas Penambahan Saham di Indonesia

Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Washington DC, Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya
Respons Istana soal SYL Sebut Jokowi Perintahkan Tarik Uang dari Bawahan di Kementan
Respons Istana soal SYL Sebut Jokowi Perintahkan Tarik Uang dari Bawahan di Kementan

Istana menegaskan, Jokowi tidak pernah memerintahkan untuk menarik uang dari bawahan di Kementan.

Baca Selengkapnya
Bertemu Jokowi, Syahrul Yasin Limpo Masuk Istana Kepresidenan lewat Pintu VVIP
Bertemu Jokowi, Syahrul Yasin Limpo Masuk Istana Kepresidenan lewat Pintu VVIP

Pertemuan digelar usai Syahrul Yasin Limpo mengundurkan diri dari jabatan sebagai Mentan, karena diduga terjerat kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov

Moeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.

Baca Selengkapnya
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP

Menurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Demokrat Ditawari Kursi Menteri, Puan: Yang Harus Jawab Pak Jokowi atau Istana
Demokrat Ditawari Kursi Menteri, Puan: Yang Harus Jawab Pak Jokowi atau Istana

Reshuffle merupakan kewenangan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta atau Hoaks, TKN Blak-blakan Kabar Susunan Formasi Kabinet Prabowo-Gibran
VIDEO: Fakta atau Hoaks, TKN Blak-blakan Kabar Susunan Formasi Kabinet Prabowo-Gibran

Beredar poster bocoran daftar menteri Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
Reaksi Jokowi Diisukan Cawe-Cawe dalam Kepengurusan PDIP
Reaksi Jokowi Diisukan Cawe-Cawe dalam Kepengurusan PDIP

Jokowi dikabarkan memberikan tim khusus untuk mengkaji kepengurusan PDIP.

Baca Selengkapnya
Jokowi Cerita Sempat Dibisiki 'Hati-hati Digulingkan' Saat Ingin Ambil Alih Freeport
Jokowi Cerita Sempat Dibisiki 'Hati-hati Digulingkan' Saat Ingin Ambil Alih Freeport

Jokowi menyebut, Indonesia kini memegang saham 51 persen dari PT Freeport dan ditargetkan akan menjadi 61 persen.

Baca Selengkapnya