Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terdampak Corona, Realisasi Lifting Gas Mei 2020 Turun 10,45 Persen

Terdampak Corona, Realisasi Lifting Gas Mei 2020 Turun 10,45 Persen pipa gas. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat realisasi lifting atau salur gas pada Mei 2020 mencapai 5.253 MMSCFD atau 10,45 persen lebih rendah dibandingkan realisasi pada triwulan pertama 2020 yang mencapai 5.866 MMSCFD. Realisasi ini hanya mencapai 79 Persen dari target APBN 2020 sebesar 6.670 MMSCFD.

Berdasarkan data penjualan bulan Mei 2020, serapan LNG terutama untuk pasar domestik turun tajam menjadi hanya 2 kargo dibandingkan serapan triwulan pertama 2020 yang mencapai 13 kargo. Atas ketidakmampuan menyerap pasar domestik tersebut, terutama oleh PLN sebagai pembeli utama LNG dalam negeri, mitigasi yang dilakukan adalah menjual kargo untuk pasar ekspor dengan risiko harga yang fluktuatif saat ini.

Penurunan penyerapan gas oleh pembeli domestik terutama oleh PLN dan juga sektor industri pada bulan Mei 2020 disebabkan kondisi Covid-19 yang berdampak terhadap terbatasnya pergerakan barang dan orang, sehingga banyak pabrik mengurangi kegiatan operasinya atau bahkan harus menghentikan produksi sementara. Hal tersebut berdampak terhadap berkurangnya konsumsi energi pada sektor industri.

"Kondisi penurunan kebutuhan energi pada industri, komersial, dan perkantoran, selama COVID-19 ini juga berdampak terhadap kebutuhan energi oleh PLN," kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto melalui keterangan tertulis, dikutip Antara, Selasa (16/6).

Dia menambahkan, terbitnya sejumlah Peraturan Menteri ESDM pada tahun 2020 ini, lanjut dia, di harapkan dapat memberikan dukungan untuk meningkatkan pemakaian gas.

Peraturan tersebut antara lain Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 8 tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 45 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pembangkit Tenaga Listrik, kemudian Keputusan Menteri ESDM Nomor 89 K/10/MEM/2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri dan Keputusan Menteri ESDM No. 91 K/12/MEM/2020 tentang Harga Gas Bumi di Pembangkit Tenaga Listrik (Plant Gate).

Sebagai dukungan agar Permen ESDM tersebut berjalan efektif, SKK Migas telah melaksanakan tugasnya dengan melakukan sosialisasi dan koordinasi kepada KKKS.

Sebelumnya pada awal Juni 2020 lalu, SKK Migas dan KKKS menandatangani perjanjian Side Letter of PSC untuk memberikan jaminan hukum atas kontrak dan menciptakan kepastian usaha. KKKS juga menandatangani Letter of Agreement (LoA) yang berlaku efektif sejak tanggal 13 April 2020.

"Penandatanganan LoA itu juga untuk memberikan kepastian bisnis bagi KKKS sebagai produsen di sektor hulu dan pembeli gas," imbuhnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai Dilantik Jadi Menteri ESDM, Bahlil Tancap Gas Tingkatkan Produksi Migas Dalam Negeri Agar Lepas Ketergantungan Impor
Usai Dilantik Jadi Menteri ESDM, Bahlil Tancap Gas Tingkatkan Produksi Migas Dalam Negeri Agar Lepas Ketergantungan Impor

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024, target lifting migas ditetapkan sebesar 635.000 barel per hari (BPOD).

Baca Selengkapnya
Dewan Energi Nasional: PHE Mampu Sejajar dengan Perusahaan Migas Dunia
Dewan Energi Nasional: PHE Mampu Sejajar dengan Perusahaan Migas Dunia

PHE hingga Juni 2023 mencatatkan produksi minyak sebesar 570 ribu barel per hari (MBOPD) dan produksi gas 2757 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).

Baca Selengkapnya
SKK Migas Catat Forum Gas Bumi 2024 Hasilkan Kesepakatan Senilai Rp94,4 Triliun, Ini Detailnya
SKK Migas Catat Forum Gas Bumi 2024 Hasilkan Kesepakatan Senilai Rp94,4 Triliun, Ini Detailnya

Shinta menyampaikan, dibutuhkan kesepahaman dari semua pihak agar optimasi pemanfaatan gas bumi dapat tercapai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gara-Gara Kondisi Ini, Target Produksi lifting Migas Tahun 2025 Turun
Gara-Gara Kondisi Ini, Target Produksi lifting Migas Tahun 2025 Turun

Pemerintah mendorong pengembangan migas non konvensional (MNK).

Baca Selengkapnya
Catat Kinerja Operasi Positif, Volume Transportasi Minyak Pertagas Melonjak Tajam
Catat Kinerja Operasi Positif, Volume Transportasi Minyak Pertagas Melonjak Tajam

Selain transportasi minyak, Pertagas juga mencatat kenaikan kinerja transportasi gas sepanjang 2023 menjadi 526.461 MMscf atau 108,37 persen.

Baca Selengkapnya
Berhasil Kelola Dua Blok Migas Raksasa, Pertamina Siap Dukung Ketahanan Energi Nasional
Berhasil Kelola Dua Blok Migas Raksasa, Pertamina Siap Dukung Ketahanan Energi Nasional

Kinerja positif hulu migas Pertamina tersebut memiliki dampak besar, selain pencapaian target lifting migas dalam APBN juga terhadap indikator makro ekonomi.

Baca Selengkapnya
SKK Migas Siap Gaet Pemain Besar Demi Produksi 1 Juta Barel Minyak Per Hari
SKK Migas Siap Gaet Pemain Besar Demi Produksi 1 Juta Barel Minyak Per Hari

Pemerintah kejar target produksi minyak 1 juta barel per hari dan gas 12 miliar kaki kubik per hari di tahun 2030.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Sebut Energi Terbarukan Dapat Pengaruhi Kebijakan Fiskal
Said Abdullah Sebut Energi Terbarukan Dapat Pengaruhi Kebijakan Fiskal

Said Abdullah, mengatakan setiap tahun Indonesia menghadapi masalah karena menurunnya lifting minyak dan gas bumi.

Baca Selengkapnya
Kinerja ESG, Dekarbonisasi Pertamina Lampaui Target 124%
Kinerja ESG, Dekarbonisasi Pertamina Lampaui Target 124%

Pada tahun 2023, Pertamina berhasil melakukan dekarbonisasi sebesar 1,13 juta ton C02e dari target 910 ribu ton C02e.

Baca Selengkapnya