Tiga perusahaan BUMN kerja sama penanganan hukum dengan kejaksaan
Merdeka.com - Tiga perusahaan BUMN menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Loeke Larasati untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan kesepakatan kerja sama itu dilakukan oleh Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Jobi Triananda Hasjim, Dirut PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) Didik Prasetyo, dan Dirut PT Taspen (Persero) Iqbal Latanro.
"Sebagai badan usaha, kami tidak terlepas dengan masalah hukum terkait tata usaha negara maupun perdata sehingga kami ingin bekerja sama dalam mendapatkan bimbingan terutama di area PTUN dan perdata," kata Jobi di Jakarta.
-
Siapa yang menandatangani perjanjian kerja sama? Pada akhir acara penandatangan Nota Kesepahaman serta Perjanjian Kerjasama ditandatanganisecara langsung oleh Dekan FH UMY dan Ketua PTUN Yogyakarta.
-
Siapa yang menandatangani kerja sama BPH Migas dan Pemprov Jambi? Adapun momentum penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilakukan oleh Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Gubernur Jambi Al Haris di Jakarta, Rabu (17/7/2024).
-
Siapa yang menandatangani kerja sama ini? Penandatanganan dilakukan oleh Plt. Direktur Jenderal Pembinanan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker, Fahrurozi dan President of KOSHA, Ahn Jongjoo di Jakarta, Selasa (25/6).
-
Siapa yang menandatangani PKS BPH Migas dan Sulut? Dalam upaya meningkatkan pengendalian dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT/Solar) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite) agar tepat sasaran dan tepat volume di Sulawesi Utara, Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).
-
Siapa saja yang terlibat dalam penandatanganan kerja sama BPH Migas? Momentum penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Kepala BPH Migas Erika Retnowati, Penjabat Gubernur NTB Hassanudin dan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad.
-
Siapa yang menandatangani perjanjian JV? Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Bobby Rasyidin, Direktur Utama PT Len Industri (Persero) / Holding DEFEND ID dan Nicolas Bouverot, Vice President Thales Asia di Jakarta.
Dalam kesepakatan ini, Jamdatun dapat memberikan kajian aspek hukum kepada pemerintah/BUMN/BUMD dan anak perusahaannya dengan kewenangan yang dimiliki berupa pertimbangan hukum sebagai bentuk pencegahan.
Kewenangan hukum yang dimiliki Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mencakup pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum (legal audit) dengan harapan dapat memperkecil celah pelanggaran hukum dan meningkatkan kepatuhan, Jobi menjelaskan kesepakatan ini berjangka waktu selama dua tahun. Kerja sama ini bermanfaat bagi PGN untuk mendapatkan bimbingan dan bantuan hukum di area tata usaha negara dan perdata.
Kerja sama ini memudahkan PGN untuk berkonsultasi mengenai hukum bisnis setiap waktu sehingga dalam menjalankan aktivitas operasional perusahaan, bisa sejalan dengan tata kelola yang baik. "Secara khusus, ini juga dapat melindungi pekerja kami dari kegiatan-kegiatan bisnis yang berisiko terhadap kasus hukum di kemudian hari," kata dia.
Bagi PT RNI, penandatangan MoU dengan Jamdatun ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang pernah terjalin sebelumnya.
Dirut RNI Didik Prasetyo berharap RNI dan Kejaksaan dapat lebih banyak bertukar pikiran dan menggelar sosialisasi sehingga mampu meningkatkan pemahaman dan penguasaan permasalahan hukum yang berkaitan dengan korporasi.
Hal tersebut penting dalam rangka ikut mengawasi dan memberikan pendapat hukum terkait aspek transaksional dan aktivitas bisnis perseroan.
"Banyak sekali rencana dan strategi bisnis RNI yang memerlukan pengawalan dari Jamdatun supaya bisa meningkatkan kepercayaan diri bahwa setiap pengambilan keputusan tidak melanggar aturan," kata Didik.
Didik menambahkan sebagai BUMN yang berkaitan dengan pengelolaan aset negara, setidaknya ada empat hal yang berpotensi menjadi masalah hukum, antara lain pengadaan barang dan jasa, perjanjian dengan pihak ketiga, pengelolaan aset, dan penerbitan anggaran.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT TASPEN, Iqbal Latanro, mengatakan kesepakatan bersama ini memberi banyak manfaat karena tidak hanya memberikan perlindungan hukum kepada Taspen saja, melainkan anak perusahaan yang juga akan mendapatkan bantuan hukum perdata dan tata usaha negara.
"Seperti diketahui, Taspen memiliki anak perusahaan, di antaranya Taspen Life dan Taspen Properti Indonesia yang kerap bersinggungan dengan pihak ketiga dan publik," kata Iqbal.
Jamdatun Kejaksaan Agung, Loeke Larasati mengatakan kewenangan hukum yang dimiliki bidang Datun mencakup pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum (legal audit) dengan harapan dapat memperkecil celah pelanggaran hukum dan meningkatkan kepatuhan.
"Bukan hanya BUMN yang sudah menjalin kerja sama dengan Jamdatun, tetapi juga kementerian dan lembaga mengingat tugas kejaksaan adalah mewakili pemerintah terhadap kepentingan negara, seperti tindakan hukum, pertimbangan hukum, dan layanan hukum," kata Loeke.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PT Asuransi Jasindo mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK. Tak terkecuali jika pelakunya melibatkan pihak internal dan pihak eksternal perusahaan.
Baca SelengkapnyaKeputusan itu berdasarkan 81 persen dari hasil pemungutan suara pemegang saham yang hadir.
Baca SelengkapnyaPTPN Group menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dengan KPK dalam memberikan informasi dan akses.
Baca SelengkapnyaKejagung melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaPerbuatan korupsi para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,9 miliar.
Baca SelengkapnyaTiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.
Baca Selengkapnya