Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Transformasi asuransi TKI Ke BPJS Ketenagakerjaan terus dimatangkan

Transformasi asuransi TKI Ke BPJS Ketenagakerjaan terus dimatangkan Menaker Hanif Dhakiri. ©2017 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri menjamin proses transformasi asuransi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari konsorsium asuransi TKI ke BPJS Ketenagakerjaan terus dimatangkan. Diharapkan, transformasi ini mampu meningkatkan perlindungan dan jaminan sosial bagi TKI yang bekerja di luar negeri.

"Memang kita sedang transformasikan asuransi itu ke skema jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. Ini sedang terus dimatangkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan seluruh kementerian lembaga terkait dan juga stake holder untuk mendapatkan formulasi terbaik perlindungan bagi para TKI kita," kata Hanif usai mengikuti Halal Bi Halal Keluarga Besar BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (11/7) kemarin.

Menaker menjelaskan beberapa alasan transformasi ini. Pertama, BPJS Ketenagakerjaan adalah badan negara yang mendapatkan mandar untuk melaksanakan universal coverage jaminan sosial. Kedua, sesuai rekomendasi KPK yang menyarankan agar skema asuransi TKI dikelola BPJS dengan skema single risk management.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi seluruh, bukan hanya pekerja, tapi seluruh warga. Kemudian kita melakukan kajian untuk kemungkinan bisa diselenggarakan jaminan sosial untuk para TKI kita ini," ujarnya.

Menaker memaparkan, pemerintah terus mendorong BPJS Ketenagakerjaan agar program-programnya bisa memberikan manfaat kepada masyarakat secara optimal. Baik dari segi perluasan kepesertaan yang saat ini terus dikembangkan hingga pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), maupun dari aspek inovasi manfaat program jaminan sosial itu sendiri.

"Kita juga dorong manfaat program itu bisa diperbanyak. Kemarin sudah kita kembangkan ada program return to work misalnya," jelasnya.

Di samping itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyatakan komitmennya untuk bersama-sama dengan seluruh stakeholder dalam memajukan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya kerja sama yang kuat antar stakeholder, ia yakin BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan manfaat yang optimal kepada pekerja, dunia industri, dan perekonomian nasional.

"Dan kami harapkan bekerja sama dengan bapak ibu sekalian bisa memberikan makna yang lebih optimal bagi pembangunan ekonomi kita, kepada industri kita masing-masing, dan khususnya kepada masyarakat pekerja Indonesia," harap Hanif. (mdk/ibs)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tingkatkan Kontribusi ke Negara, OJK Lakukan Transformasi Sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun
Tingkatkan Kontribusi ke Negara, OJK Lakukan Transformasi Sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun

Transformasi dan reformasi di bidang PPDP telah, sedang dan akan terus dilakukan OJK baik pada sisi pengaturan, pengembangan, perizinan dan pengawasan.

Baca Selengkapnya
Dukung Ekosistem Keuangan Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pekerja Miliki Jamsostek
Dukung Ekosistem Keuangan Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pekerja Miliki Jamsostek

Inklusi keuangan menjadi salah satu bentuk konkret dari hadirnya BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru
Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

BPJS Kesehatan juga terus berbenah melakukan perbaikan layanan dari masa ke masa.

Baca Selengkapnya
Begini Transformasi Dijalankan BUMN Indonesia Re dalam Tiga Tahun Terakhir, Termasuk Digitalisasi IT
Begini Transformasi Dijalankan BUMN Indonesia Re dalam Tiga Tahun Terakhir, Termasuk Digitalisasi IT

Transformasi tersebut di antaranya pada kebijakan teknik operasional dan bisnis, pengembangan talent-talent muda, meningkatkan program engagement karyawan dll.

Baca Selengkapnya
Keuangan yang Sehat, Kunci Hadirkan Layanan Kesehatan Semakin Hebat
Keuangan yang Sehat, Kunci Hadirkan Layanan Kesehatan Semakin Hebat

Ghufron mengatakan, kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit saat ini sudah terjalin sangat baik.

Baca Selengkapnya
Dari Platform Crowdfunding, KitaBisa Akuisisi Perusahaan Asuransi
Dari Platform Crowdfunding, KitaBisa Akuisisi Perusahaan Asuransi

KitaBisa mengakuisisi perusahaan asuransi ini sejak 2023.

Baca Selengkapnya
HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Sejahterakan Pekerja Lewat Kinerja & Inovasi
HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Sejahterakan Pekerja Lewat Kinerja & Inovasi

Sederet inovasi dan kolaborasi terus diciptakan guna memperluas cakupan kepesertaan serta meningkatkan kualitas layanan bagi para peserta.

Baca Selengkapnya
Program Restrukturisasi Jiwasraya Rampung, IFG Life Dapat Suntikan Dana Rp3,6 Triliun di 2024
Program Restrukturisasi Jiwasraya Rampung, IFG Life Dapat Suntikan Dana Rp3,6 Triliun di 2024

Jiwasraya telah berhasil merestrukturisasi sebesar 99,7 persen polis Jiwasraya hingga akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya
Kelas 1,2 dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus Tahun Ini, Iuran Dibayar Masyarakat Naik?
Kelas 1,2 dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus Tahun Ini, Iuran Dibayar Masyarakat Naik?

Penekanan pada implementasi bertahap ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan transisi yang mulus bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Pengelolaan Jaminan Kesehatan Indonesia Dilirik Negara Malaysia
Pengelolaan Jaminan Kesehatan Indonesia Dilirik Negara Malaysia

Keberhasilan BPJS Kesehatan dalam mengelola jaminan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menarik minat Malaysia

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Peluang BPJS Kesehatan Kerja Sama dengan Asuransi Swasta untuk 'Top Up' Layanan KRIS
Pemerintah Buka Peluang BPJS Kesehatan Kerja Sama dengan Asuransi Swasta untuk 'Top Up' Layanan KRIS

Rumusan Permenkes terkait hal itu juga mempertimbangkan jasa asuransi swasta agar lebih bergeliat di Indonesia.

Baca Selengkapnya
OJK: Program Mobil dan Motor Wajib Asuransi Masih Tunggu Terbitnya Peraturan Pemerintah
OJK: Program Mobil dan Motor Wajib Asuransi Masih Tunggu Terbitnya Peraturan Pemerintah

Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Program Asuransi Wajib tersebut akan diatur dengan PP setelah mendapat persetujuan dari DPR.

Baca Selengkapnya