Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Transformasi pelindungan TKI lewat jaminan sosial resmi diluncurkan

Transformasi pelindungan TKI lewat jaminan sosial resmi diluncurkan Peluncuran Transformasi Jaminan Sosial TKI. ©2017 Biro Humas Kemnaker

Merdeka.com - Transformasi Perlindungan TKI melalui BPJS Ketenagakerjaan secara resmi diluncurkan Kementerian Ketenagakerjaan, di Pendopo Bupati Tulungagung Jawa Timur, Minggu (30/7). Peresmian dilakukan langsung Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

Dalam sambutannya, Hanif mengatakan Pemerintah dan Panja Komisi IX DPR RI telah menyepakati bahwa jaminan perlindungan sosial bagi TKI dilaksanakan melalui skema jaminan sosial. Kesepakatan ini telah tertuang dalam draf RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).

"Peluncuran program jaminan sosial ini merupakan bentuk negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada TKI dan keluarganya," kata Hanif.

Selain itu, kata Hanif, KPK telah menyampaikan hasil kajiannya kepada Presiden dan rekomendasi kepada Kemnaker untuk merevisi aturan perlindungan TKI, dan menyarankan agar skema asuransi TKI dikelola dalam skema single risk management melalui BPJS.

"Arahan Presiden cukup jelas bahwa Perlindungan TKI harus diselenggarakan oleh Badan Jaminan Sosial untuk menggantikan Asuransi TKI sebagai bentuk negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada warga negara," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Migran Care Wahyu Susilo menjelaskan, skema perlindungan TKI melalui BPJS ini merupakan hasil kajian NGO, KPK dan Kemnaker yang dilakukan sejak tahun 2013.

"Prinsipnya, jaminan sosial TKI harus diselenggarakan oleh institusi negara yang tidak berorientasi profit. Pemanfaatan dana iuaran TKI, harus dikembalikan seutuhnya untuk kesejahteraan TKI dan keluarganya. Transformasi ke BPJS ini keputusan tepat Pemerintah Jokowi, karenanya harus di dukung banyak pihak", terang Wahyu.

Sedangkan, Dirut BPJS Ketenagakerjaa Agus Susanto mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan layanan yang mudah, sistem yang andal serta jaringan yang luas.

"Saya harap, dengan transformasi jaminan sosial ini, maka akses pelayanan seperti pembayaran iuran dan klaim akan lebih gampang dilakukan TKI," kata Agus.

Ditambahkan Agus, BPJS Ketenagakerjaan saat ini memiliki 122 kantor cabang dan 203 kantor perintis di dalam dan luar negeri serta berjejaring dengan 5.972 rumah sakit/trauma center sehingga memudahkan saat terjadi kecelakaan kerja.

"Termasuk pra dan purna penempatan TKI," tandasnya. (mdk/ibs)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menaker Sosialisasikan Program Jaminan Sosial kepada Pekerja Migran di Makau
Menaker Sosialisasikan Program Jaminan Sosial kepada Pekerja Migran di Makau

Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diatur dalam Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.

Baca Selengkapnya
KSP Tegaskan Program JKP Bentuk Komitmen Negara untuk Jaga Kesejahteraan Buruh
KSP Tegaskan Program JKP Bentuk Komitmen Negara untuk Jaga Kesejahteraan Buruh

Fajar mendorong perusahaan untuk menghindari PHK serta mengedepankan hubungan yang sehat dan saling memahami.

Baca Selengkapnya
Menaker Dorong PMI Wajib Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Menaker Dorong PMI Wajib Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Jaminan Sosial PMI.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek

Presiden Joko Widodo resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa (UU Desa).

Baca Selengkapnya
Menaker: Manfaat Pelindungan Pekerja Migran Meningkat
Menaker: Manfaat Pelindungan Pekerja Migran Meningkat

Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 merupakan salah satu upaya pemerintah dalam melindungi pekerja migran Indonesia secara komprehensif.

Baca Selengkapnya
Menteri Ida Minta Pemda Alokasikan Dana untuk BPJamsostek Petani, Marbot Masjid hingga PKL
Menteri Ida Minta Pemda Alokasikan Dana untuk BPJamsostek Petani, Marbot Masjid hingga PKL

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 39,2 juta pekerja telah terlindungi dalam berbagai programnya.

Baca Selengkapnya
Bangkit dari Putus Asa, Ini Kisah Nurlia yang Berjuang Atas Penyakitnya dengan Bantuan JKN-KIS
Bangkit dari Putus Asa, Ini Kisah Nurlia yang Berjuang Atas Penyakitnya dengan Bantuan JKN-KIS

Kehadiran JKN-KIS dinilai sangat membantu masyarakat yang mengalami kendala finansial dalam mendapatkan layanan kesehatan.

Baca Selengkapnya
Ditjen Kebudayaan Mendorong Pemenuhan Hak Jaminan Sosial Bagi Pelaku Budaya
Ditjen Kebudayaan Mendorong Pemenuhan Hak Jaminan Sosial Bagi Pelaku Budaya

Sebanyak 67 pelaku budaya berprestasi mendapat program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
20.400 Pekerja Rentan di Sumut Akan Dapat Jaminan Sosial, Tidak Ada Batasan Biaya Pengobatan
20.400 Pekerja Rentan di Sumut Akan Dapat Jaminan Sosial, Tidak Ada Batasan Biaya Pengobatan

Sebanyak 20.400 pekerja rentan di Sumut akan mendapatkan Jaminan Sosial yang dianggarkan melalui APBD 2023.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Benahi Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan PMI
Pemerintah Benahi Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan PMI

Penataan ini bertujuan untuk menciptakan suatu tata kelola penempatan dan pelindungan PMI yang lebih lebih baik.

Baca Selengkapnya
Dalam 10 Tahun, Kemenlu Selesaikan 218.313 Kasus WNI
Dalam 10 Tahun, Kemenlu Selesaikan 218.313 Kasus WNI

Kemenlu juga memperkuat infrastruktur hukum, IT, dan SDM di kantor-kantor perwakilan.

Baca Selengkapnya
Dukung Ekosistem Keuangan Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pekerja Miliki Jamsostek
Dukung Ekosistem Keuangan Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pekerja Miliki Jamsostek

Inklusi keuangan menjadi salah satu bentuk konkret dari hadirnya BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya