Tren berubah, revisi PP telekomunikasi tak bisa dihindari
Merdeka.com - Perubahan tren telekomunikasi yang begitu cepat dinilai belum diimbangi dengan kesiapan regulasi yang memadai. Karena itu, revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2000 mengenai Penyelenggaraan Telekomunikasi mendesak dilakukan untuk memberikan manfaat besar bagi publik.
Chairman Mastel Institute, Nonot Harsono, menjelaskan kini bisnis telekomunikasi berkonfigurasi di layanan data. Sementara regulasi yang ada justru mengatur soal telepon konvensional dengan layanan suara.
Hal ini menjadi masalah ketika Indonesia masuk ke jaringan 5G, tantangan yang akan muncul adalah bagaimana menata jaringan backbone, backhaul, dan access dengan cepat sehingga kemanfaatannya dapat dirasakan dengan maksimal.
-
Apa saja yang mendorong pertumbuhan industri telekomunikasi di Indonesia? Program utama 'Peta Jalan Indonesia Digital 2022-2024' menjadi bukti nyata. Saat ini, Indonesia memiliki lebih dari 100 ribu menara BTS yang tersebar di seluruh negeri, yang memberikan akses internet ke lebih dari 94% kota di Indonesia.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas telekomunikasi Indonesia? Dua orang yang bertanggung jawab atas kondisi telekomunikasi Indonesia, yaitu Mayjen TNI Soehardjono (dirjen pos dan telekomunikasi) serta Ir Sutanggar Tengker Yahya (direktur telekomunikasi di ditjen pos dan telekomunikasi yang juga mantan dirut PN Telekomunikasi Indonesia), menyadari pentingnya menggunakan satelit untuk menyambungkan komunikasi di wilayah nusantara yang begitu luas dan terpisah jarak begitu jauh.
-
Kenapa jaringan 5G penting? Jadi saya tetap merasa bahwa percepatan 5G itu perlu, karena untuk memperkuat infrastruktur digital Indonesia. Teknologi-teknologi baru itu akan bisa berfungsi maksimal ketika teknologi 5G itu diimplementasikan maksimal,
-
Bagaimana Telkom membangun konektivitas di Indonesia? 'Melalui kemitraan kami dengan BW Digital dan sebagai bagian dari keseluruhan 7 sistem kabel bawah laut ICE kami, kami bertujuan untuk menjembatani kesenjangan konektivitas antar data center di negaranegara ini dan membentuk masa depan Lanskap Bawah Laut Asia Pasifik,' ungkap Chief Executive Officer Telin, Budi Satria Dharma Purba.
-
Bagaimana penataan kabel di Jakarta? Semua jenis kabel yang semula di atas jalan, kini tersembunyi di dalam tanah. Pemprov DKI menargetkan Jakarta bebas dari kabel udara dan tiang listrik pada 2028. Dibutuhkan sepanjang 223,796 kilometer SJUT untuk menata kabel-kabel di ibu kota.
-
Bagaimana 6G dapat terhubung dengan jaringan di darat? Mereka menekankan bahwa jaringan komunikasi di masa depan, termasuk teknologi 6G, akan melebihi batasan jaringan yang ada di darat. Bahkan seharusnya dapat menjadi jaringan global yang menggabungkan simpul-simpul komunikasi di darat.
"Tuntutan ke depan itu broadband seemless, maksudnya dari ujung ke ujung bandwith rata kualitas rata. Kondisi ini mau tidak mau harus didukung regulasi yang memadai," kata Nonot di Jakarta, Selasa (27/12).
Menurutnya, hal itu hanya bisa ditempuh dengan menata ulang, salah satunya mengkonsolidasikan jaringan, mencakup network sharing. Pemerintah harus memberikan dukungan ketersediaan infrastruktur yang memadai agar ekonomi digital terus tumbuh.
Lebih lanjut, mantan Anggota BRTI itu juga menampik isu kerugian yang bakal diderita BUMN telekomunikasi yakni PT Telkom akibat skema network sharing. Dia menggunakan logika sederhana jalan tol yang hanya boleh dipakai satu mobil. Akan lebih bermanfaat jika banyak moda darat yang menggunakan fasilitas itu dan membayar sewa pada pemilik jalan tol.
"Induk perusahaan kan business backbone, pasti untung. Malah merugi kalau hanya dipakai satu operator telekomunikasi selular," tegasnya.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio juga menyoroti aturan bisnis telekomunikasi. Menurutnya, perkembangan begitu pesat tak diimbangi regulasi yang mengatur. Soal interkoneksi misalnya, infrastruktur sharing hanya bisa berlaku jika pemerintah memahami beberapa hal.
Pertama, lanjut Agus, tantangan negara maju bahwa industri telekomunikasi menuntut integrasi antar sesama pelaku usaha. Tujuannya yakni memaksimalisasi penetrasi dan memperluas jangkauan telekomunikasi. Ditambah lagi ada pihak tertentu yang menjadikan interkoneksi ini komoditas.
"Padahal itu kan kewajiban operator, karena tanpa interkoneksi gak bisa berhubungan dengan operator lain. Masak harus bawa 7 handphone untuk komunikasi?" ujar Agus.
Lebih lanjut, Agus juga menyoroti bagaimana PT Telkom dan PT Telkomsel kerja samanya dibungkus isu nasionalisme. Padahal, perusahaan pelat merah hanyalah Telkom semata dan anak perusahaannya. Telkomsel adalah murni perusahaan swasta.
"Yang harus dilakukan adalah revisi UU Nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi, dan segera sahkan perubahan PP No.52 dan 53 tahun 2000," jelasnya.
Regulator harus berani dan mampu memilah isu, karena makin banyak pihak yang ikut campur dalam polemik revisi PP 52 dan 53 tahun 2000 tersebut, dengan berbagai kepentingan masing-masing tentu menjadi tidak obyektif lagi. Sebaiknya, dikembalikan saja ke esensi dasarnya yakni apa manfaatnya untuk masyarakat atau publik.
"Jangan sampai energi kita akan habis dan masyarakat tidak akan mendapatkan apa-apa," tegasnya.
Terakhir, dia memberikan solusi bagaimana seharusnya pemerintah bersikap. Terutama soal aturan dan siapa saja yang diakomodir dari pembentukan itu. Intinya yakni ada hubungan segitiga dari dicetaknya suatu regulasi.
"Aturan itu harus segitiga, pemerintah membuatnya untuk melayani masyarakat dan dunia usaha, itulah regulasi yang baik," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak mudah bagi industri telekomunikasi untuk menatap masa depan. Butuh bantuan pemerintah agar bisnis mereka terus berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaPemerintah terlalu memberatkan keuangan perusahaan telekomunikasi dengan biaya penggunaan frekuensi yang semakin naik.
Baca SelengkapnyaPenggelaran jaringan 5G yang massif masih terganjal 'ketiadaan' frekuensi.
Baca SelengkapnyaIndustri halo-halo sedang tidak baik-baik saja. Pemerintah harus hadir dengan terobosan regulasi.
Baca SelengkapnyaLayanan Direct to Cell akan segera dilakukan oleh Starlink.
Baca SelengkapnyaAda banyak tugas menanti Menkominfo pilihan Presiden Prabowo, salah satunya di sektor telekomunikasi.
Baca SelengkapnyaLangkah ini sebagai upaya Telkomsel terus meningkatkan keterjangkauan masyarakat dengan teknologi 5G.
Baca SelengkapnyaPemerintah saat ini sedang menggodok kapan lelang frekuensi bisa dilakukan.
Baca SelengkapnyaAnalis Utama Politik Keamanan LAB 45 Christian Guntur Lebang menjelaskan, infrastruktur digital dan akses internet masih menjadi persoalan utama.
Baca SelengkapnyaAda beberapa alasan mengapa penerapan 5G terkesan lama.
Baca SelengkapnyaKondisi operator seluler di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja.
Baca SelengkapnyaIni insentif yang diterima operator seluler yang mau bangun jaringan 5G.
Baca Selengkapnya