Utang UMKM di Jawa-Bali Tembus Rp2.000 Triliun
pembiayaan UMKM pada tahun 2022 masih terpusat di Jawa dan Bali. Nilainya mencapai Rp2.000 triliun atau 62 persen dari realisasi pembiayaan nasional.
Utang UMKM di Jawa-Bali Tembus Rp2.000 Triliun
Utang UMKM di Jawa-Bali Tembus Rp2.000 T
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengidentifikasi permintaan pembiayaan UMKM pada tahun 2022 masih terpusat di Jawa dan Bali. Nilainya mencapai Rp2.000 triliun atau 62 persen dari realisasi pembiayaan nasional.
"AFPI dan EY mengidentifikasi penyebaran permintaan pembiayaan di seluruh wilayah tidak seragam karena memiliki komposisi klaster yang unik,"
kata Ketua Bidang Humas AFPI sekaligus CEO & Founder Amartha, Andi Taufan Garuda Putra, dalam peluncuran riset berjudul Studi Pasar dan Advokasi Kebijakan UMKM Indonesia, Jumat (14/7).
Dia menjelaskan pada tahun 2022, total suplai pembiayaan UMKM mncapai Rp1.400 triliun, sedangkan pada 2026 bisa meningkat hingga Rp1.900 triliun.
Di sisi lain, AFPI mencatat segmen dengan pertumbuhan tertinggi terdapat di Indonesia Timur dengan skala usaha ultra mikro dan mikro.
Pada segmen bisnis prospektif tercatat memiliki laju pertumbuhan CAGR 23,1 persen antara 2022-2026.
Permintaan pembiayaan dari Indonesia Timur diperkirakan mencapai Rp250 triliun pada 2026. Dari jumlah tersebut 24 persen atau sekitar Rp60 triliun berasal dari kelompok bisnis prospektif.
"Namun, sampai saat ini akses pendanaan masih terbatas di daerah tersebut," ujarnya.
Sementara itu, untuk usaha skala besar yang masih belum matang (Segmen Bisnis Konvensional Bertahan) masih mendominasi permintaan pembiayaan di Kalimantan. Kondisi ini membutuhkan kombinasi program pembiayaan dan kesadaran untuk membantu UMKM tumbuh optimal. Disamping itu, AFPI bekerja sama dengan EY Parthenon Indonesia meluncurkan riset yang mengelompokkan UMKM di Indonesia menjadi empat segmentasi yang lebih rinci. Tujuannya untuk mendukung pengambilan kebijakan pemberian pembiayaan agar lebih tepat sasaran bagi pemangku kepentingan. Termasuk penyelenggara Fintech Peer to Peer (P2P) Lending demi memperkuat pertumbuhan ekonomi melalui peranan UMKM.Menurutnya, dengan memahami profil pembiayaan yang berbeda di setiap daerahnya, maka lembaga keuangan termasuk anggota AFPI dapat mengetahui potensi pendanaan yang dapat disalurkan.
"Dengan segmentasi klaster UMKM ini dapat menjadi panduan bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dalam merumuskan inisiatif kebijakan utama yang sesuai dengan profil daerah masing-masing," pungkasnya.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Tira Santia