Literasi Keuangan Rendah, Kesenjangan Kredit Fintech Masih Tinggi
Kesenjangan antara kebutuhan kredit masyarakat dan penyaluran dana dari institusi keuangan masih tinggi.
Literasi Keuangan Rendah, Kesenjangan Kredit Fintech Masih Tinggi
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bekerja sama dengan EY Parthenon Indonesia meluncurkan riset berjudul Studi Pasar dan Advokasi Kebijakan UMKM Indonesia.
Salah satu yang dibahas dalam riset tersebut adalah kredit gap.
Di mana kesenjangan antara kebutuhan kredit masyarakat dan penyaluran dana dari institusi keuangan masih tinggi.
"Dari riset ini ada beberapa temuan menarik terkait segmentasi UMKM yang dapat mendukung pengambilan kebijakan berdasarkan tingkat literasi agar penyaluran pendanaan dapat tepat sasaran," kata Sekretaris Jenderal AFPI, Sunu Widyatmok dalam peluncuran riset, Jumat (14/7/2023).
Liputan6.com
Sunu mengungkapkan, berdasarkan hasil riset EY, total kebutuhan pembiayaan UMKM pada 2026 diproyeksikan mencapai Rp4.300 triliun dengan kemampuan suplai saat ini sebesar Rp1.900 triliun.
Artinya, masih terdapat selisih Rp 2.400 triliun total pembiayaan sektor UMKM.
Sehingga pda sektor ini diprediksi memiliki pertumbuhan kurang lebih 7 persen dari periode 2022 hingga 2026. Hal ini menyebabkan kredit gap akan terus bertambah.
"Jadi, selama ini sebelum ada riset ini, AFPI pelaku usaha menilai kredit gap yang diterbitkan bank dunia itu semakin mengecil, karena kita beranggapan telah membantu memberikan pinjaman ke unbankable, ternyata hasil dari riset ini menyatakan sebaliknya gap itu semakin besar," ujarnya.
Kemudian riset ini juga menemukan kontribusi pembiayaan industri Fintech lending pada 2026 diprediksi hanya sebesar 1 persen dari total suplai dan tumbuh dengan laju 0,1 persen.
Dengan demikian, kemampuan fintech lending untuk industri ini masih kecil.
Hal ini disebabkan karena belum merata dan rendahnya literasi keuangan dan literasi digital di berbagai daerah di Indonesia, serta belum terbentuk ekosistem regulasi dan operasi bagi Fintech lending untuk mendukung model bisnis dan pangsa pasar mereka.
"Untuk itu perlu ditingkatkan perubahan kebijakan seperti insentif pendanaan yang menarik atau peningkatan limit penyediaan pendanaan platform fintech untuk meningnkatkan pasokan pembiayaan," ujarnya.
Liputan6.com
Menurut dia, dengan adanya hasil riset UMKM ini, fintech lending diharapkan bisa memainkan pernananya lebih besar, karena aktivitas platformnya lebih cocok untuk UMKM, yakni mudah diakses.
"Para penyelenggara fintech lending AFPI bisa menyalurkan pendanaan tepat sasaran, seiring segementasi UMKM yang lebih rinci dengan menambahkan instrumen literasi digital dan literasi keuangan, sehingga menjadi sumbangsih nyata industri Fintech terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia Sumber: Liputan6.com