Kepala TPPU sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD baru saja melakukan pertemuan dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Hukum dan HM Yasonna Laoly, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Ketua OJK Mahendra Siregar.
Hasil pertemuan, tidak ada perbedaan data dengan Menko Polhukam Mahfud MD dengan data yang dijelaskam Menkeu Sri Mulyani saat di Komisi XI DPR, soal transaksi keuangan mencapai Rp349 triliun, karena data yang diberitahukan adalah data agregat.
Baca juga:
VIDEO: Hasil Lengkap Pertemuan Mahfud MD dengan PPATK Soal Transaksi Rp349 T Kemenkeu
VIDEO: Sri Mulyani Respons Heboh Soimah Soal Debt Collector Dibawa Pegawai Pajak
Sri Mulyani Kenang Rahmat Waluyanto: Rentang Karirnya Sangatlah Panjang
Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Menkeu Sri Mulyani Berduka
Mahfud MD Bakal Telusuri Lagi Dugaan Impor Emas Batangan Ilegal Rp189 T
Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Beda Data dengan Sri Mulyani Soal Transaksi Rp349 T
Rumah dan Bangunan Bisa Kena Pajak, Ini Cara Menghitungnya