Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD segera membentuk satuan tugas TTPU. Pembentukan Satgas guna menelusuri transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Adapun prioritas pembentukan satgas, salah satunya untuk membongkar kasus emas batangan senilai Rp189 triliun libatkan Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Mahfud menegaskan keputusan pembentukan satgas sudah didukung Komisi III DPR pada rapat dengar pendapat umum dengan Komite TPPU bersama Menteri Keuangan dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca juga:
Turis Taiwan Diduga Diperas di Bali, Ini Penjelasan Bea Cukai
Fakta-Fakta Skandal Ekspor Emas Rp189 Triliun Hingga Seret Kemenkeu
Sri Mulyani Buka-bukaan soal Skandal Ekspor Emas Batangan Rp189 Triliun
Tinjau Layanan Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta, Ini Pesan Sri Mulyani
Viral Mobil Pegawai Bea Cukai Diderek Gara-Gara Parkir Liar, Ini Penjelasan Dishub
WNA Disabilitas Dipersulit Ambil Alat Bantu Kencing di Bea Cukai Bali, Videonya Viral
Viral Bea Cukai Ngurah Rai Tahan Alat Kesehatan WNA Difabel