Satreskrim Polresta Malang Kota akhirnya menangkap crazy rich Surabaya, Wahyu Kenzo, atas dugaan penipuan dan pelanggaran ITE.
Pria bernama asli Dinar Wahyu Saptian Dyfrig, melakukan penipuan menggunakan robot trading Auto Trade Gold atau ATG, milik PT Pansaky Berdikari Bersama.
Sebanyak 25 ribu orang menjadi korban, dengan kerugian mencapai Rp9 triliun
Sebelumnya, Wahyu Kenzo dilaporkan ke Bareskrim Polsi. Dalam laporan tersebut, sebanyak 141 investor menjadi korban dengan kerugian Rp15 miliar.
Baca juga:
Tiga Mobil Mewah Milik Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Diamankan Polisi
25 Ribu Orang Jadi Korban Robot Trading Crazy Rich Surabaya, Kerugian Rp9 Triliun
Fakta Wahyu Kenzo, Crazy Rich Surabaya yang Ditangkap karena Kasus Penipuan
Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditangkap karena Penipuan Robot Trading
Masa Kebal Hukum Usai, Crazy Rich Surabaya Pelaku Penipuan Robot Trading Ditangkap
2 Mahasiswa Semarang Diduga Tilap Uang Arisan Rp2 M, Kampus Tunggu Pengusutan Polisi