Hakim Ketua Ahmad Suhel mengaku kaget melihat judul konten yang mengatakan dirinya bilang kata-kata kasar selama persidangan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Hal itu disampaikan ketika salah seorang ahli di sidang mengeluhkan dengan sebutan saksi meringankan di PN Jaksel, Kamis (19/1). Sidang hari itu mengagendakan mendengar sejumlah saksi ahli untuk terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rahman.
Baca juga:
VIDEO: Kejaksaan Agung Tanggapi Tuntutan Sambo & Eliezer Lebih Tinggi dari Putri
VIDEO: Pengacara Hendra Vs Hakim Perang Peribahasa Singgung Penegakan Keadilan
VIDEO: Hakim Suhel Sentil Pengacara Agus & Hendra Bikin Kesimpulan Tak Bisa Dipidana
VIDEO: Pernyataan Pedas Arteria Dahlan Anggap Komnas HAM Genit di Kasus Sambo
Mahfud MD: Ada 'Gerakan Bawah Tanah' Untuk Bebaskan Ferdy Sambo