Mantan kader PDI Perjuangan, Harun Masiku dikabarkan bekerja menjadi marbot di salah satu masjid di Malaysia. Hingga saat ini Harun berstatus buron.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, bahwa red notice Harun sudah disebar di jalur komunikasi Interpol I-24/7.
Harun menjadi DPO dalam kasus dugaan menyuap Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Suap diberikan agar dirinya bisa menjadi anggota DPR melalui skema pergantian antar waktu (PAW).
Baca juga:
Harun Masuki Dikabarkan jadi Marbot Masjid di Malaysia, Ini Respons KPK
Daftar Buronan KPK yang Masih Berkeliaran: Harun Masiku hingga Paulus Tanos
Demokrat Balas Kritik PDIP ke SBY soal Sistem Pemilu: Apa Kabar Harun Masiku, Hasto?
Apa Kabar Harun Masiku, Kapan akan Ditangkap KPK?
KPK Respons Novel Baswedan: Jangan Buat Narasi Seolah Kami Tidak Mencari Harun Masiku
Firli Bahuri Jawab Sindiran Novel Baswedan Soal Harun Masiku: Kita Tetap Kerja