Polda Metro Jaya memastikan tidak akan menerima laporan dari pihak debt collector terkait kasus penarikan kendaraan milik seleb TikTok Clara Shinta.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menegaskan dirinya tidak akan memberikan ruang bagi para debt collector khususnya mereka yang melakukan tindak premanisme.
Baca juga:
VIDEO: Aksi Sangar Kombes Hengki Habisi Debt Collector Usai Darah Jenderal Mendidih
Saat Kapolda Metro Mendidih Sulit Tidur Lihat Kelakuan Debt Collector Bentak Polisi
Tingkatkan Keamanan, Polda Metro Jaya Bakal Tempatkan Anggota di Tiap RW
Profil Kapolda Metro Irjen Fadil Imran, Tak Kenal Takut Sapu Bersih Debt Collector
Kapolda Metro Jaya Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu 'Asosiasi Leasing Akan Diundang'