Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memantau langsung kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Putri Balqis. Kasus Balqis menjadi sorotan karena sebagai korban dijadikan tersangka dan ditahan.
Setelah kasus ini viral, Karyo mengaku langsung ditelepon Menko Polhukam Mahfud MD. "Apalagi Pak Menko sudah menanyakan saya, menjadi atensi betul oleh beliau," ungkap Karyoto di Polres Depok, Kamis (25/5).
Kasus ini bermula ketika keduanya terlihat perselisihan dalam rumah tangga pada Februari 2023. Bani tersinggung dengan ucapan Balqis hingga akhirnya ibu tiga anak itu dibubuhi bubuk cabai oleh suaminya.
Kemudian terjadilah pertengkaran. Balqis kemudian meremas alat kelamin suaminya. Buntut kejadian ini berujung pada laporan yang dibuat Balqis terhadap Bani. Setelah 14 hari kemudian Bani melaporkan balik istrinya di Polres Depok atas tudingan yang sama.
"Akhirnya terjadi saling lapor di Polres Depok. Di mana sang istri yang lebih dulu melaporkan suami, baru kemudian suami melaporkan istri," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno.
Baca juga:
VIDEO: Kapolda Metro Minta Polres Depok Tangani Kasus KDRT "Adil Tegakkan Perkara"
Polda Metro Tarik Kasus IRT Korban KDRT di Depok jadi Tersangka: Terima Kasih Medsos
Viral Korban KDRT Jadi Tersangka di Depok, Kapolda Metro Sampai Ditelepon Mahfud
Penahanan Putri Balqis Korban KDRT Ditangguhkan, Kapolda: Sementara Kasus Hold Dulu
Viral Kasus KDRT Putri Balqis Bikin Kapolda Metro Turun Gunung Datangi Polres Depok