Terdakwa Ferdy Sambo merasa penindakan etik yang dilakukan Polri tidak adil karena belum memecat Richard Eliezer alias Bharada E. Sambo kini balik mengungkit kalau Bharada E adalah sosok yang menembak Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sambo mengungkapkan, dari seluruh tersangka kasus pembunuhan berencana hanya dirinya yang sudah dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Saat ini terjadi perbedaan keterangan antara Bharada E dengan Sambo mengenai penembak Brigadir J. Bharada E menyebut Sambo ikut menembak, namun itu dibantah oleh Sambo.
Dalam kasus ini, Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama-sama Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Dalam dakwaan jaksa, terungkap jika Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Sambo di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Baca juga:
VIDEO: Kesal Digas Sambo, Eks Perwira di Propam: Walau Kombes Butut, Saya Senior!
Saat Anak Buah Berani Tegur Ferdy Sambo: Gara-Gara Komandan, Banyak Korban!
Kesaksian Benny Ali: Sambil Menangis, Putri Candrawathi Cerita Pelecehan Brigadir J
Putri Minta Sidang Tertutup, Kubu Bharada E: Ini Dakwaan Pembunuhan Bukan Pelecehan
Ferdy Sambo Buka Suara soal Perempuan Cantik Berbaju Cokelat