Mantan Kepala Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein menyebut ada kekeliruan besar. Hal ini terkait laporan transaksi janggal Rp349 triliun disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD.
Keterangan tersebut disampaikan Yunus dalam rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen hari ini, Kamis (6/4). Selain Yunus, hadir pula pakar TPPU Yenti Garnasih.
Baca juga:
Dana Janggal Kemenkeu, Eks Kepala PPATK Ungkap Bukan Laporan Transaksi Mencurigakan
LIVE STREAMING: Komisi III DRP Rapat dengan Ahli Bahas Pencucian Uang
VIDEO: Kemenkeu Bocorkan Soal Perbedaan Data Transaksi Mencurigakan dengan Mahfud
Terungkap, Ini Ciri-Ciri Artis Inisial R Diduga Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun
Mahfud MD vs Komisi III Bahas Transaksi Janggal Rp349 T, Sampai Bawa-Bawa Kepala BIN
Komisi III DPR Tersengat Ucapan Mahfud