Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul tegas menolak dibentukanya Pansus terkait adanya transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Hal itu disampaikan Bambang dalam rapat Komisi III DPR dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), pada Rabu (29/3) malam.
Bambang mengaku bisa menyampaikan sikapnya sebagai kader partai yang diberi mandat rakyat duduk di Senayan. Dia menyampaikan guyon jika nanti dirinya tak lagi duduk sebagai wakil rakyat.
"Pulang kampung ngarit lagi pak," katanya disambut tawa para koleganya di Komisi III.