Jelang sidang putusan, lawyer mucikari RA yakin kliennya bebas
Jelang sidang putusan, kuasa hukum mucikari RA feeling jika kliennya akan divonis bebas. Benarkah? Simak selengkapnya.
Sidang lanjutan kasus mucikari RA atau Robby Abbas akan kembali digelar siang ini. Sidang yang mengagendakan putusan ini akan dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kasus yang melibatkan sejumlah nama selebritis yang terlibat prostitusi ini sempat menyita perhatian publik. Bahkan, tiga nama selebritis, Amel Alvi, Tyas Mirasih dan Shinta Bachir juga masuk dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Tapi hanya Amel yang memenuhi panggil Pengadilan untuk menjadi saksi dengan mengenakan gamis hitam dan cadar , akhir September lalu.
-
Siapa Pratama Arhan? Lemparannya Nyaris Jadi Goal, Simak Deretan Fakta Pratama Arhan Siapa Pratama Arhan? Lemparan dalam nyaris jadi goal Pertandingan Indonesia vs Argentina yang digelar kemarin (19/6) membawa nama Pratama Arhan jadi sorotan.
-
Kapan Alam Ara dirilis? Dirilis pada 14 Maret 1931, film ini tidak hanya merevolusi sinema India tetapi juga menandai babak baru dalam sejarah budaya populer.
-
Kenapa Kastil Ayanis hancur? Bukti tertulis menunjukkan, kastil tersebut hancur akibat gempa bumi besar dan kebakaran, sekitar 20 hingga 25 tahun setelah pembangunannya.
-
Apa yang dilakukan Arumi Bachsin saat meluncurkan program PKK? Arumi lantas memberikan selamat sekaligus wejangan soal amanah dan tugas kepada para penjabat yang dilantik melalui keterangan unggahannya.
-
Mengapa Aurel Hermansyah merasa lelah? "Padahal sebenarnya sama-sama manusia pasti pernah merasakan capek, kecewa sedih yang lama yang dalam. Jadi kalau ditanya pernah, pasti pernah," ungkap Aurel Hermansyah.
-
Kenapa Aurel harus terus memproduksi ASI? Menantu Anang Hermansyah juga cerita tentang perjuangan mereka untuk meningkatkan produksi ASI Aurel yang agak tersendat. 4 "Sambil kita coba terus untuk produksi asinya karena memang kalo awal-awal pasti ngeluarin asinya gak segampang itu, jadi kita masih pelan-pelan," ujarnya.
Jelang putusan, menurut kuasa hukum RA, Pieter Ell, kliennya itu sudah siap mendengarkan putusan itu. Tapi disayangkan, RA saat ini sedang sakit. "Lagi sakit alergi, tapi siap lahir batin hadir sidang," ujar Pieter saat dihubungi, Senin (26/10).
Pieter menambahkan, kliennya sangat ingin kasusnya tersebut segera selesai. "Dia mau masalah ini biar cepet selesai," katanya.
Sebagai kuasa hukum, ia punya keyakinan kalau hakim akan memberikan keputusan yang sesuai dengan harapannya, yaitu bebas. "Feeling saya hakim akan berikan putusan bebas, karena ada unsur yang tidak terpenuhi," pungkasnya.
Dua minggu lalu, RA dijatuhi vonis 16 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Namun, Pieter ingin fokus untuk menyelamatkan kliennya dari hukuman yang kelewat berat. "Kita akan siapkan pembelaan semaksimal mungkin. Karena fakta persidangan direkam dengan baik, kalau pembelaan udah masuk ke kesimpulan, itu memberatkan karena dipenjara itu nggak enak, satu hari di dalam rasanya sama seperti tiga hari di luar," pungkasnya. Kita nantikan bersama bagaimana keputusan majelis hakim, ya.
(kpl/hen/tch)
(mdk/kln)