Akad Nikah Hanya Bisa Dilaksanakan pada Hari Biasa dan Jam Kerja Saja? Cek Faktanya
Benarkah akad nikah hanya bisa dilakukan saat jam kerja dan hari biasa? Simak penelusurannya
-
Kenapa akta nikah itu penting? Hingga kini, banyak masyarakat yang mengabaikan pentingnya akta perkawinan. Padahal, akta perkawinan memiliki banyak manfaat untuk pernikahan. Dengan adanya akta nikah, negara turut mengakui adanya pernikahan. Hal ini dapat mencegah fitnah serta memberikan posisi yang pasti bagi suami dan istri di hadapan hukum. Akta nikah juga sangat penting untuk mengurus dokumen, dan menegaskan status anak serta tidak ada pihak yang dirugikan apabila terjadi perceraian.
-
Bagaimana penampilan Vadie saat akad nikah? Vadie terlihat sangat gagah dengan jasnya yang didesain mirip beskap Jawa.
-
Kenapa ucapan selamat lamaran nikah penting? Ucapan selamat lamaran nikah akan menjadi ungkapan kebahagiaan dan harapan kita kepada pasangan yang berbahagia.
-
Apa itu Akta Nikah? Akta nikah atau perkawinan merupakan dokumen penting sebagai bukti peristiwa nikah yang sah secara hukum.
-
Kapan acara nikah massal ini dilakukan? Keduanya diketahui mengikuti program nikah massal gratis yang digelar oleh Pemerintah Kota Bandung pada Sabtu (21/9) lalu.
-
Kapan Tyas Mirasih mengadakan pengajian pra nikah? Mendekati pernikahannya dengan Tengku Tezi, Tyas Mirasih menyelenggarakan acara pengajian pra nikah pada hari ini, yaitu Kamis (17/8).
Akad Nikah Hanya Bisa Dilaksanakan pada Hari Biasa dan Jam Kerja Saja? Cek Faktanya
Beredar unggahan yang mengeklaim per tanggal 1 Januari 2025, akad nikah hanya bisa dilaksanakan pada hari dan jam kerja saja.
"PENGUMUMAN
Pertanggal 1 Januari 2025
Akad nikah hanya bisa dilaksanakan pada hari dan jam kerja saja," narasi yang beredar.
Penelusuran
Melalui akun Instagram Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, akad nikah hanya bisa dilakukan pada hari bisa dan jam kerja tidak benar.
Unggahan tersebut juga sudah dilabeli 'hoax'.
Dilansir dari laman Kemenag Jateng, layanan Kemenag yang hanya bisa dilaksanakan saat hari dan jam kerja yaitu menikah di KUA.
Kesimpulan
Akad nikah hanya dapat dilaksanakan di hari biasa dan jam kerja adalah hoaks. Layanan Kemenag yang hanya bisa dilaksanakan saat hari dan jam kerja yaitu menikah di KUA.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://www.instagram.com/p/C8HOS0Th7we/
https://www.kominfo.go.id/content/detail/57172/hoaks-akad-nikah-hanya-dapat-dilaksanakan-pada-hari-dan-jam-kerja/0/laporan_isu_hoaks