CEK FAKTA: Hoaks, Logo Halal MUI di Kemasan Ramen Rasa Tulang Babi
Logo halal MUI dalam kemasan ramen rasa tulang babi adalah tidak benar alias hoaks. Faktanya, logo halal milik NAHA (Nippon Asia Halal Association), logo palsu. NAHA sudah mengkorfirmasi bahwa mereka tidak pernah memberi label halal pada produk tersebut.
Beredar unggahan berupa gambar yang memperlihatkan sebuah produk makanan ramen asal Jepang terdapat keterangan "PORK BONE BROTH FLAVOR" dan logo HALAL. Unggahan tersebut disertai dengan narasi sebagai berikut:
"Demo tuh MUI dah jelas tertulis ada pork bone kok di cap HALAL !!"
-
Bagaimana cara mendapatkan sertifikat halal MUI? Untuk mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), suatu produk harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan.
-
Siapa yang berwenang memberikan sertifikat halal MUI? Produk yang memenuhi kriteria-kriteria di atas akan diberikan sertifikat halal oleh LPH yang terpercaya.
-
Kenapa penting bagi konsumen Muslim untuk mengecek sertifikat halal MUI? Pasalnya, mengecek sertifikat halal MUI adalah langkah penting bagi konsumen Muslim untuk memastikan bahwa produk yang mereka konsumsi sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.
-
Apa saja kriteria yang harus dipenuhi agar produk bisa mendapat sertifikat halal MUI? Untuk mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), suatu produk harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan. Berikut adalah kriteria-kriteria tersebut: 1. Bahan dan Proses ProduksiBahan Baku: Produk harus menggunakan bahan baku yang halal dan tidak mengandung unsur haram. Bahan baku yang digunakan harus sesuai dengan syariat Islam.Fasilitas Produksi: Fasilitas produksi harus memenuhi standar kehalalan dan tidak memiliki kontaminasi dari bahan haram. Fasilitas tersebut harus memiliki sistem pengawasan yang efektif untuk mencegah kontaminasi.Proses Produksi: Proses produksi harus dilakukan dengan cara yang halal dan tidak mengandung unsur haram. Proses tersebut harus memenuhi standar kehalalan dan tidak memiliki kontaminasi dari bahan haram.
-
Sertifikat halal itu apa sih? Sertifikat halal merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan berdasarkan fatwa halal tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
-
Bagaimana Cak Imin ingin mengembalikan sertifikasi halal ke MUI? Cak Imin berjanji akan mengevaluasi total mekanisme penerbitan sertifikat halal saat ini."Soal sertifikasi halal saya kira kita setuju bahwa kita akan evaluasi total, sehingga semuanya tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan," kata Cak Imin di Mukernas MUI, Ancol, Jakarta, Jumat (1/12).
Penelusuran
Berdasarkan hasil penelusuran, logo halal yang terdapat dalam foto kemasan makanan bukan logo halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Logo halal di produk tersebut adalah logo halal dari NAHA (Nippon Asia Halal Association), namun logo tersebut merupakan logo palsu dan NAHA sudah mengkorfirmasi bahwa mereka tidak pernah memberi label halal pada produk tersebut.
Dikutip dari situs NAHA, dalam artikel berjudul “Emergency Alert : Fraudulent Use of NAHA Halal Logo” yang diterbitkan pada 19 Agustus 2022. NAHA tidak pernah mengesahkan perusahaan tersebut sebagai halal.
"Bahkan jika produknya vegan, standar Halal kami dengan jelas menjelaskan bahwa kami tidak mengizinkan label semacam ini meskipun semua bahannya halal dan prosesnya halal. Kami sedang mencari perusahaan mana yang telah menggunakan label ini dengan tanda halal kami tanpa izin kami," tulis NAHA.
NAHA yang merupakan organisasi non-profit (NPO) yang dibangun pada 2013 juga meminta masyarakat memberitahu toko di manapun produk ini dijual bahwa logo halal tersebut merupakan logo palsu dan penipuan.
Kesimpulan
Logo halal MUI dalam kemasan ramen rasa tulang babi adalah tidak benar alias hoaks. Faktanya, logo halal milik NAHA (Nippon Asia Halal Association), tersebut merupakan logo palsu. NAHA sudah mengkorfirmasi bahwa mereka tidak pernah memberi label halal pada produk tersebut.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://web.nipponasia-halal.org/archives/1788
https://turnbackhoax.id/2022/09/29/salah-demo-tuh-mui-dah-jelas-tertulis-ada-pork-bone-kok-di-cap-halal/