CEK FAKTA: Tidak Benar Gaji Tenaga Kesehatan Dipotong 50 Persen
Informasi itu menyebutkan bahwa gaji tenaga kesehatan dipotong 50 persen, sedangkan gaji staf khusus presiden dan BPIP diberikan utuh
Informasi gaji tenaga kesehatan dipotong 50 persen beredar di media sosial. Informasi itu menyebutkan bahwa gaji tenaga kesehatan dipotong 50 persen, sedangkan gaji staf khusus presiden dan BPIP diberikan utuh.
-
Apa saja manfaat tahu untuk kesehatan tubuh? Beragam manfaat tahu bagi kesehatan yang ternyata cukup banyak. Bisa turunkan risiko diabetes hingga lindungi ginjal.
-
Apa yang diungkap oleh Wakil Menteri Kesehatan? Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkap saat ini 300 perundungan di sekolah spesialis kedokteran. Hasil itu berdasarkan hasil investigasi Kemenkes di Universitas Diponegoro, Universitas Airlangga, Universitas Sumatera Utara dan Universitas Sriwijaya.
-
Kenapa kesehatan lidah penting? Seiring dengan fungsinya yang kompleks, kesehatan lidah dapat mencerminkan kondisi keseluruhan dari kesehatan seseorang. Perubahan warna, tekstur, atau adanya gejala seperti luka, bintik, atau pembengkakan pada lidah bisa menjadi tanda awal masalah kesehatan yang lebih serius.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
istimewa
"Gaji Nakes dipotong 50%
Sementara gaji stafsus Presiden milenials dan BPIP yg sepertinya tdk kerja utuh apapun tetap utuh."
Penelusuran
Menurut penelusuran merdeka.com, informasi tersebut adalah tidak benar. Dalam artikel merdeka.com berjudul "Kemenkeu: Besaran Insentif Tenaga Kesehatan di 2021 Sama Seperti di 2020" pada 4 Februari 2021, dijelaskan bahwa haji tenaga kesehatan tidak banyak berubah.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani, menegaskan sampai saat ini pemerintah belum mengubah kebijakan mengenai insentif tenaga kesehatan untuk 2021. Insentif yang berlaku tetap sama dengan yang diberlakukan pada 2020.
"Kami tegaskan di 2021 yang baru berjalan dua bulan ini, bahwa insentif untuk tenaga kesehatan diberikan tetap sama dengan 2020," kata Askolani dalam konferensi pers pada Kamis (4/2).
Dia pun menjelaskan anggaran kesehatan untuk 2021 pada awalnya dialokasikan sebesar Rp167 triliun. Namun dengan perkembangan Covid-19 yang dinamis, pemerintah memperkirakan anggaran kan naik menjadi Rp254 triliun.
Adapun berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020 mengenai insentif tenaga kesehatan pada 2020, dokter spesialis mendapatkan insentif sebesar Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta, dan tenaga kesehatan lainnya Rp5 juta. Angka insentif tersebut sampai saat ini masih sama dengan tahun lalu.
Kesimpulan
Informasi gaji tenaga kesehatan dipotong 50 persen adalah tidak benar. Angka insentif gaji tenaga kesehatan sampai saat ini masih sama dengan tahun lalu.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
(mdk/noe)