CEK FAKTA: Tidak Benar Wapres Ma'ruf Amin Izinkan Jual Miras untuk Bantu Kas Negara
Informasi Wapres Ma'ruf Amin memperbolehkan menjual miras untuk membantu kas negara adalah hoaks. Tidak ditemukan artikel resmi terakit informasi tersebut
Informasi Wakil Presiden Ma'ruf Amin memperbolehkan menjual minuman keras atau miras beredar di media sosial. Informasi tersebut beredar di aplikasi TikTok dengan video berisi tangkapan layar berita dari kompas.com berjudul "Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh Untuk Membantu Kas Negara". Berita tersebut diunggah pada 17 Februari 2021.
-
Di mana Wapres Ma'ruf Amin akan mencoblos? Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin direncanakan mencoblos di TPS 33 Kecamatan Tapos, Depok.
-
Kapan Wapres Ma'ruf Amin dijadwalkan mencoblos? Ma’ruf dan keluarga dijadwalkan menggunakan hak pilihnya pukul 09.00 Wib.
-
Siapa yang bertemu dengan Wapres Maruf Amin? Wapres Ma'ruf Amin sempat bertemu dengan Duta Besar Regional untuk UNICEF Asia Timur dan Pasifik, Choi Siwon yang menjadi salah satu pembicara di ASEAN Business and Investment Summit usai acara ASEAN Business Awards (ABA) di Jakarta.
-
Apa yang dibahas Wapres Maruf Amin dengan Siwon Choi? Wapres mengungkapkan aktor Korea Selatan dan juga member Super Junior ini menyatakan bahwa rasa saling percaya dan pemahaman dalam hubungan antar masyarakat merupakan landasan bisnis dan investasi Internasional.
-
Siapa yang akan mendampingi Wapres Ma'ruf Amin mencoblos? Wapres akan berangkat ke TPS bersama keluarga.
-
Kapan Wapres Ma'ruf menjadi Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
istimewa
Penelusuran
Menurut penelusuran merdeka.com, informasi tersebut adalah hoaks. Judul berita yang diunggah dalam video TikTok tidak sesuai dengan berita yang aslinya.
Berita yang diunggah Kompas.com pada tanggal 17 Februari 2021 pukul 08:34 berjudul "Wapres Ma'ruf Amin Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac Pagi Ini"
Kemudian, tidak ditemukan informasi bahwa Wapres Ma'ruf Amin memperbolehkan menjual miras untuk membantu kas negara.
Dilansir merdeka.com, juru bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi menuturkan, Ma'ruf Amin tidak dilibatkan dalam perumusan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan investasi dalam minuman beralkohol. Ma'ruf sempat kaget ketika peraturan tersebut muncul.
"Iya. Kiai Ma'ruf justru menjadi orang yang tersudut dengan lahirnya ini. Wapres tidak tahu memang ini. Tidak semuanya dilibatkan. Kiyai Ma'ruf tidak tahu ketentuan seperti ini. Karena memang ada dilampiran," kata Masduki saat dihubungi melalui telepon genggam, Selasa (2/3).
Dalam kondisi ini, Ma'ruf merasa terjepit lantaran berada di posisi pemerintahan sebagai wakil presiden dan di sisi lain pernah menjabat sebagai ketua umum MUI. Ma'ruf langsung mengambil langkah menggelar rapat terbatas membahas soal polemik ini.
"Jadi Wapres memang melakukan langkah-langkah terkait hal ini. Minggu itu dengan sejumlah menteri hadir, Wapres juga sudah berbicara mengenai bahaya dari izin miras itu, kemudian juga disampaikan ke para menteri supaya sampai kepada Presiden, dan akhirnya sampai," katanya.
Setelah pesan tersampaikan, Ma'ruf bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Selasa (2/3) pagi tadi. Sehingga Perpres tersebut dapat dicabut.
"Akhirnya tadi sebelum presiden mengumumkan terjadi pembicaraan empat mata antara presiden dan wapres membahas ini," ungkapnya
Kesimpulan
Informasi Wapres Ma'ruf Amin memperbolehkan menjual miras untuk membantu kas negara adalah hoaks. Tidak ditemukan artikel resmi terakit informasi tersebut. Jubir Wapres justru mengatakan, Ma'ruf Amin langsung menemui Jokowi sebelum akhirnya Perpres tersebut dicabut.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
(mdk/noe)