Ini Cara Cek Legalitas Pinjol di OJK Biar Gak jadi Korban
Oleh karena itu, perlu meningkatkan kewaspadaan agar tidak tertipu dengan pinjol ilegal. Karena di luaran sana masih cukup banyak pinjol ilegal yang datanya tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Pinjaman online (Pinjol) semakin populer di kalangan masyarakat. Terlebih masyarakat yang membutuhkan uang dalam waktu singkat. Tanpa tahu pinjol itu ilegal atau legal.
Mereka biasanya tergiur dengan penawaran bunga yang rendah tanpa persyaratan sama sekali. Namun dalam praktinya, saat uang sudah di tangan secara tiba-tiba bunga pinjaman menjadi tinggi dan penangihan dilakukan secara paksa atau melakukan kekerasan.
-
Siapa yang mengingatkan masyarakat dan OJK terkait maraknya pinjol ilegal? Melihat besarnya pengeluaran masyarakat saat Ramadan hingga Lebaran, Anggota Komisi XI, Puteri Anetta Komarudin mengingatkan agar masyarakat menghindari pinjaman online (pinjol) yang bersifat konsumtif.
-
Bagaimana cara mengenali pinjol ilegal? Menawarkan Langsung ke Nomor Pengguna Apabila ada pihak yang tiba-tiba menghubungi Anda dan menawarkan pinjaman online langsung lewat nomor Anda, maka menurut Friderica bisa dipastikan ilegal. Friderica menjelaskan jika ada aturan yang mengatur larangan pihak pemberi pinjaman online ke calon konsumen lewat kanal komunikasi pribadi atau nomor privat.Apabila terlanjur menerima panggilan tersebut, usahakan untuk selalu waspada. Jangan gampang terpikat dengan jebakan pinjaman online ilegal.
-
Mengapa pinjol ilegal berbahaya? Tak jarang gara-gara terlilit pinjol, korbannya harus menelan pil pahit.
-
Bagaimana Komisi XI DPR RI menilai kinerja OJK dalam mengawasi pinjol ilegal? “Rencana pencabutan ini harus dipersiapkan sebaik mungkin dan disertai langkah-langkah mitigasi risiko. Terutama kinerja pengawasan dan penindakan. Karena ketika hal ini dilakukan pastinya akan semakin banyak pemain yang masuk dalam industri pinjol yang legal." "Tapi, secara bersamaan, masyarakat pun dikhawatirkan akan sulit membedakannya dengan pinjol yang ilegal. Karenanya, upaya edukasi keuangan pun juga perlu ditingkatkan,” lanjut Puteri.
-
Kapan Komisi XI DPR mengingatkan masyarakat dan OJK soal pinjol ilegal? Melihat besarnya pengeluaran masyarakat saat Ramadan hingga Lebaran, Anggota Komisi XI, Puteri Anetta Komarudin mengingatkan agar masyarakat menghindari pinjaman online (pinjol) yang bersifat konsumtif.
-
Apa saja ciri-ciri pinjol ilegal? Menawarkan Langsung ke Nomor Pengguna Apabila ada pihak yang tiba-tiba menghubungi Anda dan menawarkan pinjaman online langsung lewat nomor Anda, maka menurut Friderica bisa dipastikan ilegal. Friderica menjelaskan jika ada aturan yang mengatur larangan pihak pemberi pinjaman online ke calon konsumen lewat kanal komunikasi pribadi atau nomor privat.Apabila terlanjur menerima panggilan tersebut, usahakan untuk selalu waspada. Jangan gampang terpikat dengan jebakan pinjaman online ilegal.
Oleh karena itu, perlu meningkatkan kewaspadaan agar tidak tertipu dengan pinjol ilegal. Karena di luaran sana masih cukup banyak pinjol ilegal yang datanya tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Berikut ini cara bedain pinjol yang legal dan ilegal:
1. Melalui situs OJK
- Buka laman OJK di www.ojk.go.id
- Klik banner Daftar Pinjaman Online Berizin di OJK
- Klik tautan pada daftar terbaru
- Cek nama penyelenggara pinjol yang ingin kamu cari
2. Melalui WhatsApp OJK
- Hubungi nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157
- Buat pesan dengan mengetik nama pinjol yang ingin dicek
- Tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban status legalitasnya.
3. Cara Lapor Pinjol Ilegal
Jika mengalami masalah dengan pinjol, sebaiknya melakukan pengaduan langsung ke kontak resmi OJK di 157. Layanan ini buka dari Senin hingga Jumat, dari pukul 08.00 sampai 17.00 wib.
Laporan pinjol ilegal yang terakhir bisa sampaikan via email resmi OJK. Pengecekan bisa kamu lakukan dengan mengirimkan pesan ke email di konsumen@ojk.go.id. Atau bisa juga di waspadainvestasi@ojk.go.id.