Polisi Luruskan Kabar Adanya Aduan RPTRA di Pesanggrahan jadi Tempat Mabuk
pengadu melaporkan jika RPTRA menjadi tempat nongkrong untuk mabuk dan mengaku mendapat ancaman pemukulan oleh pengelola RPTRA.
Berdasarkan pengecekan, ternyata informasi hoaks alias bohong.
Polisi Luruskan Kabar Adanya Aduan RPTRA di Pesanggrahan jadi Tempat Mabuk
Polres Metro Jakarta Selatan menerima aduan dugaan penyalahgunaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak atau RPTRA Berseri, Petukangan Utara Pesanggrahan.
- Polisi Termukan Penyelewengan Bantuan Pemprov Jateng untuk Desa Mencapai Rp2 Triliun
- Polisi Pastikan Kasus Panji Gumilang Tetap Diusut Meski Pelapor Cabut Laporan
- Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Karanganyar Tersangka Kasus Pencabulan, Enam Santri Jadi Korban
- Polisi Pamerkan Tumpukan Duit Korupsi Bantuan Kelompok Tani Capai Rp17 Miliar Lebih
Adapun, pengadu melaporkan jika RPTRA menjadi tempat nongkrong untuk mabuk dan mengaku mendapat ancaman pemukulan oleh pengelola RPTRA.
Aduan itu disampaikan warga Pesanggrahan lewat sambungan telepon yang disediakan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro mengaku langsung merespon informasi awal yang diterima. Berdasarkan pengecekan, ternyata informasi hoaks alias bohong.
"RPTRA itu jam 6 sudah ditutup, itu tempat bermain buat anak-anak kan. Jadi jam 6 sudah ditutup, nggak ada di situ nongkrong kumpul buat mabuk-mabuk. Kita cek langsung,"
kata Tedjo kepada wartawan, Rabu (12/7/2023).
Tedjo mengatakan pihaknya masih mencari tahu penyebab warga membuat tudingan tersebut. Dia meminta agar masyarakat memberikan informasi yang benar kepada pihak kepolisian. "Sedang kita lidik, pastinya gimana apakah ada maksud tertentu, lagi lidik. Jadi kalau lapor polisi aduan ke Polri harus benar," ujar dia. Reporter: Ady Anugrahadi /Liputan6.com