Arab Saudi Penjarakan Puluhan Warga Palestina & Yordania, Termasuk Perwakilan Hamas
Sekelompok warga Palestina dan Yordania itu ditangkap pada Maret 2018 lalu selama gelombang penangkapan oleh aparat Saudi terhadap warga Palestina dan Yordania yang telah lama tinggal di negara kerajaan itu.
Pengadilan di Arab Saudi menjatuhkan vonis terhadap 69 warga Palestina dan Yordania, menjatuhkan hukuman penjara sampai 22 tahun kepada beberapa orang, dan juga membebaskan sejumlah orang pada Minggu.
Sekelompok warga Palestina dan Yordania itu ditangkap pada Maret 2018 lalu selama gelombang penangkapan oleh aparat Saudi terhadap warga Palestina dan Yordania yang telah lama tinggal di negara kerajaan itu atas dugaan keterkaitan dengan kelompok “teroris” yang tidak disebutkan, menurut laporan Human Rights Watch (HRW) pada 2020.
-
Siapa kapten Timnas Arab Saudi? Kapten Tim Nasional Arab Saudi adalah Salem Al-Dawsari, sementara Asnawi Mangkualam menjabat sebagai kapten Timnas Indonesia.
-
Kapan Timnas Indonesia main lawan Arab Saudi? Timnas Indonesia akan menghadapi Arab Saudi dalam laga pertama putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion King Abdullah Sports City, Jeddah, pada Jumat (6/9/2024) dini hari WIB.
-
Kapan Timnas Indonesia bertanding melawan Arab Saudi? Maarten Paes akhirnya melakukan debutnya bersama Timnas Indonesia dan hasilnya cukup mengejutkan. Sebelumnya, Paes diperkirakan tidak akan tampil saat Timnas Indonesia bertandang ke markas Timnas Arab Saudi pada matchday 1 Grup C ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, yang berlangsung pada Jumat (06/09/2024).
-
Bagaimana pemerintah Arab Saudi menghadapi pemberontakan di Masjidil Haram? Pemerintah Arab Saudi, yang dipimpin oleh Raja Khalid bin Abdulaziz Al Saud, merespons dengan memobilisasi pasukan keamanan untuk mengatasi pemberontakan.
-
Kenapa Timnas Indonesia ke Arab Saudi? Sebagian anggota Timnas Indonesia telah tiba di Arab Saudi menjelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia pada Senin pagi, 2 September 2024, waktu setempat.
Pihak berwenang Arab Saudi belum mengomentari vonis tersebut.
Dilansir Al Jazeera, Senin (9/8), para terpidana bisa mengajukan banding atas hukuman tersebut setelah 40 hari.
Beberapa warga Palestina telah ditangkap sejak Februari 2019 dan disidang di pengadilan terorisme.
Pengadilan Saudi menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara terhadap perwakilan Hamas di Arab Saudi, Mohammed Al-Khudairi. Putra Khudairi, Hani, juga dijatuhkan hukuman tiga tahun penjara, seperti dilaporkan Anadolu, vonis itu termasuk "pengampunan selama setengah masa tahanan”.
Al-Khudairi (81), merupakan seorang veteran pemimpin Hamas yang bertanggung jawab mengatur hubungan dengan Arab Saudi selama dua dekade.
Pada Februari, Amnesty International mengatakan Khudairi menjalani operasi dan dirawat karena kanker prostat ketika pihak berwenang Saudi menangkapnya dan putranya pada April 2019. Amnesty meminta raja Saudi untuk memastikan "tuduhan tidak berdasar" terhadap Khudairi dan putranya dibatalkan dan mereka dibebaskan.
Sementara itu Hamas mengecam vonis yang diputuskan pada Minggu itu, menyebutnya tidak adil dan mereka yang dihukum tidak pernah melakukan kegiatan yang merugikan Saudi.
“Kami kaget oleh vonis yang dijatuhkan pengadilan Saudi terhadap sejumlah besar orang Palestina dan Yordania yang tinggal di kerajaan itu,” jelas Hamas dalam sebuah pernyataan.
“Kami menyesalkan hukuman yang berat dan tidak pantas terhadap sebagian besar dari mereka. Yang mereka lakukan hanyalah mendukung tujuan mereka dan rakyat mereka, di mana mereka berasal, tanpa menyinggung kerajaan dan rakyatnya,” lanjut Hamas.
Dalam pernyataannya, Hamas juga menyambut baik pembebasan beberapa tahanan, dan meminta pihak berwenang Saudi untuk "segera membebaskan mereka dan mengakhiri penderitaan mereka dan penderitaan keluarga mereka".
Gerakan Jihad Islam di Palestina juga mengutuk putusan tersebut.
Baca juga:
Arab Saudi Bantah Setujui Penggunaan Vaksin Sinovac dan Sinopharm Buatan China
Mulai 9 Agustus, Arab Saudi Terima Permintaan Umrah dari Luar Negeri
Ilmuwan Temukan Ratusan Ribu Tulang Hewan dan Manusia di Gua Arab Saudi
Kemenag Lobi Saudi Agar Jemaah Indonesia Diizinkan Umrah di Agustus 2021
Jabar Terima Hibah 121.648 Dosis Vaksin dari Raja Arab untuk Penyandang Disabilitas
Proses Pemakaman di Baqi Madinah Samping Masjid Nabawi, Berebut Ingin Bawa Jenazah